Home / Uncategorized

Selasa, 23 Maret 2021 - 23:31 WIB

Tindaklanjuti Laporan Warga, FJI Grebek Lokasi Judi Sabung Ayam

Ketua FJI H Darrohman serahkan pelaku perjudian sabung Ayam beserta barang buktinya ke Polsek Kasihan Bantul

Ketua FJI H Darrohman serahkan pelaku perjudian sabung Ayam beserta barang buktinya ke Polsek Kasihan Bantul

Penulis: Eko Rihantoro

Bantul, PERISTIWAINDONESIA.com |

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Front Jihad Indonesia (FJI) turut andil membantu program Kepolisian tentang pemberantasan perjudian, Minggu (21/03/2021) siang melakukan penggrebekan tempat perjudian Sabung Ayam di daerah Ngeblangan RT 01 Tirtonirmolo kecamatan Kasihan Bantul kabupaten Bantul.

Ketua Front Jihat Islam (FJI) H Darrohman beserta anggotanya dalam penggrebekan Sabung Ayam tersebut tertangkap 4 orang diduga pelaku perjudian sabung ayam, sedangkan puluhan orang lainnya lari membubarkan diri.

Setelah menahan 4 orang pelaku dan barang bukti berupa ayam jago, tempat ayam jago, dan sejumlah uang, akhirnya FJI menyerahkannya ke Polsek Kasihan Bantul untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

H Darrohman menyampaikan bahwa menjelang bulan Romadhan tahun ini untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta ditargetkan mereka harus bersih dari perjudian berbentuk apapun.

“Karena itulah program rutin FJI sebelum menyambut bulan puasa. Aparat harus tegas dalam menindak para Pelaku,” ungkapnya (*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Arief Poyouno Yakin Belasan Menteri Bakal Diganti

Uncategorized

Panik Saat Gempa, Ibu Hamil Tewas di Mamuju Tengah

Uncategorized

Pengurus DPW PSI DIY Audensi Dengan GKR Ratu Hemas di Kraton Yogyakarta

Uncategorized

Ratusan Anggota SBSI 1992 Kawal Perundingan Tripartit

Uncategorized

Gempa Kembali Terasa di Wilayah Aceh

Uncategorized

Pakar Hukum Pidana Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Penyalahgunaan Uang Negara

Uncategorized

Казино Bounty официальный сайт, вход, скачать и играть онлайн бесплатно в 2022 году, полная версия, игровые автоматы на деньги

Uncategorized

Wah, Biaya Pemotongan Ranting Pohon Dibandrol Rp1.7 Juta