Tapanuli Selatan,PERISTIWAINDONESIA.COM
Sejumlah warga desa Simarlelan kecamatan Muara Batang Toru kabupaten Tapanuli Selatan sepakat melakukan ultimatum kepada kepala desa Simarlelan Semieli Gulo.
Ultimatum tersebut dikeluarkan terkait pengelolaan dana desa yang tidak transparan.
Demikian disampaikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Fattizanolo Waruwu dan ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Fery Gulo serta didampingi sejumlah warga desa Simarlelan, Senin(26/8).
Menurut tokoh masyarakat tersebut, selama ini kades Semieli Gulo sudah sewenang wenang dalam pengelolaan dana desa tanpa melakukan musyawarah dengan masyarakat sebagai mana mestinya. Sehingga pengelolaan dana desa diduga sarat KKN.
Demikian halnya dalam penyaluran BLT dana desa, BPD dan LPM tidak pernah tahu siapa saja penerima manfaat, “banyak warga yang datang bertanya kepada kami, kami harus jawab apa” Ujar Fery Gulo.
Ditambahkan Fatizanolo, jika selama ini pihaknya tidak pernah mempersoalkan dana fisik, ” Kita masih mempersoalkan hak hak warga yang seharusnya disalurkan tepat sasaran, seperti operasional BPD, Pembinaan LPMD, Karang Taruna serta BLT dana desa.
Namun diamnya masyarakat selama ini dianggap kebodohan sehingga semakin menjadi jadi lah dia.
Untuk itu masyarakat desa Simarlelan berharap dalam pekan ini pihak terkait, baik camat Muara Batang Toru, Kadis PMD Tapsel dan Inspektorat Daerah Tapsel segera menyikapi permasalahan dana desa Simarlelan.
Jika tidak ditanggapi maka masyarakat desa Simarlelan akan melakukan aksi damai ke kantor Bupati Tapanuli Selatan, serta akan melakukan upaya hukum sebagai mana yang berlaku di negara ini, ujar tokoh masyarakat tersebut.
Sementara itu, camat Muara Batang Toru Faisal Chandra Hasan Harahap S.AP M.Si yang di hubungi melalui whatsapp nya tidak menanggapi, demikian juga dengan kepala Dinas PMD Tapanuli Selatan Muhammad Yusuf juga tidak berkenan membalas chat konfirmasi yang disampaikan awak media.(Red)