Home / Nusantara

Jumat, 4 November 2022 - 09:35 WIB

Plt Bupati Langkat Bersama DPRD Sepakati KUA/PPAS R APBD 2023

Penulis: Muhammad Salim

Langkat, PERISTIWAINDONESIA.com |

Plt Bupati Langkat H Syah Afandin bersama DPRD Kabupaten Langkat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R APBD) Kabupaten Langkat Tahun 2023.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Langkat dan Plt Bupati Langkat pada rapat paripurna, di Gedung DPRD Langkat, Kamis (3/11/2022).

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin, didampingi Wakil Ketua DPRD Ralin Sinulingga dan Antoni. Dihadiri Anggota DPRD, perwakilan unsur Forkopimda, KPU Langkat, Staf Ahli dan Asisten serta Kepala Perangkat Daerah Pemkab Langkat.

Sebelum penandatanganan nota kesepakatan, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Langkat, H Rahmanuddin Rangkuti membacakan hasil pembahasan KUA-PPAS R APBD 2023. Dalam pembahasan antara Badan Anggaran dengan TAPD telah disepakati pendapatan daerah sebesar Rp1.993.215.976.198,- dengan besaran pendapatan asli daerah Rp170.033.415.220,- dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp48.349.495.700,-

Sementara belanja daerah disepakati sebesar Rp1.990.215.976.198,- dan penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar Rp3 miliar,” papar Rahmanuddin Rangkuti.

Plt Bupati Langkat mengucapkan terima kasih kepada DPRD Langkat dengan semangat kemitraan dan kebersamaan dalam pembahasan, sehingga KUA-PPAS R APBD 2023 dapat disepakati.

Dirinya menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS R APBD 2023 berawal dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dimana KUA-PPAS telah diselaraskan dengan program pemerintah pusat, pemerintah provinsi yang memfokuskan pencapaian target pelayanan publik.

“Pembahasan dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini, merupakan rangkaian proses yang sistematis dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya.

Ketua DPRD Langkat diakhir pidatonya mengingatkan bahwa Nota Kesepakatan KUA-PPAS sebagai pedoman untuk menyusun RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) SKPD dan dalam menyusun R APBD tahun 2023 untuk dibahas di Badan Anggaran DPRD Langkat.

“Untuk itu saya minta kepada semua pihak untuk mengikuti tahapan berikutnya hingga disahkannya menjadi peraturan daerah,” imbuhnya.

Setelah itu Plt Bupati Langkat mengikuti paripurna dalam rangka Penyampaian Hasil Pelaksanaan Rencana Kerja Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Langkat TA 2022, di Gedung DPRD Langkat.

Pada sambutannya, Afandin berharap kolaborasi sesama alat kelengkapan DPRD bersama eksekutif membuat tidak saling berbenturan pada pelaksanaan rencana kerja.

“Semoga rencana kerja kedepannya akan lebih berkualitas efektif dan akuntabel dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat,” harapnya (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Ali Wongso: SOKSI Inginkan Jokowi Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Dampingi Ketum Bahlil

Nusantara

Pencemaran Nama Baik: Hadi Mulyani Siap Menghadapi Tantangan Hukum

Nusantara

Ketua DPC PWRI Sintang Minta KPK Periksa Proyek SD N Rp 57,5 M Kab Sintang, SD N 33 Terusan Tak Tuntas

Nusantara

Protes Jabatan Pelaksana Tugas Terlalu Lama, KOMPI Sumut Seruduk Kantor Dinkes

Nusantara

Dikira SIDAK Ke Seluruh Divisi dan Jajaran Pegawai UP PKB Ujung Menteng Ternyata Penilaian Acara Lomba Menghias Ruang Kerja Menjadi Bagian Di Hari HUT Kemerdekaan RI Ke 79 Menuju Indonesia Maju, Indonesia Emas.

Nusantara

KB FKPPI Adakan Pembinaan Kepemudaan Dan Pelantikan Pengurus Rayon PC 12-01 Yogyakarta

Nusantara

Dansatgas TMMD Mamuju, Hadir Ditengah-tengah Prajurit dan Warga

Nusantara

Gedung Juang’45 Akan Segera Direnovasi Pemerintah Kabupaten Simalungun