Home / Daerah / Hukum

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:29 WIB

Polres Tapteng Gerak Cepat Tangkap Pelaku Kekerasan Kepada Anak Dibawah Umur.

Tapteng, Peristiwaindonesia.com – Viralnya kasus kekerasan terhadap anak di Tapanuli Tengah membuat komentar banyak netizen di sebuah platform media sosial mencuat.Pasalnya anak yang masih berumur 8 tahun tampak sering dianiaya dan dipaksa bekerja oleh tante kandungnya muncul dalam sebuah postingan video. Kamis (14/3/2024) pukul 15.00 Wib

Bintang Situmorang (40 thn) selaku ibu korban sehari hari bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga merupakan warga Kelurahan Aek Muara Pinang Kota Sibolga telah melaporkan Kasus tersebut Ke Polres Tapanuli Tengah. Selasa (19/3/2024) dini hari sekitar pukul 02.10 Wib.

Menanggapi hal tersebut, Polres Tapanuli Tengah telah melakukan penyelidikan dan menerima Laporan Polisi dari orang tua Korban terkait kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di komplek Perumahan PT. Nauli Sawit, Kel. Bajamas, Kec. Sirandorung, Kab. Tapteng.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres AKP Arlin P Harahap, SH, MH menjelaskan Pelapor selaku ibu kandung Korban melaporkan kepada pihak Polisi bahwa anaknya PHN (8 thn) menjadi korban kekerasan oleh pelaku MS (37 thn) yang merupakan tante kandung korban.

Peristiwa ini terungkap setelah viral di media sosial video postingan tetangga pelaku di media sosial dan ibu korban Bintang Situmorang melihat video tersebut.

“Korban PHN (8 thn) diberikan ibunya kepada pelaku (tante kandung) atas permintaan pelaku kepada ibu korban sehingga anak pelaku memilki teman bermain di manduamas” terang Kasat Reskrim AKP Arlin

Selain itu, Kasat Reskrim juga menjelaskan korban diminta tinggal dan dirawat oleh tantenya dari Januari 2022 dan korban merupakan anak yatim sejak tahun 2024 awal.

Saat ini, Pelaku MS (37 thn) telah ditangkap dan ditahan Polres Tapanuli Tengah (19/3) untuk di Proses sesuai UU tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Masyarakat diharapkan dapat lebih proaktif dalam melaporkan kasus-kasus serupa guna mencegah terjadinya tindak kekerasan yang merugikan generasi penerus bangsa. (Red. / Tim).

Share :

Baca Juga

Daerah

Dandim 1702 Jayawijaya Siapkan 25 Personil TNI Dukung Kegiatan Mini FBLB 2022

Daerah

Ketua DPD II Tapanuli Tengah Jonari Sihite,SE ; Hukum Harus Tegas Jangan Tumpul Keatas dan Tumpul Kebawah

Daerah

Mantan Anggota DPRD Tapteng Mangatur Marpaung, Minta Dr. Sugeng Riyanta Bersedia Pimpin Satu Periode Di Tapteng

Daerah

Pj. Bupati Tapteng Lantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Tapteng

Daerah

Pemkab Lamsel Musrenbang RKPD Tahun 2022 di Kecamatan Katibung

Daerah

Polres Tapteng Kunjungi Pos PengamanannLebaran Bandara DR. FL. Tobing Pinangsori.

Hukum

LSM BERKORDINASI Lampung Selatan Minta Aparat Keamanan Usut Tuntas Motif Pelaku Menusuk Ulama

Daerah

Di Apel Gabungan terakhir, Syah Afandin memohon maaf atas segala kekurangannya