Penulis: Muhamad Salim
Langkat, PERISTIWAINDONESIA.com |
DPRD Kabupaten Langkat sahkan perubahan APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 2.607.746.317.588 menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna DPRD Langkat yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin bersama Wakil-Wakil Ketua DPRD Donny Setha, Ralin Sinulingga dan Antoni, Kamis (31/8/2023).
Pengesahan perubahan APBD ini ditandai dengan ditanda tanganinya Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Langkat, setelah Pimanta Ginting selaku juru bicara Badan Anggaran DPRD Langkat membacakan laporan hasil kerja Badan Anggaran dan penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD Langkat yang dibacakan masing-masing juru bicara fraksi yang menyatakan setuju Ranperda perubahan APBD 2023 disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Diuraikan dalam laporan Badan Anggaran, bahwa dari hasil kesepakatan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada saat pembahasan bersama Kepala OPD, untuk pendapatan daerah dalam perubahan APBD tahun 2023 sebesar Rp. 2.371.226.843.848,- bertambah Rp. 378.010.867.650,- atau bertambah 19 persen dari anggaran R.APBD 2023. Pendapatan asli daerah (PAD) di perubahan APBD bertambah Rp. 83.360.000.000,- sehingga PAD menjadi Rp. 253.393.415.220,-
Sedangkan belanja daerah sebesar Rp. 2.607.746.317.588,- bertambah Rp. 617.530.341.390,-.
Untuk pembiayaan selisih belanja daerah dan pendapatan daerah sebesar Rp. 236.519.473.740,- lanjut Pimanta Ginting menguraikan bersumber dari Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa) sebesar Rp. 239.519.473.740,-. Silpa ini juga digunakan untuk penyertaan modal (investasi) Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat sebesar Rp. 3 milyar.
Plt. Bupati Langkat Syah Afandin dalam pidatonya mengucapkan terima kasih atas kemitraan dan kebersamaan DPRD Langkat dalam proses perubahan APBD sampai dengan disahkannya perubahan APBD 2023
Syah Afandin memuji semangat anggota dewan yang memperjuangkan pokok-pokok pikiran DPRD Langkat agar diakomodir demi kepentingan masyarakat Kabupaten Langkat, namun ia juga meminta semua pihak memaklumi dengan ketersediaan anggaran yang ada.
“Diharapkan win-win solution yang kita sepakati, bermanfaat untuk masyarakat dan keberadaan kita semua di pemerintahan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Langkat,” ungkapnya.
Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin pada pidato penutupnya mengingatkan agar para Kepala OPD kedepannya intens berkoordinasi dengan DPRD Langkat agar aspirasi masyarakat yang mereka bawa dapat terakomodir dengan baik karena anggota dewan duduk di lembaga DPRD Langkat untuk menjembatani kepentingan masyarakat.
Selanjutnya Sribana mengingatkan sisa waktu yang terbatas di tahun 2023 dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai program dan kegiatan yang telah dianggarkan di perubahan APBD berjalan sebagaimana mestinya (*)