Home / Nasional

Selasa, 30 April 2024 - 14:28 WIB

Termohon Jasa Marga Kebentur Permintaan Sendiri Terkait Uji Konsekwensi di Sidang Nonlitigasi Dengan PKN di Komisi Informasi Pusat.

Jakarta, Peristiwa Indonesia.com ~ Ketua Majelis Sidang Nonlitigasi Komisi Informasi Pusat Mudiono memutuskan menunda Sidang karena pihak termohon Jasa Marga tidak dapat memberikan bukti Uji Konsekwensi yang mereka mintakan sendiri pada sidang sebelumnya untuk dilakukan pengecualian.

Termohon mengungkapkan, karena sesuai Permohonan PKN, bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Jasa Marga tidak dapat dibuktikan sebagai kegiatan yang di Danai dari APBN.

Dikatakan, kegiatan tersebut adalah kegiatan BUMN yang Sumber Dana nya bukan dari APBN. Akan tetapi, Termohon dari Jasa Marga juga tidak dapat menyebutkan sumber Dana dimaksud. Sehingga dipandang aneh, bila kegiatan BUMN tidak diketahui sumber Dananya.

Menanggapi pernyataan termohon, Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat yang menyidang mencelah penyampaian termohon. Kata Ketua Majelis, pada sidang terdahulu anda yang meminta perihal penjelasan Sumber Dana Kegiatan yang dilaksanakan Jasa Marga agar dilakukan pengecualian, dengan alasan dibutuhkan Uji Konsekwensi.

Berdasarkan tidak adanya bukti Uji Kompetensi dimaksud, Majelis juga tidak dapat melanjutkan persidangan untuk mendengarkan keterangan ahli yang diajukan termohon Jasa Marga.

Majelis Komisi Informasi Pusat akhirnya menunda sidang, dengan menyampaikan agar Termohon Jasa Marga dan Pemohon PKN agar menyiapkan berkas yang dibutuhkan untuk persidangan. Sidang dilanjutkan Minggu depan. ( Red )

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Putusan Damang Perkara Dugaan Penggelapan Dana DAD Kalteng Final dan Mengikat Semua Pihak

Nasional

Info Kepada Pemerintah: Sungai Salupangkang Tua Meluap, Kondisi Jalan Trans Sulawesi Selalu Macet

Nasional

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Soal Keadilan Hati Nurani

Nasional

Bupati Taput Diduga Berbohong. Januari 2020 Teken Surat Kesiapan Lahan, Tapi Juni 2021 Minta Tandatangan Pemilik Lahan

Nasional

HUT PJS Ke-2 Akan Diselenggarakan Pada 12 – 14 Mei 2024 Mendatang di Jakarta.

Nasional

Blusukan Anggota DPRD DIY Stevanus Christian Handoko Cepat Tanggap Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat

Nasional

Kasus BOK Dan Jaspel Nakes Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah, Diduga Mandek di Tangan APH.

Nasional

Gempa 5,3 Skala Righter Guncang Banda Aceh Sekitarnya