Penulis: Marjuddin Nazwar
Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |
Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPP SBSI) 1992 meminta pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden Joko Widodo agar memberikan tempat PemakamanTokoh Buruh Indonesia Prof Dr Muchtar Pakpahan dikuburkan di Taman Makam Pahlawan, Kalibata.
Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP SBSI 1992 Gunawan didampingi Bendahara Umum Vindra Windalis dan Abednego Panjaitan, Senin (22/3/2021) di Jakarta.
Menurut Gunawan, Muchtar Pakpahan merupakan Tokoh Nasional pergerakan Buruh Indonesia, yang cukup dikenal Indonesia dan dunia.
Tokoh pergerakan Buruh ini juga telah berhasil membawa perubahan perbaikan kesejahteraan Buruh melawan rezim Orde Baru sehingga terjadi reformasi.
“Kami meminta kepada Presiden Jokowi agar memberikan penghormatan kepada pendiri SBSI Prof Dr Muchtar Pakpahan sehingga diangkat menjadi Pahlawan Nasional. Jasa-jasa beliau untuk negeri ini sangat besar dalam membela Kaum Buruh dan rakyat miskin,” tandasnya.
Muchtar Pakpahan Meninggal Dunia
Prof Dr Muchtar Pakpahan SH MA meninggal dunia, Minggu (21/3/2021) sekira pukul 21.10 WIB di Rumah Sakit Siloam, Jakarta.
Pria kelahiran 21 Desember 1953 (67 tahun) di desa Bah Jambi II, kecamatan Tanah Jawa, kabupaten Simalungun, provinsi Sumatera Utara ini menghembuskan nafasnya setelah lama melawan penyakit kanker tenggorokan yang dideritanya.
Muchtar Pakpahan merupakan tokoh Buruh Indonesia bersama-sama KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mendirikan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBS) pada tanggal 21 April 1992 silam.
Gebrakannya mendirikan Serikat Buruh Independen bebas dari campur tangan pemerintah menghantarkannya menjadi Tokoh Buruh Indonesia yang dikenal vokal dan mendunia, bahkan Muchtar Pakpahan kerap juga dikaitkan sebagai tokoh Hak Azasi Manusia.
Dia orang pertama di Indonesia membebaskan hak universal buruh berserikat. Perjuangannya melalui SBSI untuk menaikkan kehidupan layak bagi segenap Buruh di Indonesia.
Di zaman Orde Baru, militer dengan tangan besinya sempat berusaha membungkam pergerakan para aktivis Buruh yang tergabung di dalam SBSI.
Menurut Muchtar Pakpahan, suatu kemustahilan kesejahteraan Buruh dapat diraih tanpa adanya perlawanan. “Melawan atau Ditindas” itu slogannya.
Dalam memperjuangkan kesejahteraan Buruh, Muchtar Pakpahan beberapa kali harus dijebloskan ke dalam penjara.
Pada Januari 1994 dia ditahan di Semarang, Agustus 1994 s/d Mei 1995 dia dipenjarakan di Medan karena kasus demonstrasi buruh pertama di Indonesia Juli 1996 s/d 1997 dia dipenjara di LP Cipinang.
Bahkan atas disertasinya berjudul Potret Negara Indonesia yang isinya diperlukan reformasi sebagai alternatif revolusi. Kebebasan berfikir sebagai intelektual kampus pun membuatnya diancam pidana mati karena dianggap melakukan subversif.
Sebagai seorang Akademisi Muchtar Pakpahan terakhir kalinya diangkat sebagai Guru Besar Untag dan mengajar juga di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI).
Dari hasil perjuangannya pula SBSI pernah menduduki utusan golongan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, bahkan salah satu pendiri SBSI Gus Dur berhasil menjabat sebagai Presiden RI.
Muchtar Pakpahan pernah menjabat anggota Governing Body ILO mewakili Asia dan Vice President World Confederation of Labor (ILO).
Sementara Penghargaan dunia dianugerahkan kepada Muchtar Pakpahan yaitu George Meany Award dari AFL CIO USA (1997), Rule of Law Award dari ABA USA (1997), Peace of Justice Award dari Rainbow Push Coalitio byn (1997), Honoris Causa dari Dickenson College (1997), Quizenpenning from Netherlands (Mach 1998), Labor Right Defender Award from CLC Canada (June 1998), Labor Right. Defender, from the Presiden of france and Secretary General of UNO when celebrating 50 year human right declaration, 10 December 1998 in Paris, Time Magazine’s Asia’s 100 most influential people of 1996 (*)