Home / Headline

Sabtu, 18 Desember 2021 - 23:28 WIB

Tak Bisa Mendaftar NIB, Ratusan e-KTP Warga Padangsidimpuan Terblokir

Penulis: Friska Harahap

Padangsidimpuan, PERISTIWAINDONESIA.com |

Ratusan warga kota Padangsidimpuan (PSP) mengaku kaget dan bingung lantaran Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) milik mereka tak bisa digunakan untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Sumatera Utara (Sumut).

Warga menduga, e-KTP mereka terblokir, sehingga tidak terdaftar di Kementrian Dukcapil.

Terungkapnya peristiwa itu, Rabu (15/12/2021) berawal ketika Ketua Asosiasi UMKM Tabagsel Friska EK Harahap, mendampingi masyarakat untuk mendapatkan NIB.

Dari 190 orang yang hendak didaftarkan untuk memperoleh NIB dari Asosiasi UMKM Sumut, ternyata hanya 2 orang warga saja yang bisa didaftarkan.

“Sementara, e-KTP yang lain tidak ter-connect (tersambung) untuk didaftar. Diduga karena banyak e-KTP milik warga yang terblokir,” terang Friska.

Dijelaskannya, ketika secara online warga mendaftar ke kementerian UMKM untuk mendapatkan NIB-nya, maka tertulis balasan online dari komputer “NIK anda tidak terdaftar”.

“Ini menandakan bahwa NIK yang kita daftar bukan secara Nasional terdaftar pada Dukcapil Kemendagri, tetapi hanya terdaftar di Kota Padangsidimpuan dan hanya diakui di padangsidimpuan saja. Saya sendiripun KTP-nya terblokir tidak terdaftar di Kemendagri, aneh kan,” terang Friska.

Alhasil, lanjut Friska, salah satu warga yang hendak mendaftar NIB yang tinggal di Kelurahan Silandit, Padangsidimpuan Selatan, menelepon seseorang pegawai yang berdinas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Padangsidimpuann. Dan info yang didapat warga, pihak Disdukcapil tidak tahu penyebab e-KTP tidak tersambung.

“Akhirnya pegawai (Disdukcapil Padangsidimpuan) hanya bisa mendaftarkan 10 orang dari 190 yang terblokir. Hanya 10 orang yang bisa dibuka. Dan yang lain tidak bisa dibuka,” tambahnya.

Friska mempertanyakan, mengapa situasi itu bisa terjadi. Dia juga mengaku kecewa terhadap hal tersebut.

Menurutnya, e-KTP merupakan data penting dalam hal administrasi maupun pengurusan di setiap bidang. Friska meminta, supaya hal ini segera diatasi Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Khususnya Dinas Dukcapil.

“Jangan lagi kejadian serupa terjadi di kemudian hari. Apakah Walikota Padangsidimpuan sudah mengetahui ini atau memang ada unsur kesengajaan dari Dukcapil, kita belum tau. Bayangkan saja, sampai ratusan warga tidak terdaftar, ini masih data yang datang kepada Asosiasi UMKM Tabagsel. Mungkin saja ribuan atau puluhan ribu warga diluar sana tidak terdaftar NIK-nya di Kementerian,” dugaan Friska.

Menurut Friska, wajar saja warga Padangsidimpuan sangat banyak mengeluh tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat, baik BLT, PKH, BST, BLT Covid, dll.

“Ternyata NIK mereka tidak terdaftar di Dukcapil Kemendagri, bagaimana Kementerian yang lain hendak memberi bantuan kepada masyarakat, apabila di Kemendagri saja data masyarakat tidak ada. Apakah ini unsur kesengajaan atau pembiaran dari Dinas Dukcapil Padangsidimpuan, kita juga kurang tau,” ulas Friska Harahap (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Masyarakat Lampung Nobatkan Lenis Kogoya Jadi Tuan Panglima Negara Gelar Laduk Suttan Panglimo Perdamayan

Headline

Ketua LMA Papua Ajak Masyarakat Mengerti Kehendak Tuhan Dan Bersatu Membangun Papua

Headline

Keturunan Raja Pandelajang Panjaitan Pagaran Bustak Minta Menteri Siti Nurbaya Kembalikan Tanah Ulayat Milik Leluhur Mereka

Headline

Ketua DPD F.SPTI-KSPSI Riau Non Aktif Saut Sihaloho Tidak Terima Dibekukan Akan Tempuh Jalur Hukum

Headline

Komisi I DPRD Kota Bekasi Tanggapi Dampak RUU ASN

Headline

Ketua Komisi IV DPR RI Reses di Lamsel Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Petani dan Penyuluh

Headline

DR Capt Anthon Sihombing: “Sejengkalpun Lahan Saya Tidak Akan Saya Berikan, Sebab Ini Termasuk Perampasan Hak”

Headline

Ancaman Penjara Seumur Hidup Menanti Mantan Kadis Kesehatan Tapteng