Home / Daerah

Senin, 22 Februari 2021 - 19:45 WIB

Jelang Ujian Madrasah, Kemenag Halsel Gelar Kegiatan Koordinasi Dan Sosialisasi

Penulis: Muh Saifullah

HALSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Seksi Pendidikan Islam menggelar kegiatan koordinasi dan sosialisasi ujian Madrasah tahun 2021 yang diikuti oleh seluruh Kepala Madrasah MI, MTs dan MA se- Kabupaten Halsel, Senin (22/02/2021) di aula FKUB Halsel.

Kepala Kantor H La Sengka La Dadu saat membuka kegiatan mengajak para kepala Madrasah untuk melakukan supervisi baik administrasi maupun supervisi akademik proses pembelajaran para guru.

Hal ini dimaksudkan agar penataan dan pengembangan pendidikan di Madrasah akan semakin baik ke depan.

Lebih lanjut, Kakan Kemenag menyampaikan di dalam pelaksanaan proses pembelajaran dari dulu sampai sekarang, hanya berubah pada bagian kecil saja.

“Yang berubah sebahagian kecil saja, tapi metodologi pembelajaran tidak berubah. Yang ada hanya penambahan metodelogi,” ujarnya

Sementara Kepala Seksi Pendidikan Islam Husain Jafar saat dimintai informasi terkait kegiatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tersebut untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait perubahan penyelenggaraan ujian.

Dijelaskannya, berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor : B-298/DJ.I/PP.00/02/2021 tentang Penyelenggaraan Kelulusan Dan Kenaikan Kelas, pada  tahun ini Ujian Nasional (UN) dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAM-BN) ditiadakan dan diganti dengan Ujian Madrasah (UM).

Dalam SE Dirjen Pendis tersebut, ujarnya, peserta didik dinyatakan lulus dari madrasah apabilah telah menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan raport tiap semester.

Selanjutnya peserta didik memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik, kemudian peserta mengikuti UM yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan, dalam hal ini Madrasah.

Untuk bentuk dan teknis pelaksanaan ujian Madrasah berpedoman pada  Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor: 752 Tahun 2021 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021.

Kasi Pendis Husain Jafar  juga menjelaskan terkait dengan persiapan pelaksanaan ujian Madrasah.

Setelah kegiatan koordinasi dan sosialisasi ujian Madrasah, dilanjutkan dengan kegiatan pembekalan penyusunan naskah soal ujian Madrasah.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh guru mata pelajaran dengan pemateri dari Bidang Pendis Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara yakni Kepala Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Jamaluddin  Sehat (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Meski Diberitakan setiap Hari, APH Diduga Bungkam Aktifitas Kapal Bom Ikan Berjalan Lancar

Daerah

Jajaran Pemkab Langkat Diminta Bekerja Cerdas untuk Meraih WTP

Daerah

Masinton Pasaribu Digadang Calon Bupati Tapanuli Tengah 27 November 2024

Daerah

Musrenbangcam Kalianda dan Rajabasa, Pemkab Lamsel Gelontorkan Anggaran Miliaran Rupiah

Daerah

KPLP Lapas Sibolga : Warga Binaan Yang Mendapat Remisi Bersyarat Dipastikan 3 Hari Sebelum Lebaran

Daerah

Jama’ah Masjid Al-Azhar Apresiasi Polres Sibolga.

Daerah

Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., Atensi Kasus Pasien di Tapteng

Daerah

Masyarakat Puji Kepemimpinan Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta,SH.MH.