Home / Nusantara

Rabu, 29 Mei 2024 - 13:39 WIB

Sejumlah Organisasi Jurnalis Lakukan Demo di Depan Gedung DPR, Tolak Revisi UU Penyiaran

JAKARTA -PERISTIWAINDONESIA.COM

Dilansir Dari Beberapa Media Online, adanya Organisasi pers, gabungan pers mahasiswa, dan organisasi pro-demokrasi, melakukan aksi unjuk rasa terkait revisi UU Penyiaran di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senayan, Jakarta, pada hari ini, Senin, 27 Mei 2024.

Mereka menolak pasal-pasal bermasalah dalam revisi UU Penyiaran yang saat ini sedang digodok di DPR.

Berdasarkan pantauan, para demonstran datang sekitar pukul 09.40 WIB.

Massa berjalan beriringan dari sekitaran GBK sebelum berhenti di depan Gedung DPR.

Mereka membawa banner bertuliskan “Tolak Revisi UU Penyiaran!!!” dan “Dukung Kebebasan Pers, Tolak Revisi UU Penyiaran”.

Selain itu, massa juga membawa sejumlah poster berukuran kecil dengan berbagai tulisan.

Beberapa di antaranya, “Bebasin Berita, Bukan Bikin Drama!”, “Stop Kriminalisasi Jurnalis! Pers Merdeka, Rakyat Berdaya”, “Cinta Damai, Benci Sensor!”, “Suara Kami Tidak Akan Bisa Dibungkam”, hingga “Pers Bukan Papan Iklan, Bebasin Dong!”.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, sebagai salah satu koordinator aksi hari ini menyebut demo dilakukan tidak hanya di Jakarta, tapi juga di berbagai kota di Indonesia, seperti di Aceh, Lampung, Bali, Surabaya, dan lain-lain.
“Hari ini, bukan saja di Jakarta, tapi kawan-kawan jurnalis, pers, dan seluruh elemen masyarakat juga berunjuk rasa di berbagai kota di Indonesia.

Hari ini kita berpanas-panasan, menyuarakan hal yang sama,” kata dia di depan massa aksi.

Menurut dia, draf revisi UU Penyiaran yang terbaru memiliki beberapa pasal yang sangat merugikan masyarakat, salah satunya tidak boleh melakukan kegiatan-kegiatan jurnalistik investigasi.

“Untuk publik itu sangat merugikan rakyat, karena pilar keempat demokrasi adalah pers.”

Adapun sebelum memulai orasi, massa mengumpulkan ID card wartawan, poster, kamera, hingga peralatan liputan mereka di depan sebagai aksi simbolik.

Mereka juga berulang kali berteriak menolak revisi UU Penyiaran. “Apakah kita akan lawan? lawan, lawan!!!!”.

Sejumlah organisasi yang ikut melakukan aksi, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jakarta Raya, Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif Untuk Demokrasi (SINDIKASI).

Selain itu, terdapat pula LBH Pers Jakarta, LPM Institut UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, LPM Progress Universitas Indraprasta PGRI, LPM KETIK PoliMedia Kreatif Jakarta, LPM Parmagz Paramadina, LPM SUMA Universitas Indonesia, LPM Didaktika Universitas Negeri Jakarta, LPM ASPIRASI – UPN Veteran Mata IBN Institute Bisnis Nusantara, LPM Media Publica, hingga LPM Unsika. (TIM)

Share :

Baca Juga

Nusantara

KUA/PPAS R.APBD 2024 Kabupaten Langkat Disepakati

Nusantara

Plt Bupati Langkat Apresiasi Kegiatan Bakti Sosial Bantuan Pangan Pencegahan Stunting PWI Langkat

Nusantara

Maju Jadi Calon Wakil Walikota, Ketua Komisi II DPRD Medan Berpamitan

Nusantara

Kapolri di Rakornas Forkopimda: Beri Pendampingan Penggunaan Anggaran ke Pemda Hingga Kawal Inflasi

Nusantara

Basarnas Mamuju Laksanakan Siaga Khusus Nataru 2020

Nusantara

PROV.BALI DARURAT KORUPSI, BALI SANTUN & BERADAT, BALI MENOLAK KORUPTOR ADA DI BALI (GARDA TIPIKOR INDONESIA) LAPORKAN 3 PEMERINTAHAN DI BALI

Nusantara

Gelar Pembinaan Teknis, Pemkab Langkat Harap Kembali Raih WTP

Nusantara

Dinas Pariwisata Kota Medan Gelar Bimbingan Teknis & amp, Uji Sertifikasi Profesi Film Videografi