Penulis : Sahiluddin Lumban gaol
Jakarta, Peristiwa Indonesia.com
Kegiatan Proyek Konstruksi Perbaikan Turap saluran penghubung anak kali Jati Kramat Jalan Lembah Lontar RW 09 Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, tidak selesai dikerjakan dengan batas waktu masa kontrak pelaksanaan 45 hari kalender.
Pada Plank Proyek Penyedia jasa PT Prisma Askara Loka tertera kontrak sebesar Rp.598.345.900, Pekerjaan dimulai tanggal 19 Mei 2023, dan selesai pada 23 Juli 2023.
Abdi, selaku Pelaksana proyek kepada media dilokasi pekerjaan, mengklaim kalau pekerjaan mereka sudah selesai 100 persen terhitung tangga 23 Juli 2023 meskipun saat memberikan keterangan pekerja masih terlihat sibuk.
Dari penelusuran pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) https://lpse.jakarta.go.id/ tidak ditemukan adanya tender paket dengan kode rekening 5.1.02.03.04.0074 Belanja Pemeliharaan Bangunan Air-Bangunan Air Kotor Lainnya yang dimenangkan oleh PT Prisma Askara Loka.
Begitupula pada penelusuran di situs Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), PT Prisma Askara Loka yang berlokasi di Pakuwon Tower, Lt. 12 Unit B, Jl. Casablanca Raya Kav. 88, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet Jakarta Selatan, belum memiliki pengalaman pekerjaan.
“Secara Bobot pekerjaan kita sudah selesai 100 persen pada tanggal 23 Juli, saat ini hanya tinggal finishing aja, kalo finishing kan tidak masuk bobot”, ujar Abdi, Kamis (27/7/2023) berupaya membela diri.
Menurutnya, jadwal hari (Kamis, 27/7/2023) sudah pengecekan oleh Kejaksaan Negeri dan Kasudin ke lokasi, namun karena pekerjaannya di minta full aci akhirnya ditunda.
“Sebenarnya hari ini tinggal pengecekan aja, orang Kecamatan datang pengecekan segala macam, karena mereka mintanya di aci makanya diundur besok”, ujar Abdi.
Ketika ditanya dalam papan proyek tertera pekerjaan harus selesai tanggal 23 Juli 2023, Abdi berkelit karena dalam pekerjaan dilokasi tersebut ada kendala.
“Iya kalau kendala-kendala segala macam ada pengawas, pengawas kan juga tau kendalanya apa sudah kita sampein, makanya proses pekerjaan ini tetap jalan”, sebut Abdi.
Selain tidak selesainya pekerjaan sampai batas waktu yang telah ditentukan didalam kontrak, tidak jauh dari lokasi pekerjaan ini ditemukan kondisi turap yang kerusakannya lebih parah pada saluran penghubung anak kali Jati Kramat Jalan Lembah Lontar RW 09 Kelurahan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Pada Titik lokasi yang sebelah kiri kerusakannya lebih parah dekat lokasi pekerjaan sebelah kanan.
Namun hal itu apakah tidak termasuk prioritas untuk dikerjakan terlebih dahulu sehingga timbul kecurigaan adanya kesalahan dalam membuat rencana umum pengadaan barang dan jasa.
Terkait hal tersebut, Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur, Wawan Kurniawan, dikonfirmasi melalui pesan singkat dan panggilan telepon whatsapp, sampai saat ini hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawaban (Red)