Home / Hukum

Senin, 18 September 2023 - 15:29 WIB

Truk Angkut Ribuan Liter Solar Milik UJE Diduga Tanpa Dokumen, Pelaku dan BB Telah Ditahan di Polres Melawi

Melawi, Kalbar – PERISTIWAINDONESIA.Com

Terdokumentasi oleh media, satu buah truk bermuatan 13 drum berisi BBM solar sempat diamankan di lintas Pos Satpam PT.CM Kecamatan Ella.

Satu unit truk tersebut drum berisi BBM solar jenis bahan bakar solar sempat ditahan di Pos Satpam PT. CM Truk diduga kuat tidak memiliki dokumen atau DO dari pihak terkait pada saat truk keluar dari Kab. Melawi.

Truk membawa BBM solar itu hendak menuju ke kecamatan Serawai, salahsatu sopir truk saat dimintai keterangan menyampaikan pemilik solar tersebut adalah milik Pak Burhanudin (Uje) desa Pall Melawi dan solar tersebut hendak dibawa untuk keperluan proyek di PT. SHP serawai, ucapnya kepada media (Sabtu, 15/09/2023)

Pihak penjagaan pos Satpam menyampaikan, masih ditahan truk bermuatan solar diduga tanpa dokumen ini melintasi jalan perusahaan masih menunggu persetujuan pimpinan, ucap salah satu Satpam kepada Media.

Saat di konfirmasi pemilik solar tersebut Burhanudin (Uje) membenarkan solar tersebut miliknya dan akan digunakan untuk keperluan pekerjaan di serawai, ucapnya.

Pada Senin, 18/9/2023 media memperoleh informasi bahwa pelaku dan BB (Barang Bukti) sudah diamankan di Polres Melawi.

“Saat ini sedang berproses penydikan oleh Satuan Reskrim Polres Melawi, pelaku dan BB sudah diamankan di Polres Melawi, silahkan nanti komunikasi dengan Kasat Reskrim ya, untuk transparansi dan perkembangan penangan perkara,” jelas AKBP Muhammad Syafi’i selaku Kapolres Melawi. (Red)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kornas DPP LSM Berkoordinasi Soroti Kinerja Kepolisian Sektor Telukjambe Dalam Penanganan Gudang Mafia BBM Subsidi di Karawang Telukjambe

Headline

‎”2.830 Bidang Tanah Terancam Tak Bersertifikat, Transparansi Dana Rp566 Juta Dipertanyakan” ‎

Hukum

Termohon Dinas Sosial DKI Jakarta Mangkir di Sidang Eksekusi PTUN Jakarta

Hukum

Patroli Bersama TNI-Polri, Kapolda Banten: Kami Siap Berikan Keamanan Hari Paskah

Hukum

Buron 4 Tahun, Kejati Sulbar Kembali Tangkap DPO Kasus Narkoba

Hukum

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

Hukum

Kades Pantai Hurip Diduga Doyan Mabok Miras, Judi dan Narkotika Jenis Sabu.

Daerah

Patroli Gabungan Tiga Pilar Polres Sibolga, Antisipasi Tindak Kejahatan Dan Kenakalan Remaja.