Home / Nusantara

Selasa, 17 Oktober 2023 - 21:28 WIB

Polres Tapteng Dinilai Lengah,Puluhan Ton BBM Ilegal Bongkar Muatan ke Kapal Tongkang di Pondok Batu

Tapanuli Tengah – PERISTIWAINDONESIA.com

Puluhan ton Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal masuk kesalah satu tangkahan perikanan di kelurahan Pondok Batu kecamatan Sarudik kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumatera Utara, Senin (16/10).

Pantauan awak media, BBM tersebut diangkut menggunakan mobil tangki dengan nomor polisi BK 85xx BO bertuliskan nama perusahaan PT BA, kemudian langsung di salurkan kesebuah kapal tongkang yang sudah stanby di dermaga tangkahan tersebut.

Pemerhati Sibolga/Tapteng A.Hutabarat yang ditemui awak media di seputar tangkahan tersebut menjelaskan, jika BBM yang diangkut tanki PT BA tersebut berasal dari luar daerah, dan diyakini tidak memiliki dokumen yang sah (ilegal).

“Saya yakin jika BBM tersebut tidak memiliki dokumen, sebab sudah sering saya pertanyakan tidak pernah bisa ditunjukan oleh sopirnya”, terang Hutabarat.

Ditambahkannya, jika mobil tanki yang disebut-sebut milik salah satu oknum anggota DPRD kota Sibolga tersebut sudah lama memasukan BBM ke kapal tongkang di tangkahan ini, namun kendati demikian tidak pernah ada tindakan dari aparat kepolisian Polres Tapanuli Tengah maupun Polairud Polda Sumatera Utara yang sering patroli di sekitar perairan Sibolga Tapanuli Tengah.

Untuk itu ia berharap agar Polres Tapanuli Tengah jangan tutup mata terhadap adanya penyeludupan BBM yang masuk ke Tapanuli Tengah yang dilakukan oleh PT BA tersebut.

Sementara itu, salah seorang pekerja yang coba dikonfirmasi awak media tidak bersedia memberikan keterangan apapun. “Saya pekerja dan tidak tahu apa apa” ujarnya sambil berlalu. (Red)

Share :

Baca Juga

Nusantara

LMA Papua Ucapkan Selamat Atas Pelantikan 3 Orang Pj Gubernur DOB Papua dan Meminta Segera Proses Pemekaran DOB Kabupaten/Kota

Nusantara

Kades Laman Raya:Berpotensi Melanggar UU ITE pasal 27 ayat 3, pasal 310 dan 311 KUHP.Kades Laman Raya:Berpotensi Melanggar UU ITE pasal 27 ayat 3, pasal 310 dan 311 KUHP.

Nusantara

Plt Bupati Langkat Hadiri Sidang Senat Terbuka UNIPAL 2022/2023

Nusantara

Gerak Cepat BPBD Medan dan Kecamatan Medan Belawan evakuasi warga terkena Banjir

Nusantara

Diduga MarkUP Dana Alkes : Pribadi Oknum Di RSUD Bangkinang Terima Aliran Dana Pengadaan Alat Kesehatan

Nusantara

FR 99 Motoprix 2023 Trophy Plt Bupati Langkat Diikuti 200 Pembalap

Nusantara

Staf Khusus Kemenhan RI Letkol TNI Dr.Lenis Kogoya S.T.H M.Hum Kembali Kunjunggi Negara Tetangga, Kali ini Negara Australi dengan Misi Netralisir Isu Tentang Papua dan Memperkenalkan Papua Ke Negara Negara Di Dunia

Nusantara

Unit Kendaraan Bermotor Korban Curanmor Di Kembalikan Polsek Ciawi Ke Pemiliknya