Home / Nusantara

Senin, 10 Juni 2024 - 11:52 WIB

Permentan Nomor 30 Tahun 2018 Membuat Usaha Ternak Sapi Perah Rakyat Sulit Berkembang

Jakarta,-PERISTIWAINDONESIA.COM

pemerintah yang berpihak kepada penanganan di sektor hulu baik koperasi susu maupun peternak sapi perah. Pola kemitraan sangatlah penting, antara pelaku industri pengolahan susu dengan peternak sapi perah, meningkatkan populasi sapi perah adalah sebuah keharusan dan menfasilitasi sarana prasarana peternak untuk penunjang produksi susunya, termasuk adanya pemberdayaan dan pelatihan untuk membangun SDM para peternak sapi perah.

Penulis :
Tonny Saritua Purb
Ketua Bidang Tani dan Nelayan Depinas SOKSI

Share :

Baca Juga

Nusantara

Bupati Dolly Tegaskan ‘Day by Day’ Untuk Targetkan Penurunan Angka Stunting di Tapsel

Nusantara

Hadirkan Inovasi Pota Ceting, Kecamatan Medan Deli Mampu Turunkan Angka Penderita Stunting

Nusantara

Berkat Kepedulian Bobby Nasution,Mesin Pemisah Tulang Ikan Naikan Produktifitas Usaha Olahan Ikan

Nusantara

Kabupaten Langkat Masuk Tahap II Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah Sumut

Nusantara

Buka Turnamen Futsal MA, Plt Bupati Langkat: “Tidak ada yang boleh curang”

Infrastruktur

Kegiatan Proyek Pemasangan U-Ditch Diduga Tidak Menggunakan Lantai Kerja.

Nusantara

Komitmen Turunkan Stunting Pemkab Lombok Utara Raih Piagam dari BKKBN

Nusantara

Rumah Janda Tua Hampir Ambruk, Rp25 Juta Uang Kredit Rumah Tak Kunjung Dikembalikan Pengembang