Home / Headline / Hukum

Rabu, 11 September 2024 - 16:33 WIB

Terindikasi Digunakan Untuk PETI Di Lahan Gambut, Keberadaan Tiga Unit Alat Berat Resmi Dilaporkan Ke Polres Kapuas Hulu

Kapuas Hulu, -PERISTIWAINDONESIA.COM

Keberadaan Tiga unit Alat berat / Excakavator yang berada sangat dekat dengan lokasi pertambangan yang diduga ilegal di Dusun Benit Desa Landau Mentail Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu, resmi dilaporkan ke Polres Kapuas Hulu.

Laporan yang dilayangkan pada 19 Agustus 2024 tersebut berdasarkan hasil temuan sejumlah aktivis LSM dan awak media dilapangan pada 18 Agustus 2024

Syamsuardi selaku pelapor mengatakan selain tiga unit alat berat kita juga melaporkan keberadaan sebuah ponton / tongkang besi bersama puluhan buah drum plastik yang biasanya digunakan untuk menyimpan minyak

Hasil dari hasil investigasi tim juga menemukan adanya pembukaan lahan gambut untuk pertambangan tanpa izin dan melanggar hukum.

Sehubungan dengan telah diterbitkannya UU perlindungan lahan gambut di Indonesia oleh KLHK sebagai upaya penerapan Peraturan Pemerintah 71/2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, Undang-undang 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Dasar 1945.

Namun sejauh ini kita belum tau siapa-siapa saja pemililk dari tiga unit alat berat ponton minyak dan puluhan drum plastik tersebut, untuk itu kita laporkan kepada Aparat Penegak Hukum dan berharap temuan tersebut agar segera ditindak lanjuti oleh Polres Kapuas Hulu.

(Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Hukum

Besi Tua Barang Sitaan Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri di Bekasi Diduga Ada Yang Curi.

Headline

Tumpal Hutabarat Adakan Reses Masa Persidangan Ke III Tahun 2023 Di Kelurahan Kandis Kota

Headline

SBSI 1992 Minta Kapolri Tangkap Otak Pelaku Penganiaya Buruh yang sedang Mogok Kerja di Surabaya

Headline

Ketua SBSI 1992 Jakarta Pusat Ingatkan Kemenaker untuk Berhati-hati Kepada Oknum Ngaku Aktivis Buruh, Padahal Antek Pengusaha

Hukum

Pemburu Biawak Tewas Terpeleset Saat Memancing

Headline

Pondok Tetirah Dzikir, Pengobatan Melalui Pendekatan Kepada Allah

Hukum

Paminal Bidpropam Korbrimob Polri Panggil Dewan Pakar FPII Terkait Sengketa Lahan di Bedahan

Hukum

Kapolda Sumut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Susun Dan Fasumdit Samapta