Home / Nusantara

Senin, 5 September 2022 - 17:37 WIB

Rabu 7 September, Pansus BLBI DPD RI Undang Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim Kedua Kalinya

Penulis : Paulus Witomo

JAKARTA, PERISTIWA_INDONESIA.com – Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD)RI untuk kedua kalinya melayangkan surat undangan kepada Robert Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim pada Rabu 7 September 2022 pekan depan. Undangan tersebut terkait dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus BLBI DPD RI dengan agenda pendalaman materi Penuntasan BLBI.

Surat undangan bertanggal 22 Agustus tersebut ditandangani oleh Sekjen DPD, Rachmad Hadi dan ditembuskan kepada Ketua DPD RI, Ketua Pansus BLBI DPD RI, Deputi Bidang Persidangan DPD RI, dan Kepala Biro Persidangan I DPD RI.
Dalam surat yang beredar di kalangan wartawan, diterangkan bahwa, baik Robert Budi Hartono maupun Sjamsul Nursalim telah dipanggil pertama kali pada 12 Agustus lalu.
Namun keduanya tidak hadir.

Robert Budi Hartono adalah pemilik usaha Grup Djarum. Sedangkan Sjamsul Nursalim merupakan pemilik PT Gajah Tunggal Tbk.

Ketua Pansus BLBI DPD RI, Bustami Zainudin mengatakan Robert Budi Hartono diundang Pansus BLBI DPD untuk diminta keterangannya terkait pembelian grup usaha tersebut dalam mengakuisisi BCA pada 2003 dengan nilai Rp 5 triliun untuk 51 persen saham.
Padahal di saat yang sama BCA memegang obligasi rekap senilai Rp 60 triliun.
“Jadi dalam setahun, bunga rekap yang dibayar pemerintah kan kira-kira Rp 6-7 triliun. Jadi tak sampai 2 tahun dia sudah balik modal? Nah, ini kita perlu pendalaman masalah ini. Bukan untuk apa-apa kecuali agar masalah BLBI ini segera selesai termasuk dugaan penjualan aset BCA ini yang merugikan negara,” papar Bustami dalam rilis pers Minggu (4/9).
Lebih tragis lagi, menurut Bustami, BCA yang terus menerima bunga obligasi rekap tersebut diduga telah menjual obligasi rekapnya ke pasar internasional. Sehingga, jika negara melakukan moratorium pembayaran bunga rekap, negara bisa dipermasalahkan di dunia keuangan internasional.
“Concern DPD adalah menyelesaikan masalah BLBI dan obligasi rekap sehingga tidak ada beban lagi bagi negara ini maupun para pengusaha itu sendiri di masa depan. Kita tuntaskan sekarang atau nanti malah semakin berlarut-larut,” jelas Bustami.
Sementara undangan untuk Sjamsul Nursalim terkait dengan kucuran BLBI senilai Rp 4,8 triliun dan Rp 28,40 triliun yang kemudian dibayar dengan tambak Dipasena yang ternyata setelah dilelang BPPN hanya laku Rp 300 miliar.
“Berdasar perjanjian Master Settlement Aqcuisition Agreement (MSAA), pembayaran utang oleh Sjamsul dilakukan secara tunai sebesar Rp1 triliun dan melalui penyerahan aset senilai Rp27,49 triliun. Tapi asetnya ini, yaitu Dipasena cuma laku 330 miliar, ini bagaimana ceritanya?” kata Bustami.
Bustami berharap baik Robert Budi Hartono dan Sjamsul Nursalim menghormati surat undangan ini.
Karena itu berarti mereka menghormati lembaga negara perwakilan sah dari rakyat Indonesia.
“Saya harapkan keduanya hadir memenuhi panggilan kedua DPD RI,” pungkasnya. (REL)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz Berhasil Lumpuhkan Dua Anggota KKB di Nabire

Nusantara

Diduga Tempat Timbun Solar Ilegal Subsidi Hasil “Kencing” Mobil Dinas DKI Truk Sampah & Pengolahan BCO Di Wilayah Hukum Polres Metro Kota Bekasi,Di Tuding Milik Oknum Anggota TNI-AD?

Nusantara

Kuat di Duga Oknum AM Palsukan Jabatan dan Pergunakan Stempel, Pemdes Tarai Bangun Tahun 2014

Nusantara

Infrastruktur Jalan Desa Tarikolot Kec.Citeureup Diduga Tidak Sesuai Speck dan Terkesan Asal Jadi TPK Bungkam !

Nusantara

Bupati Bengkalis Lantik dan Ambil Sumpah 92 Penjabat Kepala Desa

Nusantara

Resmi Internet Site Mostbet Türkiye Kumarhanesine Giriş Mostbet Sah Aynasından Para Için Çevrimiçi Oynayın, Kayıt Olu Lolon

Nusantara

Langkat Peringati Puncak HKN ke-58, Banyak Gelar Baksos

Nusantara

Saat Kunjungan Kerja di Subang. Presiden Jokowi Minta Menteri Fokus dalam Bekerja