Home / Daerah

Senin, 16 November 2020 - 19:33 WIB

Walikota Perintahkan Satpol PP Bersihkan Kota Banda Aceh Dari Pelanggar Syariah

Penulis: Zulkarnaini

Banda Aceh, PERISTIWAINDONESIA.com |

Walikota Banda Aceh Aminullah Usman memerintahkan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) untuk membersihkan pelanggar syariat Islam di Banda Aceh.

“Tidak ada sedikit pun ruang bagi pelanggar syariat Islam di kota ini. Baik itu pelanggar khalwat, khamar, dan maisir,” kata Aminullah, Minggu (15/11/2020) di Jakarta.

Aminullah menegaskan, hukuman akan diterapkan bagi siapa pun yang melanggar.

“Tidak mengenal itu pejabat atau pun masyarakat, semua sama dan akan dieksekusi atas setiap pelanggaran, khususnya para pelanggar Qanun Jinayah,” sebutnya.

Aminullah mengungkapkan, semua itu dilakukan tidak terlepas dari cita-cita bersama bahwa Banda Aceh harus bersih dari maksiat.

Karenanya kepada seluruh warga, Aminullah meminta tidak memberi ruang sedikitpun bagi pelanggar syariat Islam.

“Kami berikan apresiasi kepada warga kota yang selama ini terus mengawal pelaksanaan syariat Islam di kota ini. Dan kami mohon segera dilaporkan apabila ada pelanggaran,” kata Walikota.

Selain itu, Aminullah juga meminta semua elemen pemerintahan ikut mendukung dalam memperjuangkan syariat di Ibu Kota Provinsi Aceh ini.

“Banda Aceh sebagai representasi dari seluruh wilayah Aceh harus menjadi contoh dalam penerapan syariat Islam. Karenanya dibutuhkan partisipasi seluruh pihak agar Banda Aceh gemilang dalam Bingkai Syariah cepat terwujud,” katanya (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jelang Ujian Madrasah, Kemenag Halsel Gelar Kegiatan Koordinasi Dan Sosialisasi

Daerah

Pj Bupati Langkat Temui Aliansi Guru Honorer peserta PPPK tahun 2023 Langkat

Daerah

Lagi asyik”, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Kamar Hotel di Kota Sibolga – Sumut.

Daerah

Bupati Tanam 150 Jenis Tanaman Toga Untuk Pengembangan Kebun Edukasi

Daerah

Polresta Sibolga Amankan 4 Orang Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Daerah

Tapanuli Tengah Sumut Butuh Perhatian Presiden RI Ir. H. Joko Widodo Terkait Penegakan Hukum.

Daerah

Masyarakat Puas, Pembangunan TPT dan Bronjong Das Peusangan Telah Usai Dikerjakan

Daerah

Lagi, GAMKI Kulonprogo Kirimkan Bantuan Kepada Para Korban Bencana Alam NTT