Home / Uncategorized

Senin, 27 Juli 2020 - 23:10 WIB

Kemenparekraf: Dukung Pelaku Pariwisata Melalui Bantuan Stimulus Ekonom

Penulis : Sukma Panjaitan

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

“Secara terbuka mendukung berbagai upaya pemerintah daerah untuk kembali menggerakan sektor-sektor ekomoni, khususnya pariwisata. Selain program padat karya yang diperuntukan pada pekerja pariwisata, ada pula berbagai bantuan stimulus tengah dipersiapkan bagi calon wisatawan. Misalnya kita berikan potongan tiket pesawat terbang, gitu ya. Lalu kemudian, ada voucher juga untuk restoran dan hotel, sehingga nantinya, wisatawan domestik itu tertarik untuk datang ke sana,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Dampak COVID-19 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ari Julianno saat berdialog di Media Center, Graha BNPB, Jakarta, Minggu (26/07/2020.

Diingatkannya penting memastikan berjalannya penerapan protokol kesehatan secara serius sebelum membuka lokasi wisata.

“Jangan sampai juga nanti terburu-buru kita membuka, tapi nggak siap, malah menimbulkan penyebaran COVID baru, gitu. Itu yang kita khawatirkan,” ujar Ari.

Kemenparekraf sendiri memiliki program Cleanliness, Healthy, Safety and Environment (CHSE) yang berisi panduan-panduan bagi semua pihak, mulai dari pengelola, pemilik, asosiasi, karyawan atau pemandu wisata, tamu atau pengungung, kelompok masyrakat hingga pemerintah daerah.

Diharapkan dengan diterapkannya panduan CHSE akan meningkatkan kualitas perlindungan, keamanan dan kenyamanan wisatawan saat berwisata.

“Ketika protokol kesehatan benar-benar diterapkan secara benar, secara ketat itu, nah itu mereka baru merasa aman,” terang Ari (*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Panik Saat Gempa, Ibu Hamil Tewas di Mamuju Tengah

Uncategorized

Дрип казино ᐈ игровые автоматы, рулетка на деньги, бездепозитный бонус

Daerah

Kelurahan Caturtunggal Depok Adakan Pembinaan dan Rapat Koordinasi Bersama Linmas

Uncategorized

Satmabhara Edukasi Publik Taati Protokol Kesehatan

Uncategorized

Pakar Hukum Pidana Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Penyalahgunaan Uang Negara

Uncategorized

Kapan Bonus Tahunan PTPN III Dibayarkan?

Uncategorized

Sistem Seleksi Ujian Mandiri PTN Sangat Menguras Peserta

Uncategorized

Lembaga Masyarakat Adat Papua Nilai Sengketa Kewenangan yang Diajukan MRP ke MK Cacat Prosedur