• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Presiden Diminta Berikan Perlindungan Hukum Kepada Jonathan Sihotang Korban Human Trafficking di Malaysia

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
18 Juli 2020
in Uncategorized
0
Presiden Diminta Berikan Perlindungan Hukum Kepada Jonathan Sihotang Korban Human Trafficking di Malaysia
0
SHARES
822
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis : Marjuddin

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Dewan Pimpinan Pusat Relawan Doakan Jokowi Menang (DPP DJM) 1 Kali Lagi meminta Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo untuk memberikan Perlindungan Hukum kepada Jonathan Sihotang korban Human Trafficking (perbudakan) yang dalam waktu dekat akan di hukum mati di Malaysia.

Hal ini disampaikan Sekretaris Umum DPP Relawan DJM 1 Kali Lagi Abednego Panjaitan, Sabtu (18/07/2020) di Jakarta.

Dikatakan Abednego, Jonathan Sihotang merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diperlakukan secara tidak adil di Negara Malaysia. Korban bekerja sebagai TKI agar dapat membiayai isteri dan kedua anaknya yang masih kecil-kecil, satu perempuan saat ini berusia 8 tahun dan satu lagi anak laki-laki berusia 2,5 tahun.

Pria yang tercatat sebagai warga penduduk Jalan Damar Laut, Kecamatan Siantar Utara tersebut terancam hukuman mati karena dinilai terbukti membunuh majikannya, Sia Seok Nee (44) di Kilang Toto Food Trading, Kampung Selamat, Tasek Gelugor pada 19 Desember 2018, silam.

Namun, tak sengaja Jonathan membunuh majikannya karena kesal dan kecewa tidak diberikan gajinya selama 1 tahun. Padahal, anak dan isterinya membutuhkan biaya besar di Indonesia. Setelah setahun tak menerima gaji lalu korban mendesak majikannya, terakhir majikannya mengatakan jika masuk Malaysia lagi nanti baru gaji akan dilunasi. Ternyata apa yang disepakati tidak sesuai, malah mengurangi jumlahnya sehingga timbul emosi dan berlanjut kepada pembunuhan.

Orangtua dan anak Jonathan Sihotang yang terancam hukuman mati di Malaysia

“Jonathan Sihotang tidak bisa lagi membendung emosinya ketika majikannya melemparkan sebagian upahnya ke bagian wajahnya (Jonathan), apalagi uang yang akan diberikan sangat tidak manusia, dari RM 15.000 menjadi RM 3000 saja. Tak bisa membendung emosinya, kemudian Jonathan Sihotang spontan mengambil parang daging yang tidak jauh dari mereka lalu membunuh majikannya itu,” papar Abednego Panjaitan, yang saat ini menjabat sebagai anggota Lembaga Kerjasama Tripartit Propinsi Sumatera Utara ini.

Oleh karena itu, kata Abednego, selaku aktivis Buruh dan Pimpinan Serikat Buruh, ia meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Tenaga Kerja RI, Menteri Luar Negeri RI dan Gubernur Sumatera Utara beserta seluruh jajarannya agar kompak dan bekerja keras dalam membela dan membebaskan warga Sumatera Utara Jonathan Sihotang dari ancaman hukuman mati, karena dalam waktu dekat akan menerima putusan akhir atau yang ketiga kalinya dari Pengadilan Malaysia.  

Apalagi, saat ini Jonatan Sihotang sudah mengakui kesalahanya karena membunuh dan memohon maaf karena khilaf kepada Keluarga majikannya serta meminta pemerintah Malaysia dapat meringankan Hukumannya dari Hukuman mati menjadi hukuman seringan-ringannya.

Sementara itu, Keluarga Besar Perkumpulan marga Sihotang se Indonesia dan Human Trafficking Watch-HTW memohon agar negara dan pemerintah Cq Presiden Cq Kemenlu memberikan perlindungan Hukum dan dukungan Diplomatik atas Ancaman Hukuman Mati kepada Jonathan Sihotang di Pengadilan Penang dan saat ini  ditahan di Penjara Pulau Pinang, Georgetown Malaysia.

Relis berita yang diterima redaksi, mencermati permintaan Jonathan Sihotang kepada perkumpulan marga Sihotang, maka Perkumpulan Marga Sihotang langsung membentuk Tim untuk melaksanakan hal-hal yang dapat di lakukan guna melakukan upaya untuk dapat meringankan ancaman Hukuman mati tersebut, termasuk dalam waktu dekat akan melaksanakan kunjungan kepada Jonathan dan pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini di Malaysia.

“Kepada kita Semua marga Sihotang, kita harus mengakui bahwa perbuatan membunuh adalah perbuatan yang salah dan harus di hukum. Maka Saya himbau mari kita berdoa sesuai Agama dan kepercayaan masing-masing agar kiranya ancaman Hukuman mati ini bisa di pertimbangkan oleh Para Hakim dan Keluarga Sia Seok Nee dan Pemerintah Malaysia sendiri,” himbau Marga Sihotang (*)

Previous Post

Prabowo Batalkan Kontrak Alutsista Berbau Korupsi Senilai Rp 50 Triliun

Next Post

Komnas HAM Akan Bantu Jonathan Sihotang Korban Perdagangan Manusia di Malaysia

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Diduga Ada Intervensi di PTUN Bandar Lampung, Sengketa Tanah Keluarga Almarhum Hi. Muhammad Nawawi Memanas
Daerah

Diduga Ada Intervensi di PTUN Bandar Lampung, Sengketa Tanah Keluarga Almarhum Hi. Muhammad Nawawi Memanas

8 Oktober 2025
Uncategorized

Дрип казино ᐈ игровые автоматы, рулетка на деньги, бездепозитный бонус

20 Maret 2024
Uncategorized

Казино Bounty официальный сайт, вход, скачать и играть онлайн бесплатно в 2022 году, полная версия, игровые автоматы на деньги

11 Maret 2024
Kades Namo Buaya Subulussalam Terkesan Tertutup terkait Penggunaan Dana Desa
Uncategorized

Mesjid Desa Tugan Tidak Ada Air, Kemana Pemanfaatan Dana Desa?

28 Januari 2022
Masyarakat Desa Lapahan Buaya Ucap Terima Kasih Buat Bupati Singkil Usai di SK Lahan Perumahan BRR
Uncategorized

Masyarakat Desa Lapahan Buaya Ucap Terima Kasih Buat Bupati Singkil Usai di SK Lahan Perumahan BRR

23 Januari 2022
Krisis Air Bersih, Warga Silih Berganti Datangi Kantor PDAM Tirta Singkil 
Uncategorized

Krisis Air Bersih, Warga Silih Berganti Datangi Kantor PDAM Tirta Singkil 

20 Januari 2022
Next Post
Komnas HAM Akan Bantu Jonathan Sihotang Korban Perdagangan Manusia di Malaysia

Komnas HAM Akan Bantu Jonathan Sihotang Korban Perdagangan Manusia di Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In