Home / Headline / Hukum

Rabu, 11 September 2024 - 13:59 WIB

Kepala SMA Negeri 3 Padang Sidempuan Diduga Tidak Kooperatif Dalam Menanggapi Klarifikasi Dana BOS

Sidempuan,PERISTIWAINDONESIA.COM

Kepala SMA Negeri 3 Padang Sidempuan dinilai tidak kooperatif dalam menanggapi permintaan klarifikasi dana Bantuan operasional Sekolah yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat.

Demikian disampaikan Tim Investigasi Pimpinan Daerah Sumatera Utara LSM GPRI Samsir Pasaribu.

Dikatakan Samsir, pihaknya mendapatkan sejumlah anggaran dana BOS di SMA Negeri 3 Padang Sidempuan tidak sesuai dengan fakta dilapangan, sehingga diri bersama Tim turun langsung ke sekolah tersebut guna mengklarifikasi kan sama kepala sekolah. Namun piket mengatakan kalau kepala sekolah belum hadir padahal sudah jam 11.00.

Menindak lanjuti hal tersebut Samsir Pasaribu mengirimkan chat via whatsapp terkait permintaan klarifikasi tersebut, namun sayangnya bukannya mendapat jawaban tapi justru nomornya diblokir oleh kepala sekolah, ” Langsung di blokir nomor saya” Ujar Samsir saat ditemui di salah satu kantor di pemko Padang Sidempuan, Rabu (11/9).

Untuk itu LSM GPRI Sumut akan menindak lanjuti permasalah tersebut dengan menyampaikan surat somasi ke SMA Negeri 3 Padang Sidempuan, “jika tidak juga di tanggapi akan kita adukan ke pihak penegak hukum”, tegas Samsir yang diamini rekan nya.

Sementara itu kepala SMA Negeri 3 Padang Sidempuan Karhan yang coba dikonfirmasi melalui nomor whatsapp nya 082160xx xxxx perihal tersebut tidak menjawab. (Red)

Share :

Baca Juga

Hukum

PD GNPK RI Kota Salatiga Gelar Rapat Kerja Usung Tema Mitra Pemerintah Untuk Keadilan dan Kebenaran

Hukum

Jaksa Masuk Sekolah, Tim Kejati Sulut Sosialisasi Aturan Hukum Kepada siswa SMA/SMK di Kota Bitung

Headline

“APAKAH TAHUN 2025 INDONESIA BISA MERAIH SURPLUS BERAS DAN TIDAK IMPOR BERAS LAGI” ?

Hukum

Aktivis Anti Korupsi Mendesak KPK Segera Periksa Dominggus Mandacan Atas Kasus Gratifikasi

Headline

Headline

Anggota DPR RI Minta Pemerintah Jangan Hembuskan Isu Korupsi Dana Otsus Papua Untuk Intimidasi Pejabat Daerah

Headline

Tak Terima Anaknya Dianiaya, Orangtua Laporkan Guru Pesantren Ke Polisi

Headline

Partai Buruh Kabupaten Nias Selatan Antarkan Dokumen Bacaleg ke Kantor KPU