Penulis: JAT Purba
Simalungun, PERISTIWAINDONESIA.com |
Pelaksanaan anggaran Dana Desa TA 2021 yang telah disetujui Pemerintah Kabupaten Simalungun di Nagori Bandar Siantar, Kecamatan Gunung Malela, proses pengerjaannya diduga kurang transparan.
Salah satunya adalah proyek bidang pembangunan fisik berupa pengerjaan Rabat Beton di jalan Jaya Huta I, yang saat ini sedang tahap pengerjaan.
Pantauan media ini di lapangan, Kamis (29/07/2021) sekira pukul 11.00 WIB, tampak material bangunan sudah berada di lokasi proyek, yaitu berupa pasir dan batu pecah.
Namun menjadi tanda tanya besar bagi warga sekitar bahwa jalan tersebut diduga sebelumnya sudah dibangun rabat beton yang alokasi dananya diambil dari dana desa, sedang pada plang proyek sepertinya tertuang bangunan baru, seharusnya bangunan tersebut adalah rehabilitasi.
Sementara Tim Pengawas Kegiatan (TPK) belum berhasil ditemui di lokasi proyek.
Selanjutnya kru media ini menyambangi kantor Pangulu Bandar Siantar, namun Pangulu juga belum berhasil ditemui. Hanya seorang Kepala Urusan (Kaur) Desa mengatakan bahwa Pangulu sedang tidak berada di Kantor.
“Sekdes dan Kaur lainnya sedang beristirahat, pak,” ujarnya.
Ketika ditanya terkait papan transparansi Penggunaan Dana Desa TA 2021, Kaur yang enggan disebut namanya itu mengakui plang dimaksud tersebut saat ini masih ditempa.
“Memang ini merupakan kelalaian,” akuinya (*)