Home / Nusantara

Senin, 22 Februari 2021 - 19:56 WIB

Sah, KPU Tetapkan Usman-Bassam Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Halsel

Penulis: Muh Saifullah

HALSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Hi Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) periode 2021-2026.

Penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati dengan tagline Usman-Bassam ini dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka di aula kantor DPRD Halsel dengan dihadiri Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Pleno Penetapan tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Halsel Muhammad Agus Umar melalui berita acara nomor: 05/PL.02.7-BA/8204/KPU-Kab/II/2021 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Halmahera Selatan tahun 2020.

KPU Halsel menggelar pleno guna melaksanakan peraturan KPU No 5 tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota.

Melaksanakan ketentuan pasal 54 ayat 4 peraturan KPU no 19 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan KPU no 9 tahun 2018 tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 09/PHP.BUP.XIX/2021.

Surat KPU RI No. 152/PY.02.1.SD/03/KPU/B/2021, tanggal 11 Februari 2021 perihal penetapan calon pasangan terpilih pasca putusan dismisal/ketetapan.

Hadir dalam sidang pleno terbuka itu yakni Kapolres Halsel, Dandim 1509/Labuha dan Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Halsel, Ketua dan Anggota KPU, Ketua dan Anggota Bawaslu Halsel, Kesultanan Bacan dan partai Koalisi (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Organ DPP IBU PRABU 08, Minta APH Tangkap Dan Penjarakan Pelaku Pidana Pengangkutan Dan Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Pertalit Di SPBU 34-166-11

Nusantara

Tingkatkan Kedisiplinan Anak, SMPIT dan SMAIT Raja Gelar Smart Camp

Nusantara

Plt Sekda Ikuti Zoom Meeting Evaluasi Kinerja Pemantapan Tugas Dengan Mendagri

Nusantara

Kasus PT Jui Shin Indonesia Diduga Gelapkan Rp650 Miliar Pajak ke Negara dan Belum Mampu Ditagih DJP, Dirjen Suryo Utomo Masih Bungkam

Nusantara

Inspektorat Diduga Jadi Tameng Kejari Kabupaten Tangerang Untuk Ogah-ogahan Usut Kasus Korupsi

Nusantara

Pemkab Lombok Utara Raih Penghargaan INAGARA AWARD Tahun 2022

Nusantara

Korban Penipuan CPNS dan Honorer TKS di Kota Bekasi Akan Laporkan Pelaku ke Polisi

Nusantara

Tingkatkan Pengetahuan dan Keahlian, Aparatur Di Pemko Medan Ikuti Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Tingkat Dasar