Home / Kesehatan

Sabtu, 12 Februari 2022 - 10:41 WIB

PK SBSI 1992 RS EMC Salurkan Bantuan ke Anggota Terdampak Omicron

Salah satu anggota PK SBSI 1992 RS EMC yang menerima bantuan akibat terdampak Omicron

Salah satu anggota PK SBSI 1992 RS EMC yang menerima bantuan akibat terdampak Omicron

Penulis: Marjuddin Nazwar

Tangerang, PERISTIWAINDONESIA.com

Pengurus Komisariat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (PK SBSI 1992) Rumah Sakit Elang Medika Corpora (EMC) terus bergerak membantu para anggotanya yang terdampak pandemi Covid-19 dan Omicron.

“Sejak tahun 2020 kepengurusan PK RS EMC terus bekerja keras menghadapi pandemi ini. Salah satunya memberikan bantuan kepada para anggota yang terdampak, karena banyak juga anggota kita yang terpapar bahkan beberapa kawan pun ada yang berpulang ke rahmatullah,” kata Ketua PK RS EMC Andi, Sabtu (12/2/2022) di Tangerang.

Disampaikannya, kerja keras sampai hari ini terus dilakukan pengurus PK SBSI RS EMC dengan mencarikan plasma darah, memantau apabila ada kebutuhan anggota soal kesehatannya, bahkan bantuan sembako bagi anggota yang terdampak.

Bung Andi sebagai ketua PK SBSI 1992 RS EMC tak ragu untuk terus membantu anggota, sekalipun iuran anggota semakin menipis.

“Untuk kesehatan, untuk anggota, jangan kita kurangi bantuannya,” tandasnya.

Hal senada disampaikan Ketua DPC SBSI 1992 Kota Tangerang Robertus Hendro.

Menurutnya, saat ini dalam kondisi Omiron yang penularannya begitu pasif, para karyawan RS EMC banyak yang terdampak.

Disampaikannya, prosedur RS yang telah dilakukan para medis dan karyawan dengan baik sesuai SOP, termasuk bagi pasien yang beristirahat di rumah namun terkadang tidak menjamin para medis dan karyawan lainnya tidak bisa terpapar.

Apalagi pekerjaan di Rumah Sakit yang berdekatan dengan infeksi dan pasien sehingga membuat para medis dan karyawan banyak yang ikut terpapar, namun hal ini tidak masuk dalam kecelakaan kerja di BPJS. Dan sangat disayangkan penanganannya masih seperti warga biasa.

Menurutnya, wabah Covid ini seharusnya menjadi salah satu dari dampak akibat Kecelakaan Kerja, namun pihak BPJS Ketenagakerjaan tidak menanggung biaya para medis dan karyawan RS yang terpapar Covid saat bekerja dan penanganannya sama seperti masyarakat umum.

Padahal, kondisi ini merupakan salah satu kecelakan kerja di bagian medis.

“Semoga pemerintah dapat mengubah kebijakannya, yaitu kecelakaan kerja di bagian medis agar masuk ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), sehingga dapat menolong pasien jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja lebih maksimal,” harapnya.

Inilah daftar anggota yang terdampak Omicron dan menerima bantuan dari PK SBSI 1992 RS EMC bulan Pebruari 2022: 1. Magy Siswo (driver), 2. Evy setia Harini (IT), 3. Murniasih (Stellata), 4. Syadar Mila (verifikasi), 5. Tri Handayani (RI), 6. Ibnu (MR), 7. Sumiyati (RI), 8. Kokom (poly), 9. Holipah (cssd), 10. Sarwoko (keu), 11. Rahma (RI), 12. Jenny (RI), 13. Eri (verif), 14. Lena Agustina (fisio), 15. Lindawati (poly), 16. Seftian (verif), 17. Samari (RO), 18. Tika (keu), 19. Sagi (keu), 20. Ernawati (keu), 21. Zr. Maulida (catle), 22. Zr IIt Karlina, 23. Zr. Jubridar, 24. Ernawati (pend RI), 25. Tri Wulandari (keu), 26. Ita Wahyuni (asper), 27. Heri Kiswanto, 28. Andi nur Mutia (keu) (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj. Bupati Dr. Sugeng Riyanta,SH.MH Himbau Masyarakat Tapanuli Tengah Agar Tidak Jadi Korban Raja Olah.

Kesehatan

2 Staf Positif Covid-19, Sekretariat DPRD Medan Berlakukan WFH Selama Dua Pekan

Daerah

Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 19/105 Trk Bogani Serahan Senjata Api Rakitan Dan Munisi Hasil Operasi Kepada Denpal XII/I Sintang

Daerah

Dua Hari Terapung Di Laut, Nelayan Asal Polman Ditemukan Selamat di Pantai Langnga Pinrang

Kesehatan

Dandim 1509/Labuha Bersama Forkopimda Halsel Resmi di Vaksinasi Covid-19 Perdana

Daerah

Kemenag Halsel Nilai Dinas Kesehatan Tebang Pilih

Kesehatan

Idap Penyakit Aneh, Warga Padasuka Ciomas Butuh Bantuan Pemerintah dan Dermawan

Daerah

Ngaku Legal Hukum Summarecon, Jawaban Pria ini Tak Konsisten