Home / Politik

Selasa, 8 Desember 2020 - 22:39 WIB

Ribuan Pendukung Paslon Nomor Satu Padati Kediaman Cawabup Ado Mas’ud di Kalukku

Penulis: Kiyosi Bombang

Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |

Pendukung Paslon Nomor urut Satu Sutinah Suhardi – Ado Mas’ud atau akrab disebut Tina-Ado, Selasa malam (08/12/2020) berdatangan ke tempat kediaman calon Wakil Bupati Ado Mas’ud, yang berada di lingkungan Salu Biru kelurahan Kalukku kabupaten Mamuju propinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Mereka menyambut gembira kedatangan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Mamuju Ado Mas’ud ini, yang dikenal sangat ramah dan bermasyarakat.

Menurut salah satu pendukungnya, Pirman mengakui Paslon Nomor Satu ini sangat cocok jadi pemimpin karena orangnya tidak sombong dan peramah, tidak membeda-bedakan orang miskin atau kaya serta sangat berjiwa sosial.

Lanjut Pirman, saat Ado Mas’ud menjabat wakil rakyat di DPRD kabupaten Mamuju, dia betul-betul menampung aspirasi warganya apalagi warga Kalukku dan masyarakat kabupaten Mamuju telah merasakan kebaikan Ado Mas’ud, terutama di bidang pertanian.

Di kesempatan itu, Paslon Wakil Bupati Mamuju Nomor urut Satu Ado Mas’ud di tengah kesibukannya mengingatkan pendukungnya untuk tetap kompak mengingat Nomor Satu.

“Kepada seluruh pendukung dan simpatisan yang hadir pada malam ini supaya tetap mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, selalu mencuci tangan, menjaga jarak dan mengikuti Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” pesannya.

Dia sangat berterimakasih kepada seluruh pendukungnya karena tetap tegar dan kuat berjuang untuk memenangkan Paslon Tina-Ado dalam Pilkada serentak ini, demi mewujudkan Mamuju menjadi Mamuju Keren.

“Marilah kita satukan barisan sesuai dengan Nomor Urut kita dan semoga kita dapat memenangkan Pilkada besok,” pungkasnya (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Telah Muncul Nama” Para Balon Bupati Tapteng Pada Pilkada Serentak 2024

Daerah

Fokus Kampanye di Kampung Halaman, Bawa Faisal Arbi Mulus Menuju DPRD Medan

Politik

Cawabup Nomor Satu Pandu Kesuma Dewangsa Kampanye di Kecamatan Penengahan

Hukum

Siapakah Yang Akan Dipidana Akibat Kerumunan Massa Dalam Pilkada?

Politik

DPRD Beri Surat Pengantar GMBI Tolak Omnibus Law Ke DPR RI

Hukum

Haposan Dari PT Jui Shin Indonesia Dilaporkan ke Polda Sumut, Dugaan Menghambat Tugas Wartawan

Daerah

Pasangan Bacalon Bupati – Wakil Bupati Tapanuli Tengah Periode 2024-2029 Sampaikan Visi – Misi di Sekretariat DPC Partai Gerindra.

Daerah

Ketiga Kalinya Pj. Bupati Dr. Sugeng Riyanta,SH.MH Berikan Bantuan Rp 25 Jt. Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Badiri Tapanuli Tengah