• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Korban Kasus Dugaan Penipuan Minta Polisi Tangkap Pelaku

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
14 Maret 2022
in Hukum
0
Korban Kasus Dugaan Penipuan Minta Polisi Tangkap Pelaku

Rossa Nurmalasari (40) binti Muhamad Nur saat mendatangi Polsek Jati Asih Bekasi

0
SHARES
147
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Marjuddin Nazwar

Bekasi, PERISTIWAINDONESIA.com

Korban dugaan kasus penipuan sebesar Rp128 juta Rossa Nurmalasari (40), pada 08 Oktober 2021 melaporkan pelaku inisial YR dengan Nomor LP/B/544/IX/2021/SPKT.Polsek Jati Asih Restro Bekasi Kota Polda Metro Jaya.

Karena berlarut-larut belum diproses, Senin (14/3/2022) korban menyambangi Polsek Jati Asih guna mempertanyakan kelanjutan kasus yang dilaporkannya tersebut.

“Seperti apa kelanjutan kasusnya, apakah sudah sudah ditangkap apa belum terlapornya, kami harap ini ada kejelasan demi tegaknya keadilan bagi saya dan rekan yang menjadi korban penipuan oknum yang mengatasnamakan orang dekatnya nomor satu di Bekasi waktu itu,” kata Rossa bersama suaminya di Polsek Jati Asih.

Rossa berharap kasus penipuan yang merugikan dirinya bersama 19 (sembilan belas) warga Kelurahan Jati Asih kecamatan Jati Asih Kota Bekasi tidak diendapkan pihak Kepolisian.

Pasalnya, kata Rossa, kasus penipuan ini sudah terang dugaan pidananya.

“Saya minta pelaku ditangkap dan di penjarakan agar tidak ada korban lagi ke depannya, karena orang ini diduga mafia yang mengatas namakan orang nomor satu di Kota Bekasi,” jelasnya.

Diungkapkannya, kasus ini dari bulan Oktober 2021 telah dilaporkan ke Polisi, namun setelah SP2HP ke dua, terlapor hanya berjanji akan mengembalikan uang mereka.

Apalagi terlapor telah membuat kesepakatan untuk mengembalikan uang kerugian senilai Rp128 juta, dengan batas waktu pengembalian tanggal 15 Februari 2022. Namun hingga tanggal 14 Maret 2022 terlapor tak kunjung mengembalikan uang mereka.

Mirisnya lagi, kata Rossa, pada waktu membuat surat kesepakatan tersebut, tempatnya di kantor Polsek Jati Asih dan dihadapan Penyidik. Namun terlapor mengingkari surat kesepakatan tersebut, padahal menurutnya terlapor secara tidak langsung sudah melecehakan institusi Polri.

Sementara Kapolsek Jati Asih AKP Samsar S, saat dikonfirmasi awak media langsung menyampaikan bahwa kasus tersebut sedang ditangani.

“Penyidik hari ini akan melakukan gelar perkara dan kembali akan memangil terlapor,” ujarnya.

Kapolsek mengakui, kasus ini sedang ditangani penyidik dan hari ini penyidik telah di perintahkan untuk melakukan gelar perkara.

“Saya minta pelapor untuk bersabar, karena penyidik sedang bekerja dan sudah menyiapkan strategi untuk menangani kasus ini. Dan jika semua berkas dan bukti-bukti sudah cukup pasti dikasih tau ama pelapor,” tutupnya (*)

Previous Post

M Suhaimi Siap Maju dalam Pemilihan Kepala Desa Stabat Lama

Next Post

KAMMI Kembali Demo, Wakil Wali Kota Medan Harap Mahasiswa Tak Dipolitisir

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON
Daerah

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON

22 Mei 2026
BPD Sindangmulya Resmi Adukan Ke Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran
Headline

BPD Sindangmulya Resmi Adukan Ke Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran

30 April 2026
Prosedur PHK Terabaikan, 8 Buruh Langsung Dipolisikan: Pengamat Nilai Ada Kriminalisasi
Headline

Prosedur PHK Terabaikan, 8 Buruh Langsung Dipolisikan: Pengamat Nilai Ada Kriminalisasi

19 Februari 2026
Gugatan Dilayangkan ke PN Cibinong,  Sengketa SHM Kota Wisata Masuk Tahap Persidangan
Hukum

Gugatan Dilayangkan ke PN Cibinong, Sengketa SHM Kota Wisata Masuk Tahap Persidangan

17 Februari 2026
Ungkap Kasus Peredaran Obat G, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 12.649 Butir Obat Keras Ilegal dan Ringkus 17 Tersangka
Hukum

Ungkap Kasus Peredaran Obat G, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 12.649 Butir Obat Keras Ilegal dan Ringkus 17 Tersangka

28 Januari 2026
Berkat Laporan Warga, Praktik Gelap Peredaran Obat Keras di Perum Graha Jatimekar Berhasil Digulung Polisi
Hukum

Berkat Laporan Warga, Praktik Gelap Peredaran Obat Keras di Perum Graha Jatimekar Berhasil Digulung Polisi

19 Januari 2026
Next Post
KAMMI Kembali Demo, Wakil Wali Kota Medan Harap Mahasiswa Tak Dipolitisir

KAMMI Kembali Demo, Wakil Wali Kota Medan Harap Mahasiswa Tak Dipolitisir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In