Penulis : Sukma Panjaitan
Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com
Para petani yang tergabung dalam Serikat Tani Mencirim Bersatu (STMB) dan Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo karena jerih payah mereka berjalan kaki selama 48 hari dari Deli Serdang, Sumatra Utara untuk berjumpa Presiden Jokowi di Istana Negara, akhirnya menemukan titik terang.
Pasalnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada Menteri ATR BPN untuk secepatnya menyelesaikan konflik petani Simalingkar dan Sei Mencirim dengan PTPN II tersebut.
Hal ini disampaikan Ketua DPN Gerbang Tani, Idham Arsyad, Senin (31/8/2020) dalam acara konferensi pers di Jakarta.
“Kami sangat berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang sudah menerima perwakilan petani dari Simalingkar dan Sei Mencirim untuk mengadukan dan menyampaikan secara langsung terkait konflik petani dengan PTPN II.
Di kesempatan itu, Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Sofyan Abdul Djalil segera menuntaskan konflik agraria antara para petani di dua desa tersebut dengan PTPN II yang telah berlangsung bertahun-tahun.
“Presiden memerintahkan kepada Menteri ATR BPN untuk secepatnya menyelesaikan konflik petani Simalingkar dan Sei Mencirim dengan PTPN II,” ulangnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak Menteri ATR-BPN untuk segera menyelesaikan konflik agraria antara PTPN II dengan Petani Simalingkar dan Sei Mencirim sebagaimana perintah Presiden.
“Kami juga mengapresiasi Menteri Sekretariat Negara Pratikno yang ikut serta mendampingi dan mengawal pertemuan antara perwakilan petani, Menteri ATR BPN, Kepala KSP Moeldoko dengan Presiden agar segera mendapatkan solusi yang adil demi terciptanya ketahanan pangan pada pasca musibah pandemi corona ini,” tuturnya.
Pihaknya berharap Menteri ATR-BPN segera menjalankan reforma agraria sejati di atas tanah-tanah masyarakat yang diklaim PTPN dan Perhutani di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, sebanyak 150 petani dari dua desa tersebut, sebanyak 45 di antaranya perempuan melakukan aksi jalan kaki selama lebih dari 48 hari dengan menempuh jarak 1.800 km dari Medan dan tiba di Jakarta pada Jum’at (8/8/2020).
Perwakilan petani telah bertemu beberapa pihak, di antaranya Komisi II, IV, VI dan MPR, Fraksi PKB, PBNU, GP Ansor, Kementerian BUMN, serta jaringan organisasi masyarakat sipil yang terhimpun dalam Komite Nasional Pembaruan Agraria(KNPA) untuk meminta dukungan dan menuntut penyelesaian konflik agraria antara petani dengan PTPN II.
Dewan Pembina SPSB, Aris Wiyono, menambahkan aksi jalan kaki ini terpaksa dipilih oleh petani untuk mengadukan konflik yang mereka hadapi kepada Presiden.
Pasalnya berbagai upaya penyelesaian yang mereka lakukan di tingkat kabupaten dan provinsi tidak kunjung membuahkan hasil. Parahnya lagi, kata Aris Wiyono, setiap hari petani yang masih bertahan di tanah-tanah mereka terus diancam untuk digusur.
Konflik antara petani dua desa dan PTPN II ini terjadi di atas tanah seluas 1.704 dengan rincian 854 hektar terjadi di Desa Simalingkar dan 850 hektare di Desa Sei Mencirim.
Konflik bermula pada 2017. Saat itu, petani Desa Sei Mencirim dan Simalingkar dikejutkan dengan tindakan PTPN II yang memasang plang bertuliskan HGU No.171/2009.
Tindakan sepihak tersebut dilanjutkan dengan penggusuran tanah-tanah petani. Hal tersebut lantas mendapat perlawanan dari petani. Pasalnya PTPN II menggusur tanah-tanah mereka yang telah diduduki dan dikelola sejak 1951.
Bahkan pada 1984, para petani telah mendapat SK Landreform dan 36 di antaranya telah memperoleh Sertifikat Hak Milik (SHM).
Akibatnya, tiga orang petani, Ardi Subakti, Beni Karo-karo dan Japetta Purba ditangkap secara sepihak oleh aparat.
“Konflik agraria yang terjadi di Desa Sei Mencirim dan Simalingkar merupakan gunung es konflik agraria yang disebabkan klaim sepihak BUMN di atas tanah-tanah masyarakat yang telah terjadi selama puluhan tahun,” katanya.
Pada Kamis (27/8/2020) lalu, perwakilan petani bertemu dengan Presiden Joko Widodo yang dijembatani Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Sekretariat Negara.
“Presiden mendengarkan keluhan-keluhan dan paparan-paparan kasus serta konflik yang terjadi di lapangan, dan memerintahkan kepada Menteri ATR-BPN Sofyan A Djalil agar secepatnya dan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya untuk menyelesaikan tuntutan petani Simalingkar dan Sei Mencirim tersebut,” pungkasnya (*)