Home / Headline

Sabtu, 18 Desember 2021 - 23:28 WIB

Tak Bisa Mendaftar NIB, Ratusan e-KTP Warga Padangsidimpuan Terblokir

Penulis: Friska Harahap

Padangsidimpuan, PERISTIWAINDONESIA.com |

Ratusan warga kota Padangsidimpuan (PSP) mengaku kaget dan bingung lantaran Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) milik mereka tak bisa digunakan untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Sumatera Utara (Sumut).

Warga menduga, e-KTP mereka terblokir, sehingga tidak terdaftar di Kementrian Dukcapil.

Terungkapnya peristiwa itu, Rabu (15/12/2021) berawal ketika Ketua Asosiasi UMKM Tabagsel Friska EK Harahap, mendampingi masyarakat untuk mendapatkan NIB.

Dari 190 orang yang hendak didaftarkan untuk memperoleh NIB dari Asosiasi UMKM Sumut, ternyata hanya 2 orang warga saja yang bisa didaftarkan.

“Sementara, e-KTP yang lain tidak ter-connect (tersambung) untuk didaftar. Diduga karena banyak e-KTP milik warga yang terblokir,” terang Friska.

Dijelaskannya, ketika secara online warga mendaftar ke kementerian UMKM untuk mendapatkan NIB-nya, maka tertulis balasan online dari komputer “NIK anda tidak terdaftar”.

“Ini menandakan bahwa NIK yang kita daftar bukan secara Nasional terdaftar pada Dukcapil Kemendagri, tetapi hanya terdaftar di Kota Padangsidimpuan dan hanya diakui di padangsidimpuan saja. Saya sendiripun KTP-nya terblokir tidak terdaftar di Kemendagri, aneh kan,” terang Friska.

Alhasil, lanjut Friska, salah satu warga yang hendak mendaftar NIB yang tinggal di Kelurahan Silandit, Padangsidimpuan Selatan, menelepon seseorang pegawai yang berdinas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Padangsidimpuann. Dan info yang didapat warga, pihak Disdukcapil tidak tahu penyebab e-KTP tidak tersambung.

“Akhirnya pegawai (Disdukcapil Padangsidimpuan) hanya bisa mendaftarkan 10 orang dari 190 yang terblokir. Hanya 10 orang yang bisa dibuka. Dan yang lain tidak bisa dibuka,” tambahnya.

Friska mempertanyakan, mengapa situasi itu bisa terjadi. Dia juga mengaku kecewa terhadap hal tersebut.

Menurutnya, e-KTP merupakan data penting dalam hal administrasi maupun pengurusan di setiap bidang. Friska meminta, supaya hal ini segera diatasi Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Khususnya Dinas Dukcapil.

“Jangan lagi kejadian serupa terjadi di kemudian hari. Apakah Walikota Padangsidimpuan sudah mengetahui ini atau memang ada unsur kesengajaan dari Dukcapil, kita belum tau. Bayangkan saja, sampai ratusan warga tidak terdaftar, ini masih data yang datang kepada Asosiasi UMKM Tabagsel. Mungkin saja ribuan atau puluhan ribu warga diluar sana tidak terdaftar NIK-nya di Kementerian,” dugaan Friska.

Menurut Friska, wajar saja warga Padangsidimpuan sangat banyak mengeluh tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat, baik BLT, PKH, BST, BLT Covid, dll.

“Ternyata NIK mereka tidak terdaftar di Dukcapil Kemendagri, bagaimana Kementerian yang lain hendak memberi bantuan kepada masyarakat, apabila di Kemendagri saja data masyarakat tidak ada. Apakah ini unsur kesengajaan atau pembiaran dari Dinas Dukcapil Padangsidimpuan, kita juga kurang tau,” ulas Friska Harahap (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Alasan Tagih Uang Asrama, Oknum Dosen Prodi Perawat Kesehatan Kab.Tapanuli Tengah Lecehkan Mahasiswi

Headline

Kecam Tindak Kekerasan Kepada Santri. Forum Pondok Pesantren Cianjur Minta Kemenag Evaluasi Izin Pondok Pesantren
Photo |stimewa Diduga Kuat Gudang Di Wadas Karawang Jadi Tempat Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Pasalnya 5 Hari Usai Di Gurudug Polisi Daerah Jawa Barat Saat ini Mulai Beroperasi. Sumber Petugas Gudang Wadas Telukjambe Karawang

Headline

Disinyalir Gudang Di Telukjambe Karawang Dijadikan Tempat Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar

Headline

Marjudin Nazwar, Mintakan Kapolri Beserta Jajaran Agar Lebih Memperioritaskan Generasi Penerus Anak Bangsa Dari Peredaran Narkoba dan Obat Terlarang Tramadol di Wilayah Hukum Polsek Bantargebang 

Headline

“Proyek Bendungan Cibeet Dituding Langgar Prosedur, PT Waskita Karya Bantah dan Tegaskan Sesuai Aturan” ‎

Headline

Terkait Penggunaan Anggaran Negara Dari Pajak Rakyta, Lembaga LP2KRI, Desak Kajari Bongkar Pengurangan Volume dan Potensi KKN Pengunaan Dana Oleh Kades Sitardas

Headline

AHY Dilaporkan Ke Bareskrim Polri Terkait Pemalsuan Akta Pendirian Partai Demokrat

Headline

Wakapolri Tinjau Pengamanan Nataru di Pelabuhan Merak