Home / Nusantara

Senin, 18 Januari 2021 - 23:04 WIB

Tim Trauma Healing Polda Sulbar Pulihkan Trauma Para Korban Gempa

Penulis: Kiyosi Bombang

Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |

Dipandang perlu mengobati dan memulihkan trauma para korban gempa, khususnya di Mamuju, maka Tim Trauma Healing Polda Sulbar yang dipimpin oleh Iptu Ganesa kembali mengunjungi Posko induk di lapangan stadion Manakarra, Senin (18/1/2021).

Tampak para tim trauma healing memberikan pendampingan psikologis dan mengembalikan keceriaan para warga sehingga dapat segera kembali beraktifitas dengan normal.

Iptu Ganesa sendiri saat dijumpai menyebutkan aksi ini tentunya untuk membantu para korban sekaligus menetralisir trauma pasca gempa, menyulap kesedihan menjadi canda dan tawa.

Lebih lanjut disebutkan, bantuan kemanusian Polda Sulbar dan berbagai pihak juga telah disalurkan untuk mereka para korban guna mengobati sedikit pilu yang ada.

“Melalui aksi ini tentu kami harapkan akan dapat memberikan manfaat yang lebih untuk masyarakat Sulbar khususnya di Mamuju sebagai upaya maksimal mengembalikan semangat dan keceriaan para korban,” ujarnya.

Pihaknya juga berharap dukungan dan Doa khususnya dari seluruh masyarakat Indonesia agar masyarakat korban gempa di Sulbar khususnya masyarakat Majene dan Mamuju tetap dalam perlindungan Tuhan Yang Maha Kuasa (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Meningkatkan Pemahaman dan Kerjasama di Pasifik: Forum Dialog Tentang Pembangunan Papua

Nusantara

Diduga CU Semandang Jaya Cairkan Dana Nasabah Menggunakan Surat Ahli Waris Dengan Status Keponakan

Nusantara

Kapolsek Rikit Gaib dan Kasatlantas Gelar Kegiatan Saweu Sikula di SMAN 1 Rikit Gaib

Nusantara

Pencuri Buah Kelapa Sawit PT. PHS Ditangkap Satreskrim Polres Sekadau

Nusantara

Sarang Narkoba “Lembah” Tantang Kapolda Sumut

Nusantara

Kapolda Kalbar Pimpin Upacara HUT Ke 78 Korps Brimob Polri di Mako Satbrimobda Polda Kalbar

Daerah

Bro Aman Deklarasikan Dukung Aulia Rachman Jadi Walikota Medan

Hukum

Bawaslu Kota Bekasi akan Tertibkan Semua Alat Peraga Calon Legislatif yang Melanggar Aturan.