Home / Nusantara

Senin, 10 Juni 2024 - 11:52 WIB

Permentan Nomor 30 Tahun 2018 Membuat Usaha Ternak Sapi Perah Rakyat Sulit Berkembang

Jakarta,-PERISTIWAINDONESIA.COM

pemerintah yang berpihak kepada penanganan di sektor hulu baik koperasi susu maupun peternak sapi perah. Pola kemitraan sangatlah penting, antara pelaku industri pengolahan susu dengan peternak sapi perah, meningkatkan populasi sapi perah adalah sebuah keharusan dan menfasilitasi sarana prasarana peternak untuk penunjang produksi susunya, termasuk adanya pemberdayaan dan pelatihan untuk membangun SDM para peternak sapi perah.

Penulis :
Tonny Saritua Purb
Ketua Bidang Tani dan Nelayan Depinas SOKSI

Share :

Baca Juga

Nusantara

SPBU 34-16611 Disurati Terkait Aktivitas Dugaan Penyalahgunaan Pembelian BBM Bersubsidi, Pihak Pengawas Diduga Ikut Terlibat

Nusantara

Di Upacara HUT Kota Medan Ke-432, Bobby Nasution Minta Dukungan TNI & Polri  Tangani Stunting

Infrastruktur

Kapolda Lampung Resmikan Gedung Mapolres Lampung Selatan

Nusantara

Pemuda Mienial Miliki Energi Serta Visi Menciptakan Masadepan Lebih Baik

Nusantara

MAN-1 Medan Gelar Seminar Tips Lolos SNBP dan Masuk PTN Impian

Nusantara

Ketua Pengelola Objek Wisata Kampung Yoboi: Pengunjung Berbagai Mancanegara Akan Hadir Dalam Festival Ulat Sagu Papua 2022

Nusantara

Peringati HUT ke-51 KORPRI, Afandin Yakin ASN Pemkab Langkat Terus Ikhlas Melayani

Nusantara

PT. AKBP Diduga Kuat Tidak Mengacuh Bestek dsn RAB Pekerjaan Pengaspalan Simp. Petapayan – Aur Kuning Kec. Palupuh Kab. Agam