Home / Daerah

Rabu, 19 Agustus 2020 - 00:04 WIB

20 ASN Kemenag Halsel Terima Penghargaan Satya Lencana HUT RI Ke-75

Penulis : Muhammad Saifullah

Halmahera Selatan, PERISTIWAINDONESIA.com |

Sebanyak 20 ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara menerima penganugerahan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya yang ditandatangani langsung Presiden Joko Widodo.

Penganugerahan prestasi ini diserahkan langsung Kakan Kemenag Halsel Drs La Sengka La Dadu kepada 20 ASN berprestasi sebagai rangkaian apel kebangsaan dalam memperingati HUT RI ke-75, Senin (17/08/2020) di pelataran Kantor Kemenag Halsel.

20 ASN penerima penghargaan Satya Lencana ini 3 diantaranya terhitung masa pengabdian 20 tahun sedangkan 17 lainnya dengan masa abdi 10 tahun.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIT ini, dihadiri seluruh Pejabat eselon IV, Kepala Seksi dan Penyelenggara serta Kepala KUA Kecamatan, Para Pejabat Fungsional, Pengawas dan Kepala Madarasah serta Perwakilan ASN dari KUA Kecamatan dan Madrasah dalam Kota Bacan dan sekitarnya.

Usai gelar apel kebangsaan, Kakan Kemenag, La Sengka La Dadu kepada media ini mengatakan, anugerah Satya Lencana merupakan penghargaan dari pemerintah kepada pegawai yang selalu taat dan disiplin pada tugas-tugasnya.

“Alhamdulillah hari ini kita telah menyerahkan penghargaan kepada 20 orang penerima Satya Lencana untuk menjadi penyemangat dan sekaligus menjadi motivasi” ujar La Sengka.

Menurutnya, 20 ASN penerima Satya Lencana ini merupakan hasil selektif dari Kemenag sendiri dimana mereka di anggap layak untuk mendapatkan penghargaan karena loyalitas kinerjanya terukur. Sementara untuk ASN lainnya, sambung Kakan Kemenag, mungkin akan diusulkan lagi di tahun depan.

Diketahui, Keputusan Presiden RI Nomor 37/TK/Tahun 2020 Tentang Penghargaan Lencana Sakti dianugerahi Presiden kepada mereka yang nama, pangkat dan jabatannya tersebut dinilai telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 45, Negara dan Pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin secara terus-menerus paling singkat 10 tahun, 20 tahun atau 30 tahun. Keputusan ini di tetapkan di Jakarta tanggal 29 Mei 2020 (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Tapteng Sumatera Utara Laksakan Strong Point Persimpangan Padat Lalin.

Daerah

Dekat Dengan Ulama, Ketua MUI Tangerang Dukung Listyo Sigit Jadi Kapolri

Daerah

Kemendagri Larang Pokir DPRA Rp2,7 Triliun, Begini Bunyi Surat Evaluasi APBA 2021

Daerah

Warga Garut Tapanuli Tengah Dihebohkan Penemuan Mayat Pria Diselokan.

Daerah

Mantan Pimpinan DPRD Tapteng Awaludin Rao : Tanggapi Issue Dagang Proyek di Tapteng

Daerah

Tiga Warga di Tapanuli Tengah – Sumut Dijadikan Tersangka Pengeroyokan, Dan Ditahan di Lapas Kelas II A Sibolga.

Daerah

DPRD Langkat Gelar Paripurna Memperingati Hari Jadi Ke 274

Daerah

APWS Halteng Resmi Terbentuk, Hairudin Muhammad Terpilih Sebagai Ketua Formatur