Penulis: Eko Rihantoro
Bantul, PERISTIWAINDONESIA.com |
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Front Jihad Indonesia (FJI) turut andil membantu program Kepolisian tentang pemberantasan perjudian, Minggu (21/03/2021) siang melakukan penggrebekan tempat perjudian Sabung Ayam di daerah Ngeblangan RT 01 Tirtonirmolo kecamatan Kasihan Bantul kabupaten Bantul.
Ketua Front Jihat Islam (FJI) H Darrohman beserta anggotanya dalam penggrebekan Sabung Ayam tersebut tertangkap 4 orang diduga pelaku perjudian sabung ayam, sedangkan puluhan orang lainnya lari membubarkan diri.
Setelah menahan 4 orang pelaku dan barang bukti berupa ayam jago, tempat ayam jago, dan sejumlah uang, akhirnya FJI menyerahkannya ke Polsek Kasihan Bantul untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
H Darrohman menyampaikan bahwa menjelang bulan Romadhan tahun ini untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta ditargetkan mereka harus bersih dari perjudian berbentuk apapun.
“Karena itulah program rutin FJI sebelum menyambut bulan puasa. Aparat harus tegas dalam menindak para Pelaku,” ungkapnya (*)