Home / Kriminal

Sabtu, 5 Desember 2020 - 19:21 WIB

Tak Sempat Nikmati Sabu, Petani Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun

Penulis: WH Butarbutar

Simalungun, PERISTIWAINDONESIA.com |

Johanes Sijabat (40) semula ingin memakai sabu yang ia beli, namun sebelum sabu dipakai ia telah di gelandang ke Mapolres Simalungun dan ditetapkan sebagai tersangka.

Tim Opsnal Satres Narkoba mengamankan Johanes saat berada di dalam gudang penyimpanan jagung di Huta Gambiri Nagori Silabah Jaya kecamatan Dolok Pardamean kabupaten Simalungun, Kamis (03/12/2020) sekira pukul 18.00 WIB.

Johanes yang berprofesi sebagai petani itu dilaporkan warga melalui “Aplikasi Horas Paten,” karena kerap menyalahgunakan dan bertransaksi narkoba jenis sabu.

Tim Opsnal dipimpin Kanit I Iptu VJ Purba dan Kanit II Ipda Rudi Hartono menindaklanjuti laporan tersebut dan langsung berangkat ke lokasi yang dilaporan itu.

Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap gerak-gerik tersangka yang mencurigakan sedang duduk di dalam gudang penyimpanan jagung dan personil mengamankan Johanes.

Personil tim, lebih lanjut melakukan penggeledahan badan dan pakaian, dari Johanes ditemukan satu bungkus plastik klip transparan, berisi diduga narkotika jenis sabu di gulungan celana sebelah kanan yang dipakai olehnya.

Interogasi awal, kepada personil Tim Opsnal, Johanes mengaku narkotika jenis sabu itu adalah miliknya dan ia sebutkan diperoleh dari seorang laki-laki di daerah kecamatan Dolok Pardamean, kabupaten Simalungun.

Kini, Johanes harus menahankan dinginnya malam di tempat tinggal barunya di hotel prodeo dan polisi mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu seberat kotor 0,40 gram beserta satu unit handphone merk Nokia warna hitam milik Johanes (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

KP3 Pelabuhan Babang Amankan Miras Tak Bertuan dari KMP Lompa

Kriminal

KPAD Minta Kemenag Lakukan Pembinaan Terhadap Ponpes Ma’had Al-Quds Li Tahfidul Qur’an Cianjur

Kriminal

Lagi, Kejati Sulbar Berhasil Tangkap DPO Koruptor Di Polman

Hukum

Gara Gara Banyaknya Mobil Grandong Yang Antri Di SPBU 6477602,Nanyak Mobil Motor Pribadi Tak Bisa Mengisi Minyak,Mohon BPH Migas Tindak Tegas SPBU Yang Melanggar

Hukum

Lapor Pak Kapolri dan Pak Kapolda Serta BPH Migas Usut Tuntas SPBU 64.788.03 Menjadi Tempat Sarang Mafia BBM Bersubsidi

Kriminal

Buruh Bangunan Diringkus Satres Narkoba Polres Simalungun Saat Tunggu Pelanggan

Kriminal

Karyawan Rumah Sakit di Surabaya Tewas Gantung Diri dalam Kamar Kos

Hukum

Maraknya Mafia Tanah di Kelurahan Bedahan, Penasehat Hukum FPII Dipanggil Bidpropam Korbrimob Polri