Home / Nusantara

Jumat, 12 Januari 2024 - 11:53 WIB

Terkait Pemberitaan PNS Bukittinggi Diduga Mesum Akhirnya Laporkan Dua Peristiwa Penganiayaan Terhadap Dirinya Ke Polresta Bukittinggi

BUKITTINGGI – PERISTIWAINDONESIA.com

Dikutip dari beberapa media adanya Kasus tindak pidana dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami korban Pegawai Negri Sipil [PNS] dilingkungan Dinas Perpustakaan Kota Bukittinggi, Maswardi [56], bergulir keranah hukum.

Tidak tanggung-tanggung, Maswardi memasukan dua laporan sekaligus meski pada hari dan pelaku yang berbeda.

Maswardi menyatakan hal itu pada Wartawan di Sekretariat PWI Kota Bukittinggi. Kamis 11/1-2024.

Didampingi pengacaranya Mardi Wardi SH, korban Maswardi mengatakan. Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan pertama terjadi 20 Desember 2023 di toko Rere, Jalan Paninggiran Bawah, Nagari Nan Limo, Kecamatan Palupuah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melibatkan sejumlah nama pelaku, diantaranya Ahmad Daut, Meldinur dan Abdul Malik.

Sementara laporan lainya terjadi di Pos Rundo (ronda) Kelurahan Kubu Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi.

Peristiwa penganiayaan di Pos Rundo 28 Desember 2023 lalu itu, kata Mardi Wardi SH dimasukan kliennya 30 Desember 2024, dengan melibatkan pelaku Hen Godok dan dua pelaku lainya.

Dua kasus penganiayaan itu seharusnya tidak perlu terjadi, bila pelaku sebelum melakukan aksi kekerasan memintai keterangan terkait proses pernikahan klien saya dengan seorang wanita pemilik toko Rere di Palupuah itu.

Namun hal itu tidak pernah terjadi, yang terjadi justru sebaliknya. Para pelaku melakukan aksi penganiayaan secara membabi buta.

Menurut Mardi Wardi SH, dua kasus tindak penganiyaan itu terjadi erat kaitannya dengan pernikahan Siri kliennya dengan se orang wanita yang telah ditinggal cerai [Talaq] oleh sang suami.

“Pernikahan klien saya itu sah menurut agama. Demikian juga halnya dengan aturan lain karena klien saya se orang duda cerai.

Saya menikah dengan istri Mm [41], setelah masa idahnya berakhir, itu kami lakukan untuk menghindari zina. Justru tudingan zina inilah yang dialamatkan kepada diri saya, sehingga mereka melakukan aksi penganiayaan secara bersama-sama”, timpal Maswardi.

Isu zina itu juga bergulir ke alamat saya di Kubu Gulai Bancah, Kota Bukittinggi, sehingga membuat sejumlah warga berang dan melakukan aksi yang sama.

Kapolresta Bukittinggi, melalui PS Kaur Mintu Bripka Gitro Gama Putra, SH, tidak menampik ada laporan dari korban dugaan penganiayaan Maswardi

Dua laporan korban kami terima secara terpisah. Masing-masing tanggal 28 dan 30 Desember 2023, dan korban sudah kami mintai keterangan, ujar Kapolresta.

Nada yang sama juga meluncur dari Sekretaris Daerah [Sekda] Bukittinggi Drs. Martias Wanto.

Martias Wanto, tidak menampik ada anggotanya yang melakukan pernikahan siri.

Kasus itu sendiri, katanya sudah ditangani atasnya di Dinas Perpustakaan dan Inspektorat.

“Hasilnya tentu ada sangsi yang akan kami berikan. Salah atau tidak perbuatan staf saya, tergantung dari hasil pemeriksaan inspektorat nanti”, papar Martias Wanto.

(Red)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Watch Relation of Corruption DIY Sosialisasi Pancasila Dasar NKRI Bukan Pilar

Nusantara

Pertamina Bayar PBB & BPHTB Rp93,8 Miliar ke Pemkab Langkat, Syah Afandin Ucapkan Terimakasih

Nusantara

Di Surabaya, Ketua Depinas SOKSI Nyatakan Dukungan Untuk Airlangga Hartanto Pada Munas Golkar

Nusantara

Ketua SOKSI Kecam Pernyataan Oknum Politisi Partai Golkar Misbakhun Dukung Ganjar

Nusantara

Bentuk Kerja Nyata Jejaring DeWi Membantu Masyarakat

Nusantara

Goda Buruh Pakai Uang, SBSI 1992 Minta Aparat Penegak Hukum Usut Upaya Suap ke Buruh

Nusantara

Diduga Cemarkan Nama Baik, Yayasan Peduli Difabel Nabire Laporkan Oknum Wartawan ke Polisi

Nusantara

Kodim 1509/Labuha Buka Pendaftaran Calon Tamtama TNI-AD Gelombang I tahun 2021