Penulis: Marjuddin Nazwar
Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |
Polda Maluku memastikan bahwa anggota Brimob Iptu Laurens Tenine meninggal dunia lantaran terjangkit virus corona atau Covid-19.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, personel Brimob tersebut meninggal dunia bukan karena akibat setelah dilakukan penyuntikan vaksin.
“Dilakukan sampel pemeriksaan Covid-19 (RT – PCR) di RS Haulussy Ambon dengan hasil positif,” kata Argo dalam keterangannya, Rabu (7/4/2021).
Argo menjelaskan, kronologi meninggalnya anggota Brimob tersebut, ketika itu keluarga pasien tiba ke RS Bhayangkara dengan keluhan tidak sadarkan diri.
Setelah diperiksa oleh Dokter jaga UGD didapatkan tidak ada respon nafas dan nadi. Selanjutnya dilakukan tindakan resusitasi jantung paru selama 1 siklus, dan dinyatakan tidak berhasil.
“Pasien juga diperiksakan rekam jantung denggan alat EKG didapatkan hasil no respon. Untuk refleks pupil dan kornea negatif dan dinyatakan meninggal dunia pukul 07.17 WIT,” ujarnya (*)