Home / Nusantara

Rabu, 29 Juni 2022 - 14:52 WIB

Pokok Pikiran DRPD Langkat 1.352 Usulan, Bupati Minta Segera Dimasukkan ke SIPD

Penulis: Muhammad Salim

Langkat, PERISTIWAINDONESIA.com |

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH hadiri rapat paripurna dalam rangka penetapan Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Langkat masa sidang II Tahun ke III Tahun Anggaran 2022, Gedung DPRD Langkat, Stabat, Selasa (28/6/2022).

Afandin meminta DPRD Langkat segera mengirim secara tertulis dan memasukkan pokok-pokok pikiran DPRD tersebut ke dalam aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah).

Agar segera ditelaah untuk dibahas dan dimasukkan dalam RKPD (rencana kerja pembangunan daerah) Kabupaten Langkat.

“Semoga pokok-pokok pikiran DPRD meningkatkan kualitas dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Langkat, sehingga masyarakat Langkat lebih sejahtera dan berdampak besar dalam kemajuan pembangunan daerah,” harapnya.

Lanjut Afandin, pokok-pokok pikiran DPRD merupakan salah satu implementasi pendekatan dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah.

Sebagaimana tercantum dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017 pasal 78 ayat 2 yang menyatakan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD disusun berdasarkan hasil proses penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan yang selaras dengan sasaran RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

Jadi pokok-pokok pikiran DPRD yang disusun tersebut harus sesuai dan selaras, serta memperhatikan ketersediaan kapasitas riil anggaran daerah.

Kita berharap dapat memformulasikan RKPD Langkat tahun 2023 yang akan meminimalisir terjadinya perdebatan dan pandangan, antara tuntutan harapan kepentingan rakyat dengan program yang telah dicanangkan pemerintah daerah. Serta meminimalisir terjadinya ketidakpastian dan ketidakpuasan aspirasi yang tidak terpenuhi serta meminimalisir terjadinya efisiensi anggaran,” paparnya.

Sementara Ketua DPRD Langkat, Sribana PA berharap pokok-pokok pikiran DPRD Langkat menjadi perhatian dan pertimbangan bagi Pemkab Langkat dalam penyusunan RKPD.

Diketahui total pokok-pokok pikiran DPRD Langkat berjumlah 1.352 usulan dari 5 (lima) Daerah Pemilihan (Dapil).

Dapil 1 total pokok-pokok pikiran sebanyak 592 usulan, Dapil 2 total pokok-pokok pikiran sebanyak 185 usulan, Dapil 3 total 132 usulan,  Dapil 4 total 260 usulan, Dapil 5 total 183 usulan.

Turut hadir segenap anggota DPRD Langkat, Sekdakab Langkat dr H Indra Salahuddin MKes MM, Forkopimda Langkat, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para kepala perangkat daerah jajaran Pemkab Langkat, para pimpinan Parpol, tokoh masyarakat dan agama, serta undangan lainnya (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Wakil Walikota Kukuhkan FORKALA Padangsidimpuan Periode 2021-2025

Nusantara

Forum Seniman Menggugat dan Menguat Save TIM: Minta Negara Batalkan Pergub No 16 Tahun 2022

Nusantara

Kapolri Hadiri HUT ke-52 KSPSI, Apresiasi Perjuangan Kalangan Buruh

Nusantara

Putra Langkat Ikut PON 2024, Minta Doa & Dukungan Syah Afandin

Nusantara

GANN Langkat Audiensi, Undang Syah Afandin di Seminar Bebas Narkoba

Nusantara

APPN Desak BPK Audit Ulang Belanja Dana BOS SMA N 8 Batam

Nusantara

Memasuki Hari ke-4, Kegiatan TMMD Kabupaten Mamuju Berjalan Lancar

Nusantara

Terkait Jemput Paksa Polda Sumut, Chang Jui Fang Diduga Melarikan Diri Ke Luar Indonesia (17)