Home / Headline / Hukum

Rabu, 11 September 2024 - 16:33 WIB

Terindikasi Digunakan Untuk PETI Di Lahan Gambut, Keberadaan Tiga Unit Alat Berat Resmi Dilaporkan Ke Polres Kapuas Hulu

Kapuas Hulu, -PERISTIWAINDONESIA.COM

Keberadaan Tiga unit Alat berat / Excakavator yang berada sangat dekat dengan lokasi pertambangan yang diduga ilegal di Dusun Benit Desa Landau Mentail Kecamatan Boyan Tanjung Kabupaten Kapuas Hulu, resmi dilaporkan ke Polres Kapuas Hulu.

Laporan yang dilayangkan pada 19 Agustus 2024 tersebut berdasarkan hasil temuan sejumlah aktivis LSM dan awak media dilapangan pada 18 Agustus 2024

Syamsuardi selaku pelapor mengatakan selain tiga unit alat berat kita juga melaporkan keberadaan sebuah ponton / tongkang besi bersama puluhan buah drum plastik yang biasanya digunakan untuk menyimpan minyak

Hasil dari hasil investigasi tim juga menemukan adanya pembukaan lahan gambut untuk pertambangan tanpa izin dan melanggar hukum.

Sehubungan dengan telah diterbitkannya UU perlindungan lahan gambut di Indonesia oleh KLHK sebagai upaya penerapan Peraturan Pemerintah 71/2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, Undang-undang 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Dasar 1945.

Namun sejauh ini kita belum tau siapa-siapa saja pemililk dari tiga unit alat berat ponton minyak dan puluhan drum plastik tersebut, untuk itu kita laporkan kepada Aparat Penegak Hukum dan berharap temuan tersebut agar segera ditindak lanjuti oleh Polres Kapuas Hulu.

(Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Headline

Ancaman Penjara Seumur Hidup Menanti Mantan Kadis Kesehatan Tapteng

Headline

Ribuan Liter BBM Solar Tanpa Dokumen di Tahan di Pos Satpam PT. SHP Serawi

Hukum

Pelaku Ingkar Janji, Pelapor Rosa Nurmalasari Kembalikan Titipan Uang Ke Polsek Jati Asih

Headline

Penyerahan SK Pengangkatan Koordinator Wilayah Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat dan Papua Barat Daya

Headline

Akibat Dipaksa Kerja, Berujung Kecelakaan Maut. Dua Tewas dan Belasan Luka-luka di Kutai Barat 

Headline

Luhut Panjaitan: Rehabilitasi Hutan Mangrove Akan Dapat Mengatasi Perubahan Iklim Dunia

Hukum

Fokus Harkamtibmas, 10 Polsek Jajaran Polda Maluku Utara Tidak Lagi Lakukan Penyidikan Kasus

Hukum

Kajati Sulbar Kembali Amankan Buron DPO Kasus Bank Sulsel Cabang Mamuju Utara