Home / Daerah / Hukum

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:29 WIB

Polres Tapteng Gerak Cepat Tangkap Pelaku Kekerasan Kepada Anak Dibawah Umur.

Tapteng, Peristiwaindonesia.com – Viralnya kasus kekerasan terhadap anak di Tapanuli Tengah membuat komentar banyak netizen di sebuah platform media sosial mencuat.Pasalnya anak yang masih berumur 8 tahun tampak sering dianiaya dan dipaksa bekerja oleh tante kandungnya muncul dalam sebuah postingan video. Kamis (14/3/2024) pukul 15.00 Wib

Bintang Situmorang (40 thn) selaku ibu korban sehari hari bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga merupakan warga Kelurahan Aek Muara Pinang Kota Sibolga telah melaporkan Kasus tersebut Ke Polres Tapanuli Tengah. Selasa (19/3/2024) dini hari sekitar pukul 02.10 Wib.

Menanggapi hal tersebut, Polres Tapanuli Tengah telah melakukan penyelidikan dan menerima Laporan Polisi dari orang tua Korban terkait kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di komplek Perumahan PT. Nauli Sawit, Kel. Bajamas, Kec. Sirandorung, Kab. Tapteng.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres AKP Arlin P Harahap, SH, MH menjelaskan Pelapor selaku ibu kandung Korban melaporkan kepada pihak Polisi bahwa anaknya PHN (8 thn) menjadi korban kekerasan oleh pelaku MS (37 thn) yang merupakan tante kandung korban.

Peristiwa ini terungkap setelah viral di media sosial video postingan tetangga pelaku di media sosial dan ibu korban Bintang Situmorang melihat video tersebut.

“Korban PHN (8 thn) diberikan ibunya kepada pelaku (tante kandung) atas permintaan pelaku kepada ibu korban sehingga anak pelaku memilki teman bermain di manduamas” terang Kasat Reskrim AKP Arlin

Selain itu, Kasat Reskrim juga menjelaskan korban diminta tinggal dan dirawat oleh tantenya dari Januari 2022 dan korban merupakan anak yatim sejak tahun 2024 awal.

Saat ini, Pelaku MS (37 thn) telah ditangkap dan ditahan Polres Tapanuli Tengah (19/3) untuk di Proses sesuai UU tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Masyarakat diharapkan dapat lebih proaktif dalam melaporkan kasus-kasus serupa guna mencegah terjadinya tindak kekerasan yang merugikan generasi penerus bangsa. (Red. / Tim).

Share :

Baca Juga

Daerah

Peduli Stunting di Langkat, Syah Afandin Terima Penghargaan Tribunmedan.com

Daerah

Bus Penumpang Pariwisata Laga Kambing Dengan Tronton Pengangkut Kayu Balok

Daerah

Pelantikan Pejabat Eselon II di Langkat, Faisal Hasrimy Titipkan Pesan Khusus.

Hukum

Kajati Sulbar Kembali Amankan Buron DPO Kasus Bank Sulsel Cabang Mamuju Utara

Daerah

PMI Bantul Adakan Pelatihan Dasar Tingkatkan Keterampilan Pengelola UKS

Daerah

Plt Bupati Bekasi: “Selamat Atas Pelantikan Pengurus DPD IWO Indonesia Bekasi. Semoga Hubungan Yang Telah Terjalin Menjadi Lebih Baik”

Hukum

Segala Bentuk Judi di Berastagi dan Kabanjahe Ditutup, Tapi di Desa Guru Singa Tetap Beroperasi

Daerah

Polres Kota Sibolga Gelar Pengamanan Pelaksanaan Jum’at Agung di Seluruh Gereja.