Home / Hukum

Minggu, 12 Februari 2023 - 19:46 WIB

Wakabid Advokasi Perempuan Dan Anak LKBH SOKSI Shinta Bebi S.H., M.H Tangapi Kasus Viral Mama Muda Jambi, Begini Katanya..!

Penulis : Marjuddin Nazwar

JAKARTA | PERISTIWAINDONESIA.COM

Viral berita seorang mama muda di Jambi yang diduga telah melecehkan 17 orang bocah mengundang perhatian banyak pihak. Berbagai kalangan pun mulai menanggapi terkait kasus ini, salah satu tanggapan dari LKBH SOKSI.

“Sangat miris apalagi pelakunya seorang perempuan, seorang ibu yang masih muda. Ini bisa disebut Phedofil penyuka anak dibawah umur. Saya juga sangat geli apalagi ini pelakunya perempuan dan mengerikan juga”, ujar Poppy Pagit Kabid Advokasi Perempuan Dan Anak LKBH SOKSI saat ditemui di Jakarta.

“Karena hasrat sex ibu muda ini sangat tinggi sehingga tidak terkontrol. Ini yang perlu digali apakah ini penyakit atau memang suka begitu. Yang kami dengar adalah pelaku ini sebelumnya bekerja sebagai pemandu karaoke. Ini yang perlu digali oleh penegak hukum atas kejiwaanya. Kami dengar juga pelaku ini dalam perawatan rumah sakit jiwa. Dan pelu digali motifnya apa ? Apakah ini memang kejiwaannya. Biasa yang Phedofil itu laki – laki, miris dan geli”, tambah Poppy.

Sementara itu dikesempatan Wakabid Advokasi Perempuan Dan Anak LKBH SOKSI yakni Shinta Bebi juga merasa merasa miris terkait kasus mama muda Jambi ini.

“Kami dari LKBH SOKSI perempuan dan Anak juga merasa miris dan geli, Selama ini seorang ibu mengayomi pehatian kasih sayang bukan phedofillia. Takutnya pelaku ini lolos karena gangguan kejiiwaannya dan tidak bisa dijerat hukum”, papar Shinta Bebi.

“Berdasarkan pasal 44 KUHP yang seharusnya pelaku bertanggung jawab (atas perbuatan yang memaksa anak dibawah umur untuk melakukan perbuatan yang tidak semestinya). Penyimpangan sexual”, sambungnya

“Kita sebenarnya malu membahas ini, tapi kami terketuk hatinya untuk berkomentar disini apalagi kita dibagian perempuan dan anak. Saya berharap Pemerintah bisa turun tangab terhadap nasib para korban, yang mayoritas masih dibawah umur”, cetus Shinta Bebi.

“Karena saya khawatir mereka jadi trauma atas peristiwa ini. Dan menjadi pelaku selanjutnya”, kata Shinta Bebi.

Ditambahkan Poppy Pagit pun mengatakan, kita khawatir jika korban – korban ini menjadi predator lagi. Kami juga berharap pemerintah sangat intens memberikan perhatian kepada anak – anak yang menjadi korban dengan memberikan konseling kejiwaannya, pendidikannya. Ini kewajiban pemerintah khususnya pemerintahan Jambi, Saya juga turut prihatin kapada keluarga.

“Saya berharap keluarga jangan lalai ini yang diharapkan LKBH SOKSI”, terang Poppy Pagit.

“Harapannya semoga kasus ini cepat selesai dan anak – anak bisa sekolah lagi, tidak trauma. Dan pelakunya dihukum sesuai perbuatannya”, tegas Shinta Bebi.

“Orang tua tidak boleh lalai, lebih waspada kepada anak – anaknya”, pungkas Poppy Pagit seraya menutup pembicaraannya. (RED)

Share :

Baca Juga

Headline

Lapor Pak Kapolda Kalbar Dan Mabes Polri Judi Togel Di Sintang Setoran Ke Bos Besar Bernama Ilong,Minta Segera Di Tindak

Headline

Menekan Fatalitas Korban Kecelakaan, Sat lantas Polres Pelalawan Sosialisasikan “Bulan Tertib Helm 2023”

Hukum

Sempat Tertunda, SD Jejeran Bantul Akhirnya Salurkan Dana PIP ke Siswa Penerima

Hukum

Warga Protes, Pengelolaan Dana Desa Tarutung Baru Dinilai Tidak Transparan

Hukum

PKN Apresiasi KPK Sebagai Penjuru Keterbukaan Informasi Publik Bagi Kementerian / Lembaga Dan Pemda.

Hukum

IPTU Mulia Riadi SH Polsek Barus, ajak warga dan jamaaah Masjid jaga kamtibmas jelang pemilu

Hukum

Ratusan Jurnalis Geruduk Polsek Kalideres

Daerah

Caleg Hanura Supriyadi Alaina Ajak Perang LSM dan Media.