Penulis: Japar Sidik
Gayo Lues, PERISTIWAINDONESIA.com |
Guna mengenal tapal batas yang telah di tentukan, Plt Sekretaris Daerah H Irwansyah menghadiri pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas).
Kegiatan ini diadakan untuk membantu mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Acara berlangsung di Menasah Desa Atu Kapur, Senin (16/1/2023).
Dalam sambutannya, Plt Sekretaris Daerah H Irwansyah mengatakan melalui peraturan Agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan nasional nomor 1 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan Menteri Agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan nasional nomor 35 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Tentu saja pemerintah kabupaten Gayo Lues bekerja sama dengan kantor pertanahan kabupaten Gayo Lues untuk menigkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program PTSL tahun 2023.
Hal ini sejalan dengan persiapan pelaksanaan kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) terintegrasi tahun 2023.
“Bahwasannya sebelum pelaksanaan pengumpulan data fisik atau pelaksanaan pengukuran, wajib di lakukan penyuluhan dengan memberikan informasi mengenai pemasangan tanda batas pada masing-masing tanah terlebih dahulu,” ungkapnya.
Beliau menekankan, kedepannya sinergitas dan kerja sama kantor Pertanahan Kabupaten Gayo Lues dengan Pemerintah Daerah semakin Solid, Modern, Profesional dan terpercaya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Acara pun berakhir dengan dihadiri
Plt Sekretaris Daerah H Irwansyah, Kepala kantor pertanahan Kabupaten Gayo Lues, Wakapolres, Kodim, Camat Pantan Cuaca, para Kabag Setdakab juga masyarakat sekitar Desa Atu Kapur.
Lalu dilanjutkan dengan sesi foto bareng bersama sebagai bentuk Moment kebersamaan (*)