Home / Nasional

Selasa, 22 Desember 2020 - 17:11 WIB

Wakapolda Banten Tinjau Pos Pam Res Area Dalam Rangka Pam Nataru

Penulis: Marjuddin Nazwar

Serang, PERISTIWAINDONESIA.com |

Guna memastikan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) berjalan dengan aman dan lancar, Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs Ery Nursatari SH MH didampingi Karo Ops Polda Banten Kombes Pol A Roemtaat meninjau secara langsung Pos Pam di Res Area.

Saat ditemui, Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs Ery Nursatari mengatakan hari ini meninjau secara langsung Pos Pam Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berada di Res Area.

“Kedatangan saya kesini untuk memastikan proses pengamanan berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Ery Nursatari didampingi Karo Ops Polda Banten Kombes Pol A Roemtaat, Selasa (22/12/2020).

Adapun Res Area yang dikunjungi Wakapolda ialah Res Area KM 43 dan Res Area KM 68.

Terkait PAM Nataru tersebut, Ery Nursatari menghimbau kepada personel yang bertugas agar selalu memperhatikan kesehatan.

“Saya juga menghimbau kepada seluruh personel yang bertugas dalam Pam Nataru ini agar memperhatikan kesehatannya, mengingat di masa pandemi Covid-19 ini kita harus mematuhi protokol kesehatan,” pesan Ery Nursatari.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengingatkan kepada masyarakat yang ingin melakukan perjalanan agar mematuhi surat edaran dari Satgas Covid-19.

“Bagi masyarakat yang ingin melaksanakan perjalanan keluar kota agar mematuhi dan memahami Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 tentang peraturan protokol kesehatan,” ujar Edy Sumardi.

Dipesankannya masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat melakukan perjalanan, rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Termohon Jasa Marga Kebentur Permintaan Sendiri Terkait Uji Konsekwensi di Sidang Nonlitigasi Dengan PKN di Komisi Informasi Pusat.

Hukum

Sidang Gugatan PKN di PTUN Jakarta Ditunda

Headline

Konflik Internal SOKSI Dengan DEPINAS SOKSI Berujung Ajuan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Hukum

Dinas Sosial Pemerintah DKI Jakarta Mangkir Pada Sidang Eksekusi Putusan KIP DKI di PTUN Jakarta.

Nasional

Menkes Teken Aturan Rapid Test Tidak Digunakan Untuk Diagnostik

Nasional

Kodja Gelar Sosialisasikan Pancasila Dasar NKRI Bukan Pilar Kebangsaan

Nasional

BBHAR PDIP Lamsel Berhasil Menangkan Nanang-Pandu Hadapi Gugatan Lawan di MK

Daerah

Silaturahmi dengan Kyai Kampoeng, Syah Afandin: Ikat Silaturahmi ini sampai kapanpun