Home / Kriminal

Selasa, 5 Januari 2021 - 22:07 WIB

Polsek Kalukku Amankan Maling Pembongkar Brankas Tiki Link

Penulis: Kiyosi Bombang

Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |

Polsek Kalukku berhasil mengamankan seorang pria berinisial “AN” (26) di salah satu rumah di dusun Kombiling kecamatan Kalukku kabupaten Mamuju, Selasa (05/01/21).

Pemuda tersebut diamankan usai kedapatan mencuri uang tunai senilai Rp43.000.000 (Empat Puluh Tiga Juta Rupiah) yang tersimpan di dalam brankas salah satu Tiki Link.

Kapolsek Kalukku Ipda Sirajuddin melalui Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan menjelaskan bahwa dari hasil rekaman kamera CCTV yang berada di kantor tersebut, terlihat pemuda “AN” mendatangi kantor kurir tesebut dan merusak kunci gembok.

Setelah berhasil merusak kunci gembok, pelaku kemudian memasuki kantor dan langsung mengambil uang tunai yang berada di dalam kantor tersebut.

“Dari hasil rekaman kamera pengawas, pelaku ini mendatangi TKP seorang diri dan memasuki kantor kurir setelah sebelumnya merusak kunci gembok,” tutur Kabid Humas.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur menuju rumahnya kemudian membagi uang hasil curian tersebut kepada keluarganya.

Kapolsek Kalukku yang menerima laporan kejadian tersebut langsung memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Iqbal untuk melakukan Penyelidikan dan hanya butuh waktu 8 jam pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp26.000.000 (Dua Puluh Enam Juta Rupiah) sedangkan sisanya diduga dibawa oleh ipar pelaku yang saat ini dalam pengejaran (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polres Purwakarta Gelar Operasi Miras

Kriminal

LSM BERKORDINASI Puji Kinerja Kapolda Sulut, 11 Hari Tugas Berhasil Ungkap 5 Kasus Narkoba

Kriminal

Gunakan Aplikasi Horas Paten, Korban Pencurian Lapor Ke Polisi

Hukum

Maraknya Mafia Tanah di Kelurahan Bedahan, Penasehat Hukum FPII Dipanggil Bidpropam Korbrimob Polri

Hukum

Gara Gara Banyaknya Mobil Grandong Yang Antri Di SPBU 6477602,Nanyak Mobil Motor Pribadi Tak Bisa Mengisi Minyak,Mohon BPH Migas Tindak Tegas SPBU Yang Melanggar

Hukum

Diduga Motif Kasus Yg Menjerat Kline ATS Law Firm & Partner Adalah Balas Dendam, Fitnah Juga Pemerasan

Kriminal

Dinilai Ancaman Kemanusiaan, Kapolresta Ajak Masyarakat Pematang Siantar Perangi Kejahatan Narkoba

Kriminal

Karyawan Rumah Sakit di Surabaya Tewas Gantung Diri dalam Kamar Kos