• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Besi Tua Barang Sitaan Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri di Bekasi Diduga Ada Yang Curi.

Sahiluddin Lumban gaol by Sahiluddin Lumban gaol
16 September 2023
in Hukum
0
Besi Tua Barang Sitaan Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri di Bekasi Diduga Ada Yang Curi.
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi, Peristiwa Indonesia.com

Lembaga Adat Masyarakat (LMA) Provinsi Papua mendesak pertanggungjawaban Polri terhadap hilangnya barang bukti sitaan di daerah Pekayon Bekasi berupa Besi Tua yang merupakan Hibah dari PT. Preeport untuk masyarakat Adat Papua, dalam hal ini LEMASA dan LEMASKO yang jumlahnya diperkirakan 15 ribu Ton untuk setiap Lembaga Adat.

Menanggapi hal itu, Kapolri mengeluarkan Telegram pada tanggal 06 Juni 2016 kepada 8 (delapan) Polda, bunyi nya agar saling koordinasi dengan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Papua untuk membantu penyelesaian persoalan besi tua yang telah menjadi barang bukti sitaan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua (LMA) Lembaga Adat Masyarakat Papua yang juga Staff khusus Otonomi Khusus Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Dr.Lenis Kogoya S.Th.M.Hum dalam keterangan Pers nya di Bekasi Jum’at 15 September 2023.

Dikatakan, kehadirannya di Bekasi sebagai Perwakilan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan atas undangan dari PT. Cakra Buana Group untuk melakukan proses pengumpulan / menginventarisir barang bukti Besi Tua secara bersama-sama guna mengetahui keberadaan dan kepastian hukum dari barang sitaan tersebut.

Ketua LMA Lenis Kogoya mengutarakan, bahwa Berdasarkan Surat Kuasa Khusus dari 5 (lima) Daskam No: 017/SKK-
5 Daskam/ CBG/V/2022 tertanggal 27 Mei 2022, serta Penetapan Legal Standing dalam Perkara No : 31/Pdt.G/2017/PN.Cbi tertanggal 07 juni 2022 yang dinyatakan dalam Berita Acara Pengadilan Negeri Cibinong Kelas I A, bahwa PT. Cakra Buana Grup adala pemegang kuasa yang sah berdasarkan hukum yang berlaku.
Sehubungan dengan adanya Laporan Polisi No : LP/B/1000/X/2016 tertanggal
5 Oktober 2016, atas nama pelapor SUWANDI (Direktur Umum PT. Indoferro), terhadap barang besi tua yang dititipkan oleh Lembaga Masyarakat Adat Provinsi Papua, yang
dipindahkan dari Jatake Tangerang ke lokasi Pekayon – Bekasi Barat.

Dimana sampai saat ini, Laporan Polisi tersebut tidak ada kepastian hukum dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskim Mabes Polri, karena status barang sudah dalam penyitaan
kepolisian dan memperoleh penetapan pengadilan, serta barang-barang yang ada ditempat penampungan Bekasi masuk dalam Penetapan Pengadilan Negeri Cibinong Kelas I A Nomor : 17/Pen.Pdt/Eks/2018/PN.Cbi tanggal 21 November 2019.

Akan tetapi barang-barang sitaan Polri tersebut diduga ada terjadi tindak pidana pencurian Pada tanggal 25 Agustus 2023 sekitar pukul 03.00 WIB (pagi) namun berhasil digagalkan oleh Polsek Pekayon Selatan.

Aksi pencurian ini diduga sudah sering terjadi karena keberadaan besi tua sitaan Polri yang di tumpuk di lahan kosong di belakang apartemen Mutiara Bekasi sudah tinggal sedikit.

Dijelaskan, bahwa Barang – barang tersebut sudah dikonstatering oleh pihak LMA Papua dan Instansi lain yang terkait. Akan tetapi barang – barang tersebut keberadaannya sudah tidak lagi sesuai berdasarkan konstatering, sebab saat ini dilokasi penumpukan hanya tinggal sekitar 30% saja dari Konstatering terdahulu sebesar 100%. Diduga ada permainan dari oknum yang sengaja melakukan pencurian secara bertahap.

Ketua LMA Lenis Kogoya juga mengungkapkan, kalau Pemilik lahan penampungan besi yang dititipkan LMA Papua yang menjadi sitaan meminta agar besi tua tersebut di pindahkan, agar lahan tersebut kosong dikarenakan akan
segera dibangun.

Bahwa, dengan adanya hal-hal tersebut di atas, kami memohon kepastian hukum
terhadap hak kepemilikan, serta pertanggungjawaban Kapolri atas besi tua tersebut yang sekarang ini sudah hampir habis di lokasi Pekayon – Bekasi Barat.

Untuk itu, kami selaku Pemegang Legal Standing merencanakan hari ini Jum’at 15 September 2023 untuk menginventarisir kembali demi mendapatkan kepastian hukumnya. Tentunya akan kami koordinasikan dengan Polres Metro Bekasi dan Polsek Pekayon Selatan beserta dengan PT. Indoferro.

Ketua LMA Lenis Kogoya, S.Th.M.Hum mengungkapkan kekesalannya terhadap Mabes Polri yang tidapat menunjukkan tanggungjawabnya terhadap barang yang mereka sita. Disebabkan Police Line yang dibuat Polri menjadi penghalang bagi kami untuk mengambil besi tua tersebut dari penumpukan nya.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri tidak bertanggungjawab atas keselamatan barang bukti Besi tua yang mereka lakukan penyitaan dengan Laporan Polisi No : LP/B/1000/X/2016/Bareskim.

Ditempat terpisah, Legal Standing PT. Cakra Buana Group Heri Sudrajat, ST mengatakan, bahwa berdasarkan hukum yang berlaku, pihaknya selaku pemegang Kuasa yang Sah atas penguasaan besi tua yang ditumpuk dilahan kosong belakang Apartemen Mutiara, yang telah menjadi barang bukti sitaan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri.

Karena status nya menjadi barang sitaan, dan saat ini keberadaan bukti tersebut tidak utuh jumlahnya sebagaimana saat dilakukan penyitaan oleh Mabes Polri. Untuk itu kita sangat berharap, kiranya Dirtipidum Mabes Polri dapat menjelaskan pertanggungjawabannya terkait barang bukti sitaan yang mereka buat.

Namun sangat disayangkan, hingga sore ini pihak Kepolisian tidak ada memberikan tanggapan atas keinginan kita untuk melakukan inventarisasi barang tersebut, agar dapat dicocokkan dengan data inventarisir disaat dilakukan penyitaan.

Dengan kondisi saat ini, kita dapat menduga adanya pihak lain yang telah berusaha menguasai keseluruhan besi tua yang disita polisi tersebut. Sebagai pembuktian, dilokasi penumpukan barang besi tua itu sudah tinggal sedikit. Merupakan suatu kejanggalan bagi kami, barang sitaan polisi yang di Police Line bisa hilang. Terbukti adanya aksi pencurian yang di gagalkan oleh Polsek Pekayon Selatan.

Disini kami berharap kiranya kepolisian dapat bertindak tegas untuk dapat membuktikan jaminan kepastian hukum atas status besi tua itu yang menjadi barang bukti sitaan Polisi, katanya dengan nada kesal. ( Sahiluddin Lumban Gaol ).

 

 

 

 

Previous Post

Diduga Terjadi Anggaran Ganda Pada Kegiatan Proyek di SMP Negeri 33 Kota Bekasi.

Next Post

Peran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa Indonesia

Sahiluddin Lumban gaol

Sahiluddin Lumban gaol

RelatedPosts

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON
Daerah

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON

22 Mei 2026
BPD Sindangmulya Resmi Adukan Ke Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran
Headline

BPD Sindangmulya Resmi Adukan Ke Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran

30 April 2026
Prosedur PHK Terabaikan, 8 Buruh Langsung Dipolisikan: Pengamat Nilai Ada Kriminalisasi
Headline

Prosedur PHK Terabaikan, 8 Buruh Langsung Dipolisikan: Pengamat Nilai Ada Kriminalisasi

19 Februari 2026
Gugatan Dilayangkan ke PN Cibinong,  Sengketa SHM Kota Wisata Masuk Tahap Persidangan
Hukum

Gugatan Dilayangkan ke PN Cibinong, Sengketa SHM Kota Wisata Masuk Tahap Persidangan

17 Februari 2026
Ungkap Kasus Peredaran Obat G, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 12.649 Butir Obat Keras Ilegal dan Ringkus 17 Tersangka
Hukum

Ungkap Kasus Peredaran Obat G, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 12.649 Butir Obat Keras Ilegal dan Ringkus 17 Tersangka

28 Januari 2026
Berkat Laporan Warga, Praktik Gelap Peredaran Obat Keras di Perum Graha Jatimekar Berhasil Digulung Polisi
Hukum

Berkat Laporan Warga, Praktik Gelap Peredaran Obat Keras di Perum Graha Jatimekar Berhasil Digulung Polisi

19 Januari 2026
Next Post
Peran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa Indonesia

Peran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In