• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Ormas Sahabat Nusantara Temukan Lelang Diduga Rekayasa Rugikan Nasabah Dan Negara Puluhan Miliar

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
25 Januari 2021
in Hukum
0
Ormas Sahabat Nusantara Temukan Lelang Diduga Rekayasa Rugikan Nasabah Dan Negara Puluhan Miliar

Ketua Umum Ormas Sahabat Nusantara Dewi Sari

0
SHARES
300
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Marjuddin Nazwar

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Ormas Sahabat Nusantara menemukan pengadaan Lelang Aset milik PT Bagus Abdi Bangsa (BAB) seluas ± 3.9 hektar yang terletak di Jalan Raya Sadang Subang KM 9 Kelurahan Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta diduga merugikan pemiliknya mencapai puluhan miliar rupiah.

“Nilai kredit tertunggak sebesar Rp65 milyar, namun KPKNL Puwakarta melelang harga tanah jauh di bawah nilai kredit, cuma seharga antara Rp16 milyar sampai Rp20 milyar saja,” kata Ketua Umum Ormas Sahabat Nusantara Dewi Sari, kepada PERISTIWAINDONESIA.com, Senin (25/12/2021).

Menurutnya, tindakan ini dapat dikualifikasi perbuatan melawan hukum dan tergolong kesewenang-wenangan karena pihak PT BAB tidak pernah diberitahukan kapan waktu lelang dan berapa nilai lelang-nya, namun aset perusahaan telah ada penyitaan.

“Aneh, tanpa pemberitahuan ke PT BAB, tapi barang sudah ada pembelinya. Padahal pemiliknya tidak pernah mengetahui pada saat kapan aset tersebut dilelang, bahkan harganya juga masih misterius. Kabar-kabarnya antara Rp16 milyar sampai Rp20 milyar,” kata Dewi Sari yang mengaku sebagai pendamping PT BAB ini.

Disampaikannya, proses lelang terkesan misterius, apalagi sertifikat tanah tiba-tiba beralih kepada nama pihak lain.

“Jadi ini lelang kucing-kucingan dan ada dugaan direkayasa. Apalagi diduga sengaja menguntungkan dan memperkaya diri sendiri atau orang lain. Herannya lagi, sertifikat sudah dibaliknamakan, hanya sepihak, sementara hutang masih tetap seperti semula,” kata Bunda Dewi sapaan akrabnya.

Sangat tidak masuk diakal, kata Bunda Dewi, barang jaminan telah terjual dan telah disita melalui proses pelelangan. Aset PT BAB tersebut telah beralih menjadi milik orang lain dan Sertifikat tanah sudah dibaliknamakan, tetapi hutang PT BAB tidak berubah.

“Pihak KPKNL dan pihak Bank BNI 46 bagian Head of Regional Remedial & Recovery tidak pernah memberitahukan dan mengundang PT BAB. Bahkan tidak ada negoisasi masalah harga aset yang akan dilelang. Sungguh lelang yang tidak wajar dan bersifat sepihak, kok bisa begini ya,” keluh Bunda Dewi.

Diakuinya, pada 4 September 2020, pihak BNI pernah mengirim surat kepada PT BAB namun tidak ada nomor dan tanggalnya. Selanjutnya, surat ketiga diterima PT BAB pada tanggal di jam yang sama.

“Pemberitahuan tersebut terjadi di tanggal 4 September 2020 dan tanggal 9 September 2020 pengumuman lelang. Tetapi setelah dicek, pihak PT BAB langsung membuat surat balasan memohon untuk dipending lelangnya. Mengingat pabrik mereka tidak beroperasi pada saat masa pandemi Covid-19,” urainya.

Lanjut Bunda Dewi, pada saat dicek kembali tanggal 24 November 2020 ke kantor KPKNL, PT BAB mendapat informasi dari salah satu pegawai KPKNL Puwakarta mengatakan bahwa jaminan PT BAB sampai tanggal 24 November 2020 belum terjual. Penjelasan ini disampaikan usai pemeriksaan data di dalam komputer KPKNL.

“Betapa terkejutnya kita, setelah tiba-tiba surat somasi dari pemilik baru dengan cara menduduki lokasi dan memakai anggota TNI serta pembongkaran pagar pabrik,” tutur Bunda Dewi.

Kejanggalan lelang ini, lanjut Bunda Dewi harus diusut tuntas, apalagi Presiden Jokowi telah menegaskan siapapun pengusaha yang masih berniat baik memajukan usahanya, maka dapat ditambah nilai kreditnya asalkan mampu menjalankan usahanya.

“Tindakan ini sewenang-wenang, karena pemilik tidak tahu asetnya di eksekusi dan sertifikat tanahnya telah dibalik namakan. Dalam hal ini yang dimaksud oleh pihak BNI dan Lelang. Kami meminta agar persoalan ini diusut tuntas dan sejelas-jelasnya,” pinta Bunda Dewi.

Diduga kuat kasus ini melibatkan oknum-oknum tertentu yang ingin mengeruk keuntungan pribadi dan orang lain.

“Karena itu kami mununtut pertanggung jawaban dan penjelasan pimpinan BNI. Dan masalah ini akan kami bawa ke ranah hukum demi keadilan,” tutupnya.

Sementara itu pihak Bank BNI 46 bagian Head of Regional Remedial & Recovery belum bisa dihubungi. Menurut petugas Satpam, Bank BNI dibuka terbatas pada masa pandemi Covid-19 (*)

Previous Post

Rusak Parah Akibat Gempa, GTM Jemaat Bukit Zaitun Mamuju Dibongkar

Next Post

Polri Terapkan Konsep Presisi Tangani Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON
Daerah

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON

22 Mei 2026
BPD Sindangmulya Resmi Adukan Ke Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran
Headline

BPD Sindangmulya Resmi Adukan Ke Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran

30 April 2026
Prosedur PHK Terabaikan, 8 Buruh Langsung Dipolisikan: Pengamat Nilai Ada Kriminalisasi
Headline

Prosedur PHK Terabaikan, 8 Buruh Langsung Dipolisikan: Pengamat Nilai Ada Kriminalisasi

19 Februari 2026
Gugatan Dilayangkan ke PN Cibinong,  Sengketa SHM Kota Wisata Masuk Tahap Persidangan
Hukum

Gugatan Dilayangkan ke PN Cibinong, Sengketa SHM Kota Wisata Masuk Tahap Persidangan

17 Februari 2026
Ungkap Kasus Peredaran Obat G, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 12.649 Butir Obat Keras Ilegal dan Ringkus 17 Tersangka
Hukum

Ungkap Kasus Peredaran Obat G, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 12.649 Butir Obat Keras Ilegal dan Ringkus 17 Tersangka

28 Januari 2026
Berkat Laporan Warga, Praktik Gelap Peredaran Obat Keras di Perum Graha Jatimekar Berhasil Digulung Polisi
Hukum

Berkat Laporan Warga, Praktik Gelap Peredaran Obat Keras di Perum Graha Jatimekar Berhasil Digulung Polisi

19 Januari 2026
Next Post
Polri Terapkan Konsep Presisi Tangani Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai

Polri Terapkan Konsep Presisi Tangani Kasus Ujaran Kebencian Natalius Pigai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In