Home / Kesehatan

Sabtu, 12 Februari 2022 - 10:41 WIB

PK SBSI 1992 RS EMC Salurkan Bantuan ke Anggota Terdampak Omicron

Salah satu anggota PK SBSI 1992 RS EMC yang menerima bantuan akibat terdampak Omicron

Salah satu anggota PK SBSI 1992 RS EMC yang menerima bantuan akibat terdampak Omicron

Penulis: Marjuddin Nazwar

Tangerang, PERISTIWAINDONESIA.com

Pengurus Komisariat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (PK SBSI 1992) Rumah Sakit Elang Medika Corpora (EMC) terus bergerak membantu para anggotanya yang terdampak pandemi Covid-19 dan Omicron.

“Sejak tahun 2020 kepengurusan PK RS EMC terus bekerja keras menghadapi pandemi ini. Salah satunya memberikan bantuan kepada para anggota yang terdampak, karena banyak juga anggota kita yang terpapar bahkan beberapa kawan pun ada yang berpulang ke rahmatullah,” kata Ketua PK RS EMC Andi, Sabtu (12/2/2022) di Tangerang.

Disampaikannya, kerja keras sampai hari ini terus dilakukan pengurus PK SBSI RS EMC dengan mencarikan plasma darah, memantau apabila ada kebutuhan anggota soal kesehatannya, bahkan bantuan sembako bagi anggota yang terdampak.

Bung Andi sebagai ketua PK SBSI 1992 RS EMC tak ragu untuk terus membantu anggota, sekalipun iuran anggota semakin menipis.

“Untuk kesehatan, untuk anggota, jangan kita kurangi bantuannya,” tandasnya.

Hal senada disampaikan Ketua DPC SBSI 1992 Kota Tangerang Robertus Hendro.

Menurutnya, saat ini dalam kondisi Omiron yang penularannya begitu pasif, para karyawan RS EMC banyak yang terdampak.

Disampaikannya, prosedur RS yang telah dilakukan para medis dan karyawan dengan baik sesuai SOP, termasuk bagi pasien yang beristirahat di rumah namun terkadang tidak menjamin para medis dan karyawan lainnya tidak bisa terpapar.

Apalagi pekerjaan di Rumah Sakit yang berdekatan dengan infeksi dan pasien sehingga membuat para medis dan karyawan banyak yang ikut terpapar, namun hal ini tidak masuk dalam kecelakaan kerja di BPJS. Dan sangat disayangkan penanganannya masih seperti warga biasa.

Menurutnya, wabah Covid ini seharusnya menjadi salah satu dari dampak akibat Kecelakaan Kerja, namun pihak BPJS Ketenagakerjaan tidak menanggung biaya para medis dan karyawan RS yang terpapar Covid saat bekerja dan penanganannya sama seperti masyarakat umum.

Padahal, kondisi ini merupakan salah satu kecelakan kerja di bagian medis.

“Semoga pemerintah dapat mengubah kebijakannya, yaitu kecelakaan kerja di bagian medis agar masuk ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), sehingga dapat menolong pasien jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja lebih maksimal,” harapnya.

Inilah daftar anggota yang terdampak Omicron dan menerima bantuan dari PK SBSI 1992 RS EMC bulan Pebruari 2022: 1. Magy Siswo (driver), 2. Evy setia Harini (IT), 3. Murniasih (Stellata), 4. Syadar Mila (verifikasi), 5. Tri Handayani (RI), 6. Ibnu (MR), 7. Sumiyati (RI), 8. Kokom (poly), 9. Holipah (cssd), 10. Sarwoko (keu), 11. Rahma (RI), 12. Jenny (RI), 13. Eri (verif), 14. Lena Agustina (fisio), 15. Lindawati (poly), 16. Seftian (verif), 17. Samari (RO), 18. Tika (keu), 19. Sagi (keu), 20. Ernawati (keu), 21. Zr. Maulida (catle), 22. Zr IIt Karlina, 23. Zr. Jubridar, 24. Ernawati (pend RI), 25. Tri Wulandari (keu), 26. Ita Wahyuni (asper), 27. Heri Kiswanto, 28. Andi nur Mutia (keu) (*)

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Madu Manis Bermafaat Untuk Kesehatan Tubuh

Daerah

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Buka Lomba Pidato Bahasa Inggris Tingkat SMP/MTS

Daerah

Sekretariat Panitia Mubes HMKY di Jayapura Sementara Dipalang Sembilan Korwil

Daerah

Asosiasi UMKM Kabupaten Simalungun Berkabung, Orangtua Salah Seorang Pengurus Meninggal Dunia

Daerah

Polsek Kolang Tapanuli Tengah Evakuasi Temuan Kerangka Manusia Dari Goa Dusun Sibura-bura Tapian Nauli.

Daerah

Jumat Berkah, LPM DPC Medan Timur Berbagi Takjil ke Masjid

Daerah

Kelurahan Caturtunggal Depok Adakan Pembinaan dan Rapat Koordinasi Bersama Linmas

Industri

Tahlil Budaya 2023 Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki