Home / Headline

Kamis, 5 November 2020 - 23:27 WIB

Politisi PDIP: “Menyelamatkan Rakyat Lebih Penting Dibanding Menyelamatkan Satu Dua Pemegang Saham”

Penulis: Marjuddin Nazwar

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu berpandangan bahwa menyelamatkan kehidupan rakyat, jauh lebih penting dibanding menyelamatkan satu atau dua para pemegang saham.

Hal ini dikatakannya saat menerima audiensi mantan agen pemasaran perusahaan asuransi PT AIA Financial yang mengajukan gugatan pailit ke Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2020).

Ia juga mengomentari soal pernyataan pihak AIA yang menyatakan kondisi keuangan perusahaan dalam keadaan stabil dan sehat.

Bagi Adian, klaim tersebut tidak bisa dijadikan jaminan. Bagaimanapun, lanjutnya, perusahaan wajib menyelesaikan kewajibannya terhadap pemohon.

“Hal itu tidak menjadi jaminan, bukan solusi jawaban dari persoalan para korban. Langkah terbaik menyelesaikan persoalan dengan duduk bersama para korban dan menyelesaikan kewajiban,” timpalnya.

Untuk itu, Adian berharap proses mediasi antara perusahaan dan para agen yang merasa dirugikan tersebut dapat segera digelar.

Tak hanya itu, bahkan ia menganggap banyaknya kasus serupa akibat lambannya sikap yang diambil oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aktivis pro demokrasi ini berharap OJK bersikap tegas dan tidak tebang pilih.

Di kesempatan itu, Adian berjanji akan menyampaikan kasus tersebut kepada rekan-rekannya di Komisi XI untuk ditindaklanjuti. Ia juga meminta pihak perusahaan untuk menyelesaikan kewajibannya terhadap para pemohon.

Merusak Citra Asuransi

Adian Napitupulu juga menilai kasus ini tidak dapat dianggap sepele. Pasalnya, jika dibiarkan maka dapat menghancurkan citra industri asuransi Tanah Air.

Apalagi saat ini tingkat kepercayaan publik terhadap dunia asuransi menurun akibat banyaknya perusahaan asuransi yang mengalami gagal bayar.

“Masalah ini tidak boleh dianggap remeh melihat langkah-langkah hukum oleh korban. Bagaimanapun juga nasabah, tenaga pekerja asuransi merupakan rakyat yang harus dilindungi,” ungkap Adian kepada wartawan, Jakarta, Kamis (5/11/2020).

Kontradiksi Ke Omnibus Law?

Pernyataan Adian Napitupulu ini sekaligus menampik pernyataan Ketua satuan tugas Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Rosan Roeslani mengatakan, tujuan utama rancangan aturan lapangan kerja dan UMKM adalah untuk menciptakan lapangan kerja dengan membangun iklim investasi yang sehat, industri yang kuat, dan mendorong partisipasi UMKM.

Pasalnya, Adian Napitupulu justru mengaku-ngaku menyelamatkan kehidupan rakyat, jauh lebih penting dibanding menyelamatkan satu atau dua para pemegang saham.

“Apakah perkataan Adian Napitupulu ini tidak kontradiksi dengan kebijakan Omnibus Law? Omnibus perlahan-lahan akan membunuh kehidupan buruh dan keluarganya. UU tersebut lebih mementingkan investasi ketimbang keselamatan buruh dan keluarganya. Janganlah menjual-jual kalimat untuk menyelamatkan kehidupan rakyat padahal kebijakan pemerintah untuk keselamatan kehidupan Buruh Indonesia dilahirkan rezim sekarang ini,” kata aktivis Buruh Abednego Panjaitan.

Menurutnya, niat Adian Napitupulu telah sesuai dengan kepentingan rakyat Indonesia, akan tetapi apa yang diperjuangkan oleh Adian Napitupulu tersebut hanya ‘Lip Service’ karena kontradiksi dengan kebijakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang saat ini ditentang buruh dan mahasiswa (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Tokoh Intelektual Papua Nilai Aksi Penolakan Dance Yulian Flassih Sebagai Sekda Provinsi Papua Definitif Sangat Keliru dan Tidak Berbobot

Headline

Sejumlah Tokoh Senior Papua Minta Status Teroris Untuk KKB Ditinjau Ulang

Headline

Mulai Dibangun Tahun ini, Krakatau Park Ditarget Rampung 2022

Headline

Ratusan Buruh PT MAR Kubu Raya Demo Tuntut Penghapusan Upah Murah

Headline

SBSI 1992 Minta Kapolri Tangkap Otak Pelaku Penganiaya Buruh yang sedang Mogok Kerja di Surabaya

Headline

SBSI 1992 Adakan Diklat Pengurus Komisariat PT Affinity Health Indonesia di Surabaya

Headline

Nawacita Indonesia Akan Temui Jokowi, Mafia Tanah Masih Bergentayangan di BPN Jakarta Selatan

Headline

Lahan Petani Diduga Dicaplok, 7.000 Petani Minta Bantuan Hukum DPP SBSI 1992 Jakarta