Sanggau Kalbar -PERISTIWAINDONESIA.COM
Luput dari Pantauan Aparat Penegak Hukum dan Instansi terkait atau sengaja pembiaran lokasi Tambang Bauksit di Dusun Jang, Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau. Demikian sindir warga yang tidak ingin namanya dituliskan pada 24 mei 2024.
Tambang Bauksit di Dusun Jang, Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat sudah lama beroperasi, tambang Bauksit tersebut diduga tidak memiliki Legalitas atau perijinan, Namun sampai hari ini tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum, ungkap warga.
Manajemen Tambang Bauksit menurut informasi dilapangan diduga pemiliknya Bapak Sefin, Dan Lagi pula sampai hari ini papan nama Perusahaan Tambang Bauksit tidak terpasang di areal pertambangan, jelas Warga.
Maka saya berharap kepada aparat Penegak Hukum Polda Kalbar dan Instansi terkait agar melakukan pemeriksaan legalitas dan melakukan penindakan terhadap pelaku usaha Tambang Bauksit di Dusun Jang, Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau jika terbukti tidak memiliki Ijin, harap warga.
Saat dikonfirmasi Pak Sefin mengatakan, “Itu tromol saya.bukan.saya kontraktor..kenapa.org itu bilang.sya..dasar apa.sebut.saya kontraktor nya, Alat aja 1 pun.aku tak punya …
Cek langsung aja pak…nanti saya salah sebut ..” katanya saat dihubungi via selular pada 24/5/24.
Tim awak media masih ingin menelusuri kebenaran informasi Tambang bauksit di Dusun Jang, Desa Lalang, Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau tersebut.
(Tim/Red)