Home / Nasional

Rabu, 17 Februari 2021 - 22:21 WIB

Terima SK Gubernur, Sekda Thamrin Jabat Plh Bupati Lampung Selatan

Sekda Kabupaten Lamsel Thamrin menerima SK penunjukan sebagai Plh Bupati Lamsel dari Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim

Sekda Kabupaten Lamsel Thamrin menerima SK penunjukan sebagai Plh Bupati Lamsel dari Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim

Penulis: Suradi

LAMSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin SSos MM dihunjuk Gubernur menjabat Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lampung Selatan (Lamsel).

Hal itu seiring berakhirnya masa jabatan Bupati Lamsel pada 17 Februari 2021. Thamrin menjabat Plh hingga kepala daerah terpilih untuk periode 2021-2026 dilantik.

Surat Keputusan Gubernur Lampung tentang penunjukan Thamrin sebagai Plh Bupati Lamsel diserahkan langsung Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Rabu pagi (17/2/2021) di Ruang Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung.

Selain Thamrin, secara bersamaan terdapat tujuh Sekda kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung yang ditunjuk Gubernur Lampung menjadi Plh Bupati/Walikota.

Mereka yakni, Badri Tamam sebagai Plh Walikota Bandar Lampung, Misnan sebagai Plh Walikota Metro, Kesuma Dewangsa sebagai Plh Bupati Pesawaran, Nirlan sebagai Plh Bupati Lampung Tengah, Tarmizi sebagai Plh Bupati Lampung Timur, Saipul sebagai Plh Bupati Way Kanan, dan Lingga Kesuma sebagai Plh Bupati Pesisir Barat.

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengatakan penunjukan Plh tersebut dalam rangka mengisi kepala daerah agar tidak terjadi kekosongan roda pemerintahan.

Wanita yang akrab disapa Nunik ini menjelaskan, hal itu berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 121/540/OTDA tanggal 26 Januari 2021 perihal Persiapan Penugasan Penjabat Kepala Daerah dan Surat Nomor 120/738/OTDA tanggal 3 Februari 2021 perihal Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah.

“Dalam hal terjadinya kekosongan jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari-hari Kepala Daerah sampai dengan dilantiknya Penjabat Bupati/Walikota atau dilantiknya Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/ Wakil Walikota terpilih,” ujar Nunik.

Kepada Plh yang ditunjuk, Nunik berpesan agar dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sampai dengan dilantiknya Bupati terpilih.

“Selamat menjalankan tugas. Saya berpesan agar bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang telah dipercayakan,” imbuh Nunik.

Pada kesempatan itu, tak lupa Nunik juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota yang telah habis masa tugasnya.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala daerah yang selama lima tahun ini telah memberikan sumbangsih tenaga dan pikirannya untuk membangun daerah masing-masing,” kata Nunik.

Sementara itu, pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak 2020 akan dilaksanakan antara tanggal 25 atau 26 Februari 2021 mendatang.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik, dalam rapat secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Senin (16/2) kemarin.

Akmal menyebut, pelantikan itu akan dilakukan secara virtual khusus bagi daerah yang hasil Pilkada-nya tidak sedang dalam proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menjelaskan, pelantikan secara virtual dilakukan oleh Kepala Daerah Tingkat I atau Gubernur, dan dilakukan di daerah masing-masing.

“Misalnya Gubernur melantik dari Ibukota Provinsi, dan Kepala Daerah akan dilantik melalui virtual di daerah masing-masing. Hal ini untuk mengurangi mobilisasi massa, jika pelantikan dilakukan serentak di provinsi,” tutur Akmal.

Lanjut Akmal, untuk kepala daerah yang masa jabatannya habis sampai akhir Februari dan tengah berproses di MK, pelantikan akan dilakukan serentak pada April.

Pelantikan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada Maret dan April 2021.

“Untuk kepala daerah yang masa tugasnya habis pada Mei, Juni, Juli, dan September, waktunya akan ditentukan kemudian,” terang Akmal (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Milad GAM, Massa Kibarkan Bendera Bintang Bulan di Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh

Kesehatan

Pembangunan RSUD Provinsi Sulut Megah, Menkes Kagum

Hukum

Dinas Sosial Pemerintah DKI Jakarta Mangkir Pada Sidang Eksekusi Putusan KIP DKI di PTUN Jakarta.

Ekonomi

Agenda Ke 4 Revolusi Mental Dengan Enam Prioritas Kegiatan

Nasional

Prof.Dr H Yusril Ihza Mahendra,SH.M.Sc; Prabowo-Gibran Sudah 50 % Lebih Suara, Maka Tidak Ada Putaran Kedua.

Daerah

Silaturahmi dengan Kyai Kampoeng, Syah Afandin: Ikat Silaturahmi ini sampai kapanpun

Nasional

HUT Dekranas Ke-41. Ketum Wury Ma’ruf Amin Ajak Seluruh Pengrajin Bangkit di Masa Pandemi

Nasional

Ikatan Isteri Partai Golkar Serahkan Sembako Kepada 1.000 Buruh