Home / Kriminal

Kamis, 19 November 2020 - 21:26 WIB

Polda Sulbar Berhasil Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu

Penulis: Kiyosi Bombang

Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno menggelar konferensi pers atas keberhasilan jajarannya dalam menggagalkan upaya penyelundupan sabu asal Palu, Sulteng.

Dalam kasus tersebut, Polisi mengamankan seorang tersangka dengan barang bukti sebanyak 5 kilogram (kg) sabu.

Tersangka bernama Lanning (38), asal Pinrang, Sulawesi Selatan.

Untuk mengelabui petugas, tersangka berkedok sebagai gembel, barang haram itu dimasukkan ke dalam kantong plastik dan tersangka berjalan kaki dari Palu, Sulteng ke Sulsel.

Sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Makassar, Sulsel.

“Penyelundupan sabu ini terungkap berkat kerjasama yang baik antara masyarakat dengan pihak Polda Sulbar,” kata Kapolda Irjen Pol Eko Budi Sampurno, Kamis (19/11/2020).

Tersangka berhasil ditangkap pada Jumat (13/11/2020), di Kabupaten Majene, setelah seharian berjalan kaki.

“Ini adalah modus baru penyebaran sabu. Bila di rupiahkan sabu tersebut bernilai Rp9-10 miliiar,” kata Eko.

Eko mengatakan, peran tersangka sebagai pengedar dan hingga kini pihaknya masih mengejar Lima tersangka lainnya.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2, subsider pada Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya seumur hidup atau hukuman mati.

“Kami mengimbau masyarakat jangan pernah sekalipun mencoba narkoba. Mari kita selamatkan generasi muda kita karena kejahatan ini tidak mengenal status sosial. Kita tahu Sulbar menjadi jalan pelintasan di dua provinsi yakni Provisni Sulsel dan Sulteng,” terangnya (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres Purwakarta Gelar Operasi Miras

Hukum

Maraknya Mafia Tanah di Kelurahan Bedahan, Penasehat Hukum FPII Dipanggil Bidpropam Korbrimob Polri

Hukum

Ratusan Kilogram Ganja, maupun Sabu-Sabu Diamankan Poldasu dari 65 Tersangka

Investigasi

Polisi Terkesan Tutup Mata, Permainan Judi Mesin Tembak Ikan Bebas Beroperasi Di Tanah Karo

Kriminal

Sembunyikan Shabu di Balon Lampu, Pasutri Ini Diamankan Dit Narkoba Polda Sulbar

Hukum

Desa Muara Basung Raih Juara Umum MTQ ke-XX Tahun 2024 Tingkat Kecamatan

Hukum

Kami Meminta APH Tertibkan dan Penjarakan Sebagai Efek Jera Kepada Pelaku Penimbun Tabung Gas LPG 50 Kilo dan 12 Kilo Gram

Kriminal

Tak Sempat Nikmati Sabu, Petani Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun