CARIU, BOGOR – PeristiwaIndonesia.com|
Polemik seputar proyek strategis nasional Bendungan Cibeet di Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, kembali mencuat setelah muncul tudingan bahwa sejumlah kepala desa (kades) dan LSM setempat dianggap menghambat progres pembangunan. Proyek yang dimulai sejak September 2023 dan ditargetkan selesai pada 2029 berdasarkan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 ini dikabarkan mengalami keterlambatan. Namun, pihak terkait membantah klaim tersebut dan menegaskan bahwa kendala utama adalah penolakan relokasi, bukan penghambatan proyek.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bogor, Ahmad Suryadi, atau yang akrab disapa Ojos, menegaskan bahwa kepala desa di wilayah Cariu tidak menghambat pembangunan bendungan.
”Kades di Cariu Bukan menghambat tapi memang ada beberapa bidang tanah yang belum diukur oleh petugas BPN. Kalau memang menghambat, proyek tidak akan berjalan sampai sekarang,”tegas Ojos, yang juga menjabat sebagai Kades Cariu selama tiga periode.
”Kami Justru Mendukung Proyek Nasional”sambungnya
Ia menyayangkan tudingan yang menyasar delapan kepala desa terdampak, menegaskan bahwa para kades justru mendukung penuh proyek tersebut. “Ada delapan desa terdampak, kades mana yang dituding? Mereka malah marah karena dituduh menghambat,”ujarnya saat berbincang dengan media di Kantor Kecamatan Cariu.
PLT Camat Cariu, H. Agus Sopian Budi Asmara, S.KM, S.IP, M.AP, turut membantah narasi bahwa kades menjadi faktor penghambat.
”Kades dan warga mendukung proyek ini. Masalahnya bukan penghambatan, melainkan penolakan sebagian warga yang belum mau diukur lahannya. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat sosialisasi,” jelasnya.
Camat mengaku mendapat teguran dari Pemkab Bogor terkait lambatnya progres proyek. “Bupati kerap menanyakan perkembangan proyek ini. Kami terus berupaya menyelesaikan kendala yang ada,”ungkap Agus.
Sementara itu, Humas PT PP (Persero) selaku pelaksana Paket II proyek, Adi Darmadi, menyatakan bahwa progres pengerjaan saat ini mencapai 7% bulan Juni ini. Ia mengakui adanya ketidakefisienan, namun menegaskan bahwa hal itu bukan disebabkan oleh penghambatan dari kades atau LSM.
”Ada pihak yang menuding kades dan LSM sebagai penghambat, padahal bukan itu masalahnya. Kendala utama adalah penolakan beda nama sehingga warga belum mau diukur lahannya.” jelas Adi saat ditemui di kantor PT PP, Selasa (17/06).
Lanjutnya, “Kurang lebih puluhan warga menolak karena beda nama dan ukuran luas tanah dalam Peta Bidang Tanah (PBT) yang diterbitkan oleh BPN”,jelas Adi Damardi
Menurutnya, pendekatan persuasif masih diperlukan. “Sebenarnya ini soal pendekatan. Warga yang belum mau pindah ingin melihat contoh tetangganya yang sudah relokasi terlebih dahulu,”tambahnya.
Meski PT PP mengklaim progres mencapai 7%, beberapa sumber menyebut bahwa pengerjaan baru mencapai 3-5%. Proyek ini terdiri dari tiga paket pengerjaan, dengan target penyelesaian pada 2029.
Persoalan relokasi kerap menjadi tantangan dalam proyek infrastruktur strategis. Pemerintah daerah dan kontraktor perlu meningkatkan sosialisasi serta memberikan solusi konkret bagi warga yang terdampak.
Proyek Bendungan Cibeet dinilai vital untuk pengendalian banjir dan penyediaan air baku di Kabupaten Bogor. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan semua pihak dapat bersinergi demi kelancaran pembangunan.
Laporan: (Chen/Tim)