Home / Headline / Hukum / Politik

Kamis, 19 September 2024 - 14:15 WIB

Tuntutan LMA 8 KABUPATEN PROVINSI PAPUA PENGUNUNGAN Kepada MPR PROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN

Papua Pegunungan,PERISTIWAINDONESIA.COM

SELAKU KTUA LMA KAB: JAYA WIJAYA: BAPK HERMAN DOGA.
MenyampaiKan,Bahwa Utuk Pembetukan TIM PANSEL PROVINSI Dan TIM SEL KABUPATEN/KOTA Harus Melibatkan Masyarakat ADAT (LMA) Karena sesuai Dengan PERGUP NOMOR 6 PASAL 8 AYAT 2 DIBAGIAN D BERDASARKAN PERATURAN ini harus ada keterwakilan dari LMA Bukan dari MPR…
dan MPR adalah SELEVEL sama dengan Pemerintah Provisi dgn Tegas menyampaikan tidak bole Merampas Kewenangan Masyarakat Adalat Oleh Sebab itu LMA Menutut dan Mengembalikan Kepada masyarakat ADAT dan tidak Boleh Orang lain yang Duduk Kuri DPRK yang bole duduk Kurusi DPRK ada Usulan Dari masyarakat ADAT LMA dan Tidak boleh juga Kepetigan politik dan Kepentingan Tertentu.. KATANYAA : BPK HERMAN DOGA SELAKU KETUA LMA KABUPATEN JAYAWIJAYA Jikalau mengagu kami LMA 8 KABUPATEN PROVINSI PAPUA PENGUNGAN Maka kami ajukan Piak yang Berwajib:

Selaku KORWIL 8 KABUPATEN PROVINSI PAPUA PENGUNGAN Menyampaikan degan Tegas Bahwa MRP dan KESBANPOL Tidak boleh Merpas Hak masyarakat ADAT LMA dan Dia juga sampaikan bahwa Kepada MPR sendiri Membuat Peraturan yang dikamaksud PERGUP lalu kenapa Melagar Aturnya sendiri Mukin MPR keliru di bagian ini dan HUKUM adalah PAGLIMA TERTINGGI jikalau Kita Bermain main Dengan HUKUM oleh Sebab itu apa yang Masyarakat ADAT LMA diusulkan Nama-Nama TIM PANSEL DPRK Provinsi Papua Penunungan dan TIM SEL KABUPATEN KOTA Juga Demikian harus itu yang dilatih dan ditetapkan Sekian dan Trimakasih

Tim/Red

Share :

Baca Juga

Headline

Pondok Tetirah Dzikir, Pengobatan Melalui Pendekatan Kepada Allah

Daerah

Kepling II Bandar Senembah Kecewa Terhadap Kinerja BPN Binjai

Headline

Ketua MPO SBSI 1992 Lenis Kogoya: “PT Freeport Indonesia Jangan Melihat Orang Papua Seolah Hidup di Atas Pohon”

Headline

Polisi Diminta Tindaklanjuti Laporan Warga. Judi Mesin Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Pancur Batu

Hukum

Pekerjaan 3,7 Milyar Pembangunan SMKN Sukabangun Kab.Tapanuli Tengah-Sumut Rawan Pengurangan Volume, Diduga Asal Jadi dan Langgar Undang Undang

Headline

Lima Bulan Tuntutan Karyawan Tak Dipenuhi Perusahaan, PK SBSI 1992 PT PCP Mogok Kerja

Headline

Ketum SBSI 1992 Minta Kapolri Ambil Alih Kasus Dugaan Kriminalisasi Oknum Ketua DPD SBSI 1992 Propinsi NTB

Headline

Inilah Alasan Penting (K) SBSI Tolak UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan