Penulis : Marjuddin Nazwar
JAKARTA, PERISTIWAINDONESIA.COM
Menindaklanjuti Fenomena pengunjung yang mayoritas (ABG) anak dibawah umur bebas masuk di Hotel MH Sintang, pasalnya terdapat tempat hiburan malam (THM) di lantai dua (2) Diskotik (dugem) AH,
Kendati, pengunjung yang datang diduga anak baru gede (ABG) dengan berpakaian tak selayaknya bak pekerja seks komersial (PSK)
Adanya fenomena tersebut diduga jadi tempat sarang maksiat, perlunya perhatian khusus di era Digitalisasi saat ini yang mana maraknya prostitusi online melalui aplikasi berbayar.
Tempat Hiburan Malam (THM) di Sintang bebasnya pengunjung yang datang keluar masuk tanpa ada tindakan pembatasan usia (cek identitas), menurut Humas Eksternal Hotel My Home Sintang keamanan di THM sudah sesuai standar Operasional (SOP) oleh penjaga keamanan. Namun Faktanya petugas tersebut tidak menerapkan check-in identitas.
Perlu diketahui remaja di bawah umur harus di jaga sebagai generasi penerus anak bangsa justru di Sintang berbeda, di tempat hiburan malam (THM) remaja di bawah umur (ABG) masih bebas menikmati hiburan malam layaknya sang pujangga, para penerus bangsa bisa tak berdaya karena di tempat hiburan malam (THM) terlalu banyak maksiat dan bebas meminum alkohol tentu akan terbuai oleh suasana hiburan malam tersebut.
Saat di konfirmasi minggu sebut saja AS mengaku selaku humas external dan menjelaskan, bahwa dirinya tidak mengetahui terkait pengunjung yang datang mayoritas ABG (anak dibawah umur), dalam hal tersebut dirinya AS terus berkilah,
“Saya Humas Eksternal Hotel My Home Sintang,”Tegasnya
Lalu kemudian As menjelaskan kembali bahwa Petugas keamanan yang memegang peranan SOP terkait Tamu/Pengunjung yang datang ke THM Angel Hill,
“Kan itu belum tahu itu ada, terjadi atau tidak dan apakah itu terjadi, hanya orang tehnis yang lebih paham”.Ujarnya
Dikatakan AS, selain mengaku humas Eksternal di Hotel My Home Sintang dirinya juga membeberkan seorang calon legislatif (Caleg) di provinsi Kalimantan barat nanti,
“Saya selain humas Eksternal di hotel ini, saya Calon legislatif (caleg) provinsi Kalimantan barat dari partai Demokrat”Ucapnya.
Dijelaskannya AS, bahwa pemilik diskotik bukan orang Asing (WNA) melainkan masih terikat keluarga saya, tentu warga negara Indonesia (WNI),”katanya.
“Bahwa pemilik Diskotik Bukan Warga Asing dan Tempat Hiburan Malam itu Resmi Berijin,”Ungkapnya saat di hubungi oleh awak media melalui telpon seluler. Minggu, (26/02/2023).
Kendati demikian, diduga ada oknum yang terlibat membekingi tempat hiburan malam (THM) tersebut. THM itu berada di dalam Hotel tepatnya di Lantai 2 Hotel My Home (HMH) Sintang terdapat Room Diskotik Angel Hell.
Dalam hal ini pengusaha mendirikan tempat hiburan malam (THM) di dalam Hotel patut di pertanyakan terkait perijinan kepada dinas terkait, dan patut diduga perijinannya, maka harus di klarifikasi terkait legal standingnya.”
Atas adanya dugaan pembiaran itu diharapkan pihak penegak Perda dan Aparat Penegak Hukum harus Sidak THM (Tempat Hiburan Malam) tersebut, yang terletak di Lantai 2 Hotel My Home. (RED)