Penulis: WH Butarbutar
Simalungun, PERISTIWAINDONESIA.com |
Guna mencegah danmemutus mata rantai penularan Covid-19, Polsek Serbelawan menggelar razia masker, Rabu (20/1/2021), persis di depan SPBU jalan Besar Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar kabupaten Simalungun.
Menurut Kapolsek Serbelawan AKP Y Siregar, pihaknya menggelar razia masker bersama Camat Dolok Batu Nańggar Susilo SH, yang bekerjasama dengan Koramil 05/Serbelawan beserta pihak Puskesmas Serbelawan yang dikoordinir langsung Kepala Puskesmas Dr Sri.
Kapolsek Serbelawan AKP Y Siregar menjelaskan tentang penanganan dan pencegahan Virus Covid-19. Diharapkannya, masyarakat tidak bosan terus melaksanakan 3 M, yaitu Mejaga Jarak, rajin Mencuci Tangan dan selalu Memakai Masķer.
Ungkapan yang sSama juga disampaikan Camat Dolok Batu Nanggar Susilo SH. Menurut Camat, Pemerintah akan gencar melaksanakan sosialisasi melalui jalur Kepala Desa atau Lurah di seluruh Desa/Keluarahan se-kecamatan Dolok Batu Nanggar.
“Kita akan terus sosialisasi pencegahan Virus Covid-19 ini, karena telah tercatat sebagai Bencana yang telah mendunia,” imbuhnya.
Adapun cara mensosialisasikannya ialah dengan menerapkan 3M.
“Sau, Masarakat Percaya. Kedua, Masyaraķat Mau di Vaksin dan Ketiga, Masyarakat Mematuhi Protokol Kesehatan,” tandasnya.
Tidak jauh berbeda keterangan Camat, pihak dinas Kesehatan Dr Sri menyampaikan apabila warga sadar akan bahaya Virus Covid-19 ini, pastilah akan bersama-sama mengatasinya.
Dalam pelaksanaan razia masker tersebut, banyak pengendara motor roda dua terjaring tidak memakai masker sehingga mendapatkan hukuman riņgan.
Bagi kalangan pria jenis hukuman berupa Push up, sedangkan kepada kalangan perempuan disuruh mengucapkan 5 (Lima) butir-butir Pancasila (*)