• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Senin, September 14, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Kesehatan Daerah

*Kapolsek Silat IPDA Egidius Egi, S.H Melakukan Penyuluhan Terkait Kenakalan Remaja*

Sahiluddin Lumban gaol by Sahiluddin Lumban gaol
13 Maret 2024
in Daerah, Hukum
0
*Kapolsek Silat IPDA Egidius Egi, S.H Melakukan Penyuluhan Terkait Kenakalan Remaja*
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Photo : Kapolsek Silat IPDA Egidius Egi, SH saat memberikan Penyuluhan ( Dok/ Hadi)

Penulis berita, Hadi Mulyani

Kapuas hulu, Peristiwaindonesia.com ~ Kalimantan Barat.Kapolsek Silat IPDA Egidius Egi, S.H melakukan penyuluhan terkait kenakalan remaja untuk menghindari tauran antar pelajar dan balap liar di wilayah hukum Polsek Silat Hilir, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Kapolsek Silat, IPDA Egidius Egi, S.H, bersama dengan anggota kepolisian lainnya, telah melaksanakan penyuluhan tentang kenakalan remaja di wilayah hukum Polsek Silat Hilir.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya tauran antar pelajar dan balap liar yang kerap terjadi di daerah tersebut.

Dalam penyuluhan tersebut, Kapolsek Silat menyampaikan pentingnya menjaga perilaku dan tindakan yang baik bagi remaja.

Selain itu, ia juga mengingatkan para remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan balap liar yang berbahaya dan dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Hal ini tidak hanya berdampak pada keselamatan pelaku, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa kegiatan balap liar merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana.

Ia juga menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap pelaku balap liar yang kedapatan melanggar hukum.

Selain itu, pada kesempatan tersebut, Kapolsek juga memberikan penyuluhan tentang bahaya dan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba. Ia mengajak para remaja untuk menjauhi narkoba dan berkomitmen untuk menjaga diri dan lingkungan dari pengaruh buruk narkoba.

Kegiatan penyuluhan ini dihadiri oleh para pelajar dan masyarakat sekitar wilayah hukum Polsek Silat Hilir. Para peserta menyambut baik kegiatan ini dan berjanji akan menerapkan perilaku yang baik serta menghindari kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolsek juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Silat Hilir. Dengan mengedepankan sikap saling menghormati dan bekerja sama, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan berbudaya.

Previous Post

Muncul Desakan Polres Metro Jakarta Timur Periksa Kasudin Nakertrans dan Energi Jaktim

Next Post

Fokus Kampanye di Kampung Halaman, Bawa Faisal Arbi Mulus Menuju DPRD Medan

Sahiluddin Lumban gaol

Sahiluddin Lumban gaol

RelatedPosts

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON
Daerah

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON

22 Mei 2026
BPD Sindangmulya Resmi Adukan Ke Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran
Headline

BPD Sindangmulya Resmi Adukan Ke Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran

30 April 2026
Prosedur PHK Terabaikan, 8 Buruh Langsung Dipolisikan: Pengamat Nilai Ada Kriminalisasi
Headline

Prosedur PHK Terabaikan, 8 Buruh Langsung Dipolisikan: Pengamat Nilai Ada Kriminalisasi

19 Februari 2026
Gugatan Dilayangkan ke PN Cibinong,  Sengketa SHM Kota Wisata Masuk Tahap Persidangan
Hukum

Gugatan Dilayangkan ke PN Cibinong, Sengketa SHM Kota Wisata Masuk Tahap Persidangan

17 Februari 2026
Ungkap Kasus Peredaran Obat G, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 12.649 Butir Obat Keras Ilegal dan Ringkus 17 Tersangka
Hukum

Ungkap Kasus Peredaran Obat G, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 12.649 Butir Obat Keras Ilegal dan Ringkus 17 Tersangka

28 Januari 2026
Berkat Laporan Warga, Praktik Gelap Peredaran Obat Keras di Perum Graha Jatimekar Berhasil Digulung Polisi
Hukum

Berkat Laporan Warga, Praktik Gelap Peredaran Obat Keras di Perum Graha Jatimekar Berhasil Digulung Polisi

19 Januari 2026
Next Post
Fokus Kampanye di Kampung Halaman, Bawa Faisal Arbi Mulus Menuju DPRD Medan

Fokus Kampanye di Kampung Halaman, Bawa Faisal Arbi Mulus Menuju DPRD Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In