Home / Kriminal

Selasa, 5 Januari 2021 - 22:07 WIB

Polsek Kalukku Amankan Maling Pembongkar Brankas Tiki Link

Penulis: Kiyosi Bombang

Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |

Polsek Kalukku berhasil mengamankan seorang pria berinisial “AN” (26) di salah satu rumah di dusun Kombiling kecamatan Kalukku kabupaten Mamuju, Selasa (05/01/21).

Pemuda tersebut diamankan usai kedapatan mencuri uang tunai senilai Rp43.000.000 (Empat Puluh Tiga Juta Rupiah) yang tersimpan di dalam brankas salah satu Tiki Link.

Kapolsek Kalukku Ipda Sirajuddin melalui Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan menjelaskan bahwa dari hasil rekaman kamera CCTV yang berada di kantor tersebut, terlihat pemuda “AN” mendatangi kantor kurir tesebut dan merusak kunci gembok.

Setelah berhasil merusak kunci gembok, pelaku kemudian memasuki kantor dan langsung mengambil uang tunai yang berada di dalam kantor tersebut.

“Dari hasil rekaman kamera pengawas, pelaku ini mendatangi TKP seorang diri dan memasuki kantor kurir setelah sebelumnya merusak kunci gembok,” tutur Kabid Humas.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur menuju rumahnya kemudian membagi uang hasil curian tersebut kepada keluarganya.

Kapolsek Kalukku yang menerima laporan kejadian tersebut langsung memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Iqbal untuk melakukan Penyelidikan dan hanya butuh waktu 8 jam pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp26.000.000 (Dua Puluh Enam Juta Rupiah) sedangkan sisanya diduga dibawa oleh ipar pelaku yang saat ini dalam pengejaran (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Kakak Kandung oleh Saudara Sendiri di Tukdana, Indramayu

Kriminal

Lima Terduga Pelaku Pembunuhan Wartawan di Mamuju Tengah Ditangkap

Headline

Diduga Dua Oknum Kepala Sekolah Di Kabupaten Asahan Melakukan Perselingkuhan.

Kriminal

Terkesan Dibiarkan, Mafia Solar Bogor Bebas Bergerak, APH Kemana?

Hukum

Diduga Motif Kasus Yg Menjerat Kline ATS Law Firm & Partner Adalah Balas Dendam, Fitnah Juga Pemerasan

Kriminal

Ini Penjelasan Kapolres Halsel Terkait Dugaan Penganiayaan Yang Dilakukan Anggota Polres

Daerah

Diduga Gelapkan Miliaran Rupiah Hasil Keuntungan Penjualan Nikel, Balon Walikota Sibolga Dilaporkan

Kriminal

Polres Purwakarta Gelar Operasi Miras