Home / Headline / Investigasi

Sabtu, 26 September 2020 - 19:18 WIB

Supir Diduga Dipaksa Preman, Truk Pengangkut Minyak CPO ‘Kencing’ di Merek

Penulis : Jampang Ginting

Karo, PERISTIWAINDONESIA.com

Diduga minyak ilegal CPO, terpantau sejumlah Truck ‘Kencing’ di Desa Nagara Kecamatan Merek Kabupaten Karo atau persisnya di tikungan yang akrab disebut Tikungan Si Babi.

“Di depannya terdapat tumpukan batu, nah pas di depannya itulah minyak ilegal bebas beroperasi,” lapor salah seorang warga, Sabtu (26/9/2020) kepada kru PERISTIWAINDONESIA.com.

Disampaikan, CPO diduga illegal ini telah lama beroperasi (seperti dalam Foto), namun tidak ada tindakan dari aparat Polsek Tiga Panah, sehingga para mafia ilegal ini bebas melakukan tidakan yang melanggar hokum.

“Bahkan mereka terang-terangngan bekerjasama dengan para supir truk. Jika supir tidak mau menuruti permintaan para preman, maka kawanan Preman tersebut tidak segan-segan melakukan kekerasan terhadap supir,” sebut sumber.

Menurut salah seorang supir yang enggan namanya disebutkan, mereka tidak pernah berniat ‘kencing’ minyak CPO, akan tetapi karena bahaya yang mereka hadapi terpaksa mereka melakukannya.

“Sangat membahayakan nyawa Supir pak dan kalau membuat anak menjadi yatim, maka mau nggak mau kita turuti saja keinginan mereka. Mestinya itu tugas Polisi,” bebernya.

Sementara pantauan Awak Media di lapangan para mafia tersebut asyik menurunkan minyak dari tangki dengan menggunakan selang ke tempat yang sudah disediakan.

Terlihat gerak-gerik mereka ditutupi oleh tenda biru. Diduga sengaja dibuat begitu untuk mengkelabui setiap orang yang melintas.

Di kesempatan itu, warga setempat meminta Kapoldasu dapat turun tangan menindak praktek Minyak CPO diduga Ilegal tersebut, karena rawan dengan ulah para brandalan.

“Apalagi nantinya bakal dapat menimbulkan suka-suka bagi orang untuk melakukan kejahatan, karena dari sudut pandang orang bahwa melakukan kejahatan sepele saja dan tidak memikirkan nyawa orang,” sebut warga itu.

Diharapkan, atas nama masyarakat memohon kepada Polsek Tiga Panah agar menutup dan menangkap para mafia beserta kawanan Preman yang turut ambil bagian dalam bisnis haram tersebut.

“Jangan pandang bulu, tapi tolonglah dihentikan,” tandasnya (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Tak Bisa Mendaftar NIB, Ratusan e-KTP Warga Padangsidimpuan Terblokir

Headline

Airlangga Sebut Pengemudi Ojol Sebagai Pahlawan

Headline

Korban Keterangan Palsu Sentot Subarjo Laporkan Bos PT BRU Group ke Polda Kalbar

Headline

Konflik Internal SOKSI Dengan DEPINAS SOKSI Berujung Ajuan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Headline

Diatas Langit ada langit , PKN Menang Kasasi di Mahkamah Agung

Headline

Kepala Desa Wonorejo Bantu Perobatan Warga 27 Tahun Derita Tumor

Headline

Ketua Komisi IV DPR RI Reses di Lamsel Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Petani dan Penyuluh

Headline

Tanpa Surat Penangkapan, Oknum Kapolsek Cikupa Akan Digugat Lantaran Lakukan Perbuatan Melawan Hukum