Home / Hukum

Jumat, 20 Oktober 2023 - 08:25 WIB

Terkait Temuan BPK RI Atas Sewa Lahan PT.KAI Di Bukit Tinggi, Penyidik Reskrimsus Polda Sumbar Telah Periksa Dua Orang Saksi Dan Selanjutnya Akan Panggil Saksi saksi Lainnya

SUMBAR – PERISTIWAINDONESIA.Com

Seperti diberitakan sebelumnya telah dilaksanakan pemanggilan pada tanggal 9 Oktober 2023 di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar nomor surat : B/124/XRES.3.3./2023 resmi memangil atau mengundang Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Bukittinggi Wahyu Bestari untuk dimintai keterangannya dikarnakan dugaan temuan ketidak wajaran belanja pada anggaran sewa lahan PT. KAI tahun anggaran 2022.

Hasil penelusuran awak media kepada pihak polda sumbar hal itu ternya benar sudah berproses dan sudah dimulai pemangilan beberapa saksi saksi guna mengumpulkan bahan, keterangan dan petunjuk adanya dugaan penyimpangan dalam pembangunan aset milil daerah Kota Bukit Tinggi yang dilaksanakan oleh Dinas Koprasi, UKM, dan Perdagangan pada tahun anggaran 2022 dan tahun anggaran 2023 senilai Rp. 12.910.999.999.21

Ketika dikonfirmasi via WA phone kamis 19/10 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar kepada Kombes Pol Alfian Nurnas S.H.,S.I.K.,M.H selaku Dir.Reskrisus mengatakan kasus itu “masih dalam proses penyelidikan dan sejauh ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi, prosesnya masih berjalan akan ada saksi yang lain juga akan kami mintai keterangan terhadap hal tersebut”

Ditanyakan hal hal apa saja yang dapat di terangkan kembali dalam penanganan kasus tersebut, dirinya mengatakan, “Sementara itu dulu pak,mksh” ujarnya

(*_/Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Terkait Pungutan di SMA Negeri 3 Padang Sidempuan, LSM Berkoordinasi Surati Ombudsman.

Hukum

Kasektor Citata Duren Sawit, Diduga Terima Upeti Puluhan Juta Dari Pemilik Bangunan Bermasalah.

Daerah

Kades Air Belo dan Mayang Tinjau Batas Desa Guna Penentuan Wilker bersama PT.Timah dan Penertiban Tambang Ilegal di HGU PT.GSBL

Hukum

PT. Marboras Indah Cemerlang Diduga Kerjakan Saluran Tanpa Methode Kerja.

Hukum

Kapolda Sumut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Susun Dan Fasumdit Samapta

Hukum

Maraknya Mafia Tanah di Kelurahan Bedahan, Penasehat Hukum FPII Dipanggil Bidpropam Korbrimob Polri

Headline

TOKOH AGAMA BERINISIAL “MM” DIDUGA LECEHKAN PEREMPUAN BERSUSUAMI: PERCAKAPAN MESUM BOCOR DI MEDIA SOSIAL

Hukum

Warga Keluhkan Aroma Tak Sedap, Diduga PT AMB Belum Memiliki Izin Lingkungan