Tapanuli Tengah – PERISTIWAINDONESIA.com
Puluhan ton Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal masuk kesalah satu tangkahan perikanan di kelurahan Pondok Batu kecamatan Sarudik kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumatera Utara, Senin (16/10).
Pantauan awak media, BBM tersebut diangkut menggunakan mobil tangki dengan nomor polisi BK 85xx BO bertuliskan nama perusahaan PT BA, kemudian langsung di salurkan kesebuah kapal tongkang yang sudah stanby di dermaga tangkahan tersebut.
Pemerhati Sibolga/Tapteng A.Hutabarat yang ditemui awak media di seputar tangkahan tersebut menjelaskan, jika BBM yang diangkut tanki PT BA tersebut berasal dari luar daerah, dan diyakini tidak memiliki dokumen yang sah (ilegal).
“Saya yakin jika BBM tersebut tidak memiliki dokumen, sebab sudah sering saya pertanyakan tidak pernah bisa ditunjukan oleh sopirnya”, terang Hutabarat.
Ditambahkannya, jika mobil tanki yang disebut-sebut milik salah satu oknum anggota DPRD kota Sibolga tersebut sudah lama memasukan BBM ke kapal tongkang di tangkahan ini, namun kendati demikian tidak pernah ada tindakan dari aparat kepolisian Polres Tapanuli Tengah maupun Polairud Polda Sumatera Utara yang sering patroli di sekitar perairan Sibolga Tapanuli Tengah.
Untuk itu ia berharap agar Polres Tapanuli Tengah jangan tutup mata terhadap adanya penyeludupan BBM yang masuk ke Tapanuli Tengah yang dilakukan oleh PT BA tersebut.
Sementara itu, salah seorang pekerja yang coba dikonfirmasi awak media tidak bersedia memberikan keterangan apapun. “Saya pekerja dan tidak tahu apa apa” ujarnya sambil berlalu. (Red)