Home / Nusantara

Senin, 10 Juni 2024 - 11:52 WIB

Permentan Nomor 30 Tahun 2018 Membuat Usaha Ternak Sapi Perah Rakyat Sulit Berkembang

Jakarta,-PERISTIWAINDONESIA.COM

pemerintah yang berpihak kepada penanganan di sektor hulu baik koperasi susu maupun peternak sapi perah. Pola kemitraan sangatlah penting, antara pelaku industri pengolahan susu dengan peternak sapi perah, meningkatkan populasi sapi perah adalah sebuah keharusan dan menfasilitasi sarana prasarana peternak untuk penunjang produksi susunya, termasuk adanya pemberdayaan dan pelatihan untuk membangun SDM para peternak sapi perah.

Penulis :
Tonny Saritua Purb
Ketua Bidang Tani dan Nelayan Depinas SOKSI

Share :

Baca Juga

Nusantara

Langkah Bobby Nasution Bangkitkan Wisata Budaya Sangat Tepat, Pengamat: Harus Dikelola Secara Profesional dan Milenial

Nusantara

Jaga Kelestarian Alam, PLN Tanam 18.500 Pohon Mangrove dan 16.500 Pohon Produktif Tersebar di 3 Provinsi

Nusantara

Sekjen Depinas Soksi Ir Rico Heryanto Hadir Acara Puncak HUT Partai Golkar 58

Nusantara

Dalam rangka menyambut HUT Kota Medan ke 432 tahun, Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru menggelar kegiatan aksi bersih susur alur sungai putih

Nusantara

Hindari Kemacetan Lalin, Personel Polsubsektor Perbatasan Rumah Bundar Dorong Mobil Mogok

Nusantara

Kades PAW Singasari Terpilih Euis Sujana, Siap Jalankan Amanah

Nusantara

Permudah Akses Keuangan formal Daerah, Asisten II Sekda Aceh Bentuk Tim TPAKD

Nusantara

Tutup Tournamen Futsal MTs, Afandin Ingin Anak Berprestasi Dapat Beasiswa Desa