Home / Kriminal

Sabtu, 5 Desember 2020 - 19:21 WIB

Tak Sempat Nikmati Sabu, Petani Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun

Penulis: WH Butarbutar

Simalungun, PERISTIWAINDONESIA.com |

Johanes Sijabat (40) semula ingin memakai sabu yang ia beli, namun sebelum sabu dipakai ia telah di gelandang ke Mapolres Simalungun dan ditetapkan sebagai tersangka.

Tim Opsnal Satres Narkoba mengamankan Johanes saat berada di dalam gudang penyimpanan jagung di Huta Gambiri Nagori Silabah Jaya kecamatan Dolok Pardamean kabupaten Simalungun, Kamis (03/12/2020) sekira pukul 18.00 WIB.

Johanes yang berprofesi sebagai petani itu dilaporkan warga melalui “Aplikasi Horas Paten,” karena kerap menyalahgunakan dan bertransaksi narkoba jenis sabu.

Tim Opsnal dipimpin Kanit I Iptu VJ Purba dan Kanit II Ipda Rudi Hartono menindaklanjuti laporan tersebut dan langsung berangkat ke lokasi yang dilaporan itu.

Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap gerak-gerik tersangka yang mencurigakan sedang duduk di dalam gudang penyimpanan jagung dan personil mengamankan Johanes.

Personil tim, lebih lanjut melakukan penggeledahan badan dan pakaian, dari Johanes ditemukan satu bungkus plastik klip transparan, berisi diduga narkotika jenis sabu di gulungan celana sebelah kanan yang dipakai olehnya.

Interogasi awal, kepada personil Tim Opsnal, Johanes mengaku narkotika jenis sabu itu adalah miliknya dan ia sebutkan diperoleh dari seorang laki-laki di daerah kecamatan Dolok Pardamean, kabupaten Simalungun.

Kini, Johanes harus menahankan dinginnya malam di tempat tinggal barunya di hotel prodeo dan polisi mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu seberat kotor 0,40 gram beserta satu unit handphone merk Nokia warna hitam milik Johanes (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Sembunyikan Shabu di Balon Lampu, Pasutri Ini Diamankan Dit Narkoba Polda Sulbar

Kriminal

Kurang Puas Aniaya Empat Tetangga, Rumah Pun Ikut Dibakar. Lalu Tersangka Bunuh Diri

Kriminal

Lapor Pak Kapolda: “Mesin Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Tanah Karo”

Headline

Diduga Dua Oknum Kepala Sekolah Di Kabupaten Asahan Melakukan Perselingkuhan.

Kriminal

Kapolres Mateng Hadiri Pemakaman Wartawan Demas Laira Diduga Korban Pembunuhan

Hukum

Kami Meminta APH Tertibkan dan Penjarakan Sebagai Efek Jera Kepada Pelaku Penimbun Tabung Gas LPG 50 Kilo dan 12 Kilo Gram

Kriminal

Lapor Pak Kapolda: Judi Mesin Tembak Ikan Semakin Marak Beroperasi Di Tanah Karo

Kriminal

Polda Sulbar Berhasil Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu