Home / Nusantara

Selasa, 23 April 2024 - 19:17 WIB

Dituduh Dan Di Fitnah Tanpa Bukti ,Adhi Kwardojo Laporkan Jospordi Alias Ajit Sepauk Ke Polisi

Sanggau, Kalimantan barat.-PERISTIWAINDONESIA.COM

Merasa dituduh dan di fitnah melakukan hal yang melanggar hukum ,

oleh seseorang yang bernama Jospordi alias Ajit warga Sepauk Kabupaten Sintang.

Adhi Kwardojo akhirnya menempuh jalur hukum untuk melaporkannya ke pihak kepolisian Resort Sanggau , didampingi pengacara nya Herri Supriady SH ,selasa 23/4.

Adhi Kwardojo saat ditemui media di Polres Sanggau ,mengatakan telah dituduh dan di fitnah melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan nya,sehingga nama baik dirinya serta keluarganya merasa dipermalukan dicemarkan .
Selain itu menurutnya akibat dari perbuatan yang dilakukan oleh Jospordi alias Ajit Sepauk ,tidak hanya dirinya yang merasa dipermalukan dan dicemarkan nama baiknya atas tuduhan serta fitnahan nya ,akan tetapi keluarga besarnya juga ikut merasakan akibatnya .

Sementara Herri Supriady SH kepada media mengatakan ,sesuai pertemuannya di Polres Sanggau unit 2 Tipidek Sat Reskrim Polres Sanggau dalam proses penyelidikan dugaan yang dituduhkan dan Fitnahan nya merupakan tindak pidana pengerusakan dan pencurian alat mesin lanting yang terjadi di dusun Inggis kecamatan Mukok kabupaten Sanggau yang terjadi tanggal 12 Desember 2022 merujuk surat perintah penyelidikan nomor: Sprint.Lidik /XII/2023 Reskrim,tanggal 13 Desember 2023 dapat kami sampaikan bahwa apa yang dituduhkan kepada saudara Adhi kwardojo.tidak benar .
Dengan adanya hasil olah tempat kejadian tidak ditemukan satu pun mesin milik Jospordi alias Ajit , dalam pemeriksaan tersebut.

Ikut hadir penasehat hukum Ajit yang biasa di panggil Wilson , berserta 2 orang penyidik dari polres Sanggau dalam hal ini unit 2 Satreskrim,serta di saksikan juga oleh pekerja dan warga desa Inggis yang mana warga juga siap untuk menjadi saksi dalam perkara tersebut .(Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Almarhum Ayahanda & Almarhumah Istri Wakil Wali Kota Sangat Baik, Bobby Nasution : Insya Allah Pahalanya Terus Mengalir

Nusantara

Kantor Dikuasai kembali,Helmut Hermawan terbukti management yang sah di PT APMR dan PT CLM

Nusantara

Gakum Diminta Usut Kepemilikan Ratusan Batang Kayu Ulin Ilegal Milik Kadis Pendidikan Melawi

Nusantara

2024, Jalur Layang KA Kuala Namu, Medan & Binjai Dapat Digunakan

Nusantara

Syekh Adil Al Bahri Berikan Sorban, Syah Afandin Sedekahkan 100 Al Quran

Nusantara

ASDP Buka Posko Kesehatan di 3 Pelabuhan Merak, Bakauheni Dan Ketapang

Nusantara

Mengintip Calon Direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya Kota Pematang Siantar yang Lowong

Nusantara

Sebabkan Polusi Udara, LSM Berkordinasi Nilai Proyek Urugan Tanah Adhikarya Abaikan K3